Monday, February 16, 2015

Negara-negara di Dunia yang Melegalkan Ganja

Bertepatan dengan hangatnya perbincangan soal hukuman mati warga asing karena kasus penyelundupan narkoba, yang kabarnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kali ini kita akan bahas tentang salah satu aspek hukum narkotika.

Ya, ternyata ada beberapa negara di dunia yang melegalkan narkoba jenis ganja di negeri mereka. Negara mana saja itu? Dan bagaimana kelegalannya? Mari kita lihat:

Belanda
Ganja bisa dibeli dan di konsumsi langsung di “coffeshop”, tetapi menjual dan mengkonsumsi ganja diluar Coffeshop adalah ilegal.

Sejak tahun 1976, Belanda telah menjadi negara terdepan dalam mereformasi UU Narkotika dengan menarik garis perbedaan yang jelas antara narkoba ringan (soft drugs) dan narkoba berat (hard drugs). Ganja masuk kedalam golongan narkotika ringan dan legal dalam jumlah terbatas.

Pemerintah Belanda memang memberikan sedikit keringanan tentang ganja. Namun di legalkannya ganja dengan jumlah tertentu untuk konsumsi pribadi tidak serta merta berarti tidak ada peraturan yang mengkontrol laju-nya disana.  Aturan untuk konsumsi pun diatur dengan ketat.  Usia minimal 18 tahun, dan mereka hanya diperbolehkan untuk menjual maksimal sebesar kurang lebih 5 gram untuk konsumsi pribadi di gerai gerai coffee shop yang marak tersebar disana.

Aturan aturan yang berlaku disana adalah untuk memberikan ’sedikit’ kebebasan yang bertanggung jawab. Dimana pemerintah Belanda pun menyadari, bahwa larangan untuk jenis kategori narkoba kelas ringan ini ( ya, ganja masih masuk klasifikasi narkoba) pun tidak akan menghentikan peredaran ganja di luar sana. Bahkan, apabila dilarang, dampak yang ada justru akan berkembang marak peredaran ilegal berbahaya di jalan jalan sehingga nantinya lebih sulit untuk mengontrolnya.

Dan dengan alasan ini, mereka pun melegalkannya.  Meski demikian, pemerintah Belanda memberikan aturan hukum dan sanksi yang tegas untuk kategori hard drugs atau narkoba yang lainnya seperti ekstasi , heroin, morphin dan lainnya, walaupun sering timbul kesan bahwa mereka pun tidak cukup serius untuk penanggulangan di sisi tersebut.

Kebijakan toleransi terhadap pembelian dan penggunaan ganja diberlakukan pemerintah Belanda sejak tahun 70-an. Kafe-kafe ganja berlisensi, atau lebih dikenal dengan istilah coffee shops diizinkan menjual hingga 5 gram ganja per pengunjung setiap harinya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Belanda mengendalikan penjualan ganja, agar tidak dikelola pasar gelap. Kontradiksi lawas dalam penerapan kebijakan toleransi ini adalah fakta bahwa praktek kultivasi ganja sendiri tetap ilegal di Belanda.

Sebuah kafe tidak diijinkan menyimpan stok lebih dari 500 gram ganja di awal pembukaan kafe, di lain pihak, pemerintah tidak ingin tahu darimana ganja tersebut berasal.

Namun belakangan muncul kekhawatiran turis asing yang berkunjung ke Belanda hanya datang untuk menikmati ganja dan sebagian lagi bahkan membeli atau memperdagangkannya kembali secara ilegal di negara asal mereka

Jerman
Kepemilikan ganja sampai 6 gram adalah legal. Di beberapa kota seperti Berlin, batas kepemilikan bisa sampai 10 gram.

Argentina
Mengkonsumsi ganja untuk penggunaan pribadi dalam jumlah yang kecil, legal. Pada tahun 2009, Mahkamah Agung di Argentina melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan pribadi dalam jumlah yang sedikit.

Siprus
Kepemilikan ganja legal sampai 15 gram untuk penggunaan pribadi dan diperbolehkan untuk menanam sampai 5 batang pohon.

Ekuador
Menurut UU 108, kepemilikan ganja tidak dinyatakan ilegal.

Meksiko
Ganja untuk penggunaan pribadi legal sampai 5 gram. UU Narkotika di Meksiko tahun 2009 telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil dan semua narkotika lainnya seperti kokain, heroin, ekstasi dan shabu.

Peru
Kepemilikan ganja legal sampai batas 8 gram asalkan si pengguna tidak dalam kepemilikan narkotika lain.

Swiss
Pada tanggal 1 Januari 2012, di negara bagian Vaud kanton, Neuchâtel, Jenewa dan Fribourg budidaya tanaman ganja diizinkan sampai paling banyak 4 batang pohon per orang. Tujuannya untuk memberantas perdagangan ganja ilegal di jalanan. Swiss sejak tahun 2000 sudah menurunkan hukuman atas kepemilikan ganja.

Spanyol
Kebijakan dekriminalisasi ganja di Spanyol mentolerir kepemilikan pribadi sebanyak 2 batang tanaman.

Belgia
Menurut hukum, orang dewasa dapat membawa sampai 3 gram ganja. Belgia adalah salah satu negara pertama yang membuat perbedaan hukum antara “kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi dan jenis-jenis pelanggaran narkoba.”

Republik Ceko
Sejak tahun 2010, kepemilikan narkoba dan psikotropika sudah didekriminalisasi. Sebab menurut penelitian, UU Narkotika tidak hanya meningkatkan pravelensi penggunaan narkoba di dalam negeri, tetapi juga gagal menghentikan perdagangan gelap obat-obatan terlarang.

Brazil
Dekriminalisasi ganja dan dekriminalisasi narkotika untuk keperluan pribadi diberlakukan sejak tahun 2006. Ini merupakan hasil revisi UU Narkotika secara besar-besaran pada tahun 2006.
Chili – Mengkonsumsi ganja dalam jumlah kecil diperbolehkan asalkan dilakukan di dalam rumah dan sendirian.

Uruguay
Kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi tidak dikenakan sanksi dan jumlah yang diperbolehkan untuk penggunaan pribadi tidak secara jelas tertulis dalam undang-undang.

Paraguay
Memiliki tidak lebih dari 10 gram ganja tidak akan dihukum pidana, kecuali pengadilan memutuskan bahwa orang tersebut adalah pecandu.

Kolombia
Mahkamah Konstitusi di Kolombia memutuskan dekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil ganja dan kokain untuk penggunaan pribadi. Kepemilikan ganja dibawah 20 gram dan kepemilikan satu gram kokain tidak akan dituntut atau ditahan.

Australia
Pengguna ganja di dekriminalisasi untuk pemakaian dalam jumlah yang kecil di wilayah negera-negara bagian; Capital Territory, Northern Territory, Australia Selatan dan Australia Barat. Di negara-negara bagian lainnya, ilegal.

Amerika Serikat
Tidak semua negara bagian di Amerika yang melegalkan ganja. Tapi di negara bagian Colorado dan Washington, ganja adalah barang legal.

Colorado
Sejak tanggal 6 Desember 2012 ganja telah secara resmi dilegalkan untuk penggunaan pribadi dengan regulasi ganja untuk orang dewasa berusia 21 keatas. Menanam ganja juga di memungkinkan hingga 6 batang pohon asalkan ditanam di dalam ruangan tertutup (indoor).

Washington
Pengguna ganja secara hukum diperbolehkan memiliki ganja paling banyak 28 gram. Menanam ganja masih belum di izinkan kecuali orang tersebut mendapatkan otorisasi medis.
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih