Orang Rajin Bersedekah Itu Bahagia, begini penjelasan ilmiahnya...

Pernahkah kita merasakan, ketika kita mengeluarkan sedekah kepada orang yang membutuhkan, ketika kita bisa membantu meringankan beban orang lain, lalu muncul perasaan bahagian entara dari mana dalam lubuk hari kita?;

Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

Friday, August 28, 2026

Hidup dengan Totalitas

 Ada manusia yang menjalani hidup sekadar untuk hidup.

Bangun, bekerja, mengejar kebutuhan, memenuhi kewajiban, lalu tidur. Hari berganti hari, tahun berganti tahun. Ia hadir secara fisik, tetapi belum tentu hadir dengan sepenuh hati.

Padahal, Islam mengajarkan kita untuk menjalani kehidupan dengan totalitas.

Allah berfirman:

“Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.”
(QS. Al-An'am: 162)

Ayat ini bukan hanya berbicara tentang ibadah dalam pengertian yang sempit. Ia berbicara tentang arah seluruh kehidupan.


Salat kita untuk Allah.
Ibadah kita untuk Allah.
Pekerjaan kita semestinya bernilai di hadapan Allah.
Ilmu yang kita pelajari semestinya menjadi jalan mendekat kepada Allah.
Keluarga yang kita bangun semestinya menjadi tempat menumbuhkan kebaikan.
Bahkan perjuangan, kesabaran, air mata, dan pengorbanan kita pun tidak sia-sia ketika semuanya diarahkan kepada-Nya.

Totalitas bukan berarti melakukan semuanya

Totalitas dalam Islam bukan berarti kita harus menjadi manusia yang sempurna dalam segala hal.

Totalitas berarti memberikan yang terbaik dari apa yang Allah titipkan kepada kita.

Jika kita menjadi seorang ayah, jadilah ayah dengan sepenuh hati.
Jika menjadi ibu, jadilah ibu dengan sepenuh jiwa.
Jika menjadi guru, ajarlah dengan ketulusan.
Jika menjadi pemimpin, pimpinlah dengan amanah.
Jika menjadi pelajar, belajarlah dengan sungguh-sungguh.
Jika menjadi pekerja, bekerjalah dengan jujur.

Sebab yang dinilai Allah bukan semata-mata sebesar apa posisi kita, tetapi seberapa sungguh-sungguh kita menjalankan amanah yang diberikan kepada kita.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.”

Karena itu, jangan meremehkan peran yang sedang kita jalani.

Boleh jadi pekerjaan kita sederhana, tetapi keikhlasan kita menjadikannya mulia.
Boleh jadi jabatan kita kecil, tetapi amanah kita besar.
Boleh jadi kehidupan kita tidak terlihat istimewa di mata manusia, tetapi sangat bernilai di hadapan Allah.

Hidup ini terlalu singkat untuk dijalani dengan setengah hati

Ada orang yang baru menyadari nilai waktu ketika waktunya hampir habis.

Baru menyadari pentingnya keluarga ketika anak-anak telah dewasa.
Baru menyadari pentingnya kesehatan ketika tubuh mulai melemah.
Baru menyadari pentingnya berbuat baik ketika kesempatan telah pergi.
Baru ingin mendekat kepada Allah ketika usia telah sampai di penghujung.

Padahal kita tidak pernah tahu berapa panjang sisa perjalanan kita.

Karena itu, jangan menunggu sempurna untuk mulai bersungguh-sungguh.

Mulailah dari hari ini.

Jika bekerja, bekerjalah dengan baik.
Jika belajar, belajarlah dengan sungguh-sungguh.
Jika beribadah, hadirkan hati.
Jika mencintai, cintailah dengan tanggung jawab.
Jika meminta maaf, lakukan dengan ketulusan.
Jika berbuat baik, jangan menunggu dipuji.

Sebab hidup bukan tentang berapa lama kita berada di dunia, tetapi apa yang kita tinggalkan setelah kita tiada.

Totalitas membutuhkan hati yang lurus

Namun ada satu hal yang lebih penting daripada kesungguhan: niat.

Seseorang dapat bekerja keras tetapi kehilangan arah.
Dapat berjuang tetapi hanya mengejar pujian.
Dapat berprestasi tetapi lupa kepada siapa semua itu berasal.

Islam mengajarkan bahwa amal bukan hanya tentang apa yang kita lakukan, tetapi juga untuk siapa kita melakukannya.

Maka sebelum bertanya:

"Seberapa besar yang sudah aku lakukan?"

Tanyakan terlebih dahulu:

"Untuk siapa aku melakukan semua ini?"

Karena amal yang besar di mata manusia belum tentu besar di sisi Allah.

Sebaliknya, sesuatu yang kecil di mata manusia bisa menjadi sangat besar ketika dilakukan dengan ikhlas.

Totalitas adalah mempersembahkan hidup kepada Allah

Pada akhirnya, totalitas bukan tentang bekerja tanpa henti.
Bukan pula tentang mengejar dunia sampai lupa akhirat.

Totalitas adalah menempatkan seluruh hidup pada jalan yang benar.

Kita bekerja, tetapi tidak diperbudak pekerjaan.
Kita mencari harta, tetapi tidak diperbudak harta.
Kita mengejar prestasi, tetapi tidak kehilangan kerendahan hati.
Kita mencintai manusia, tetapi tidak melupakan Allah.
Kita menikmati dunia, tetapi tidak lupa bahwa kita akan kembali kepada-Nya.

Kita hidup di dunia dengan sepenuh tenaga,
tetapi hati tetap tertambat kepada akhirat.

Karena sesungguhnya kita bukan pemilik kehidupan ini.

Kita hanya penjaga amanah.

Allah memberi kita waktu.
Allah memberi kita kesehatan.
Allah memberi kita keluarga.
Allah memberi kita ilmu, kesempatan, kemampuan, bahkan setiap tarikan napas.

Dan suatu hari nanti, semua itu akan ditanyakan:

Untuk apa engkau gunakan?

Maka janganlah hidup sekadar hidup.

Hiduplah dengan kesadaran.
Berjuanglah dengan kesungguhan.
Berbuatlah dengan keikhlasan.
Dan persembahkanlah seluruh hidup kepada Allah.

Sebab ketika hidup telah diarahkan kepada-Nya,
tidak ada pekerjaan yang benar-benar sia-sia,
tidak ada perjuangan yang benar-benar hilang,
dan tidak ada air mata yang benar-benar percuma.

Totalitas dalam kehidupan bukan berarti memberikan seluruh hidup kepada dunia.
Totalitas berarti memberikan seluruh hidup kepada Allah, lalu menjalankan setiap peran di dunia dengan sebaik-baiknya.

Dan ketika suatu hari kita dipanggil pulang, semoga kita dapat kembali kepada-Nya dengan hati yang tenang:

“Ya Allah, aku telah berusaha. Tidak sempurna, tetapi aku telah memberikan yang terbaik dari apa yang Engkau titipkan kepadaku.”

loading...

Friday, January 3, 2020

Jebakan-Jebakan Jahiliyah Yang Diingatkan Dalam Al-Quran

Dalam al-Qur'an, Allah Swy menyebutkan kata jahiliyah sebanyak 4 kali. Macam-macam ragamnya tetapi semuanya harus kita hindari.

Pertama, Ada jahiliyah dalam hukum (hukm al-jahiliyyah). Yaitu penerapan hukum-hukum jahiliyah dalam kehidupan sehari-hari. Allah Swt. telah mengingatkan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Referensi: https://tafsirweb.com/?s=jahiliyahأَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Referensi: https://tafsirweb.com/?s=jahiliyah
 أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Artinya:
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". (QS. al-Ma'idah: 50)

Kedua, jahiliyah dalam gaya hidup (tabarruj al-jahiliyyah). Seperti dalam hal berpakaian, mode dan lain sebagainya. Allah Swt. berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

Artinya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu". (QS. al-Ahzab: 33)

Ketiga, jahiliyah pemikiran/persangkaan (zhann al-jahiliyyah). Allah Swt. mengingatkan:

وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ

Artinya:
Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?.” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (QS. Ali Imran: 154)


Keempat, jahiliyyah perilaku (hamiyyah al-jahiliyyah), seperti bersikap ashabiyyah, pergaulan bebas dll. Allah Swt memfirmankan:

إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya:
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. al-Fath: 26)

Penting diwaspadai, sebab jebakan-jebakan jahiliyah ini tak hanya menimpa orang-orang awam, tapi kadang bahkan menghinggapi mereka yang mengklaim dirinya ulama, intelektual, cendekiawan Muslim.

Sehingga, Buya Hamka membagi ulama menjadi 4 macam:

1. Ulama yang Meninggal
Para ulama yang telah meninggal, dari mereka kita dapat mengambil banyak pelajaran, plus minusnya.

2. Ulama yang Meninggalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Inilah jelas ulama buruk yang kita hindari, dunia memalingkannya dari dakwah kepada Allah.

3. Ulama yang Ditinggalkan, justru karena berpegang teguh pada prinsip dan dakwah Islam. Berbagai cacian dan ujian menimpa mereka. Dituduh ini itu. Inilah sosok ulama yang keteladanannya bermanfaat bagi umat. Kita justru harus mengikuti ulama baik semacam ini.

4. Ulama yang Ketinggalan. Ini ragam ulama yang ketinggalan kemajuan hanya karena selalu mengekor nenek moyang. "Dulu moyang kami begini, maka kami begini..." Mereka tidak menimbang baik-baik berbagai tinjauan pemikiran dan pendapat karena hanya terpaku ajaran moyangnya, dalam arti negatif.

Mari kita renungkan bersam.
loading...

Saturday, December 28, 2019

[Kisah Hikmah] Pisang Satu Kilo!

Alkisah, ada seorang pria masuk ke toko buah. Ia hendak mencari buah kesukaannya. Matanya kemudian tertuju pada pisang yang ranum.

"Berapa harga pisang ini?". tanyanya.

"Pisang  ini harganya 12.000 rupiah... Kalau apel cuma 15.000". jawab si penjual buah.


Tak berpikir lama, ia pun segera membeli pisang tersebut sebanyak satu kilogram

Ketika hendak bergegas meninggalkan toko, ada seorang wanita masuk ke toko tersebut.

"Berapa harga satu kilo pisang ini?". Tanya wanita tersebut seraya menunjuk pisang yang sama.

"Oh, kalau pisang ini harganya 5.000 rupiah, kalau apelnya 8.000 rupiah". Jawab si penjual pisang.

"Alhamdulillah...". Gumam wanita tersebut. kemudian ia mengeluarkan uangnya seraya memberi sekil pisang.

Pria tadi terperangah melihat wanita tersebut dan juga pemiliki toko buah itu. Merasa di curangi, ia pun mendekati penjual dengan sdikit emosi.

Tetapi, sebelum pria itu bertanya, si pemilik toko segera memberi isyarat mata dan berkata padanya: "Tunggu saya sebentar"

Kemudian si penjual memberikan kepada si wanita 1 kg pisang dan 1 kilogram apel dengan harga 13.000.

Wanita itu pergi dengan gembira dan berkata :

"Alhamdulillah terimakasih Ya Allah anak-anakku akan makan buah...".

Setelah wanita tersebut pergi, si penjual meminta maaf pada pembeli lelaki dan berkata:

"Demi Allah aku tidak mencurangimu, tetapi wanita itu mempunyai empat anak yatim dan selalu menolak bantuan apapun dari orang lain, setiapkali aku ingin membantu pasti dia menolak.
Saya berfikir keras bagaimana caranya bisa menolong tanpa membuat dia malu, dan aku tidak menemukan cara selain ini, yaitu dengan mengurangi harga untuknya.
Aku ingin dia tetap merasa tidak membutuhkan bantuan siapapun dan aku juga ingin berdagang dengan Allah dan menyenangkan hati mereka.
Wanita ini datang kemari seminggu sekali. Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya setiap wanita itu membeli buah dariku, hari itu aku selalu mendapatkan untung berlipat-lipat dan mendapatkan Rizqi dari jalan yang tak kusangka!"

Saat itulah si lelaki pembeli meneteskan air matanya dan segera mencium kepala si penjual
***







Saudaraku...

Seorang ulama pernah berkata:
 
إن في قضاء حوائج الناس لذة لا يعرفها إلا من جربها
((اسْتَنْزِلُوا الرِّزْقَ بالصدقه))


"Sesungguhnya dalam menolong kebutuhan manusia ada nikmat kelezatan yang hanya bisa dirasakan oleh orang yang pernah melakukanya".

Pancinglah turunnya Rizqi dengan cara bersedekah!
loading...

Thursday, October 17, 2019

Adab Media Sosial: Jangan Tergesa-Gesa Menyebar Berita

Zaman sekarang ini, arus informasi demikian mudahnya kita dapat. Namun hal ini kerap membuat orang lalai, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan (men-share) semua berita dan informasi yang kita terima, tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya.

Kita dengan sangat mudah men-share berita, entah dengan menggunakan media sosial semacam facebook, atau aplikasi whatsapp, atau media yang lainnya. Akibatnya, muncullah berbagai macam kerusakan, seperti kekacauan, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di tengah-tengah masyarakat akibat penyebaran berita semacam ini.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya:
“Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7)

Janganlah kita tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


التَّأَنِّي مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Artinya:
“Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 3/1054)

Periksalah Kebenaran sebuah Berita dengan Cermat

Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu berita terlebih dahulu karena belum tentu semua berita itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 6)

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk memeriksa suatu berita dengan teliti, yaitu mencari bukti-bukti kebenaran berita tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber berita, atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Oleh karena itu, sungguh saat ini kita sangat perlu memperhatikan ayat ini. Suatu zaman di mana kita mudah untuk men-share suatu link berita, entah berita dari status facebook teman, entah berita online, dan sejenisnya, lebih-lebih jika berita tersebut berkaitan dengan kehormatan saudara muslim atau berita yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Betapa sering kita jumpai, suatu berita yang dengan cepat menjadi viral di media sosial, di-share oleh ribuan netizen, namun belakangan diketahui bahwa berita tersebut tidak benar. Sayangnya, klarifikasi atas berita yang salah tersebut justru sepi dari pemberitaan.

Peringatan bagi yang Sembarangan Menyebar Berita

Bagi kita yang suka asal dan tergesa-gesa dalam menyebarkan berita, maka hukuman di akhirat kelak telah menanti kita. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau:

رأيت الليلة رجلين أتياني، فأخذا بيدي، فأخرجاني إلى أرض فضاء، أو أرض مستوية، فمرا بي على رجل، ورجل قائم على رأسه بيده كلوب من حديد، فيدخله في شدقه، فيشقه، حتى يبلغ قفاه، ثم يخرجه فيدخله في شدقه الآخر، ويلتئم هذا الشدق، فهو يفعل ذلك به

Artinya:
Tadi malam aku bermimpi melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang tanganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu dari besi. Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik kembali, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.”

Di akhir hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat penjelasan dari malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat:

أما الرجل الأول الذي رأيت فإنه رجل كذاب، يكذب الكذبة فتحمل عنه في الآفاق، فهو يصنع به ما رأيت إلى يوم القيامة، ثم يصنع الله به ما شاء

Artinya:
Orang pertama yang kamu lihat, dia adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat, kemudian Allah memperlakukan orang tersebut sesuai yang Dia kehendaki.” (HR. Ahmad no. 20165) [2]

Apabila kita sudah berusaha meneliti, namun kita belum bisa memastikan kebenarannya, maka diam tentu lebih selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَمَتَ نَجَا

Artinya:
Barangsiapa yang diam, dia selamat.” (HR. Tirmidzi no. 2501) [3]

Bertanyalah, Adakah Manfaat Menyebarkan suatu Berita Tertentu?

Lalu, apabila kita sudah memastikan keberannya, apakah berita tersebut akan kita sebarkan begitu saja? Jawabannya tentu saja tidak. Akan tetapi, kita lihat terlebih dahulu apakah ada manfaat dari menyebarkan berita (yang terbukti benar) tersebut? Jika tidak ada manfaatnya atau bahkan justru berpotensi menimbulkan salah paham, keresahan atau kekacauan di tengah-tengah masyarakat dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya, maka hendaknya tidak langsung disebarkan (diam) atau minimal menunggu waktu dan kondisi dan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ


Artinya:
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk menyebarkan ilmu yang dia peroleh karena khawatir akan menimbulkan salah paham di tengah-tengah kaum muslimin. Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu:

فَقَالَ: «يَا مُعَاذُ، تَدْرِي مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ؟ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟» قَالَ: قُلْتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «فَإِنَّ حَقَّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ، وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا» ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ، قَالَ: «لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا»

Artinya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’adz, apakah kamu tahu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba dan apa hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul-nya yang lebih mengetahui.’ Beliau pun bersabda, ‘Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah supaya mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya. Adapun hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah adalah Allah tidak akan mengazab mereka yang tidak berbuat syirik kepada-Nya.’ Lalu aku berkata, ’Wahai Rasulullah, bagaimana kalau aku mengabarkan berita gembira ini kepada banyak orang?’ Rasulullah menjawab, ’Jangan, nanti mereka bisa bersandar.’”(HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 154)

Mari kita perhatikan baik-baik hadits ini. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan suatu berita (ilmu) kepada Mu’adz bin Jabal, namun beliau melarang Mu’adz bin Jabal untuk menyampaikannya kepada sahabat lain, karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir kalau mereka salah paham terhadap kandungan hadits ini. Artinya, ada suatu kondisi sehingga kita hanya menyampaikan suatu berita kepada orang tertentu saja. Dengan kata lain, terkadang ada suatu maslahat (kebaikan) ketika menyembunyikan atau tidak menyampaikan suatu ilmu pada waktu dan kondisi tertentu, atau tidak menyampaikan suatu ilmu kepada orang tertentu. [4]

Mu’adz bin Jabal akhirnya menyampaikan hadits ini ketika beliau hendak wafat karena beliau khawatir ketika beliau wafat, namun masih ada hadits yang belum beliau sampaikan kepada manusia. Mu’adz bin Jabal juga menyampaikan kekhawatiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu, agar manusia tidak salah paham dengan hadits tersebut. [5]

Semoga tulisan singkat ini menjadi panduan kita di zaman penuh fitnah dan kerusakan seperti sekarang ini, yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran berita yang tidak jelas asal-usul dan kebenarannya. [6]
(MS Hakim)

Catatan kaki:

[1]     Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-shahihah no. 1795.
[2]     Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.
[3]     Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.
[4]     Al-Qaulul Mufiid ‘ala Kitaabit Tauhiid, 1/55.
[5]     I’anatul Mustafiid, 1/50.
[6]    Dikutip dari buku penulis, “Islam, Sains dan Kesehatan”, hal. 49-54 dengan beberapa penambahan yang dianggap penting. Penerbit Pustaka Muslim, Yogyakarta tahun 2016.

loading...

Tuesday, September 10, 2019

Mengapa Ketika Sholat, Pikiran Melayang Kemana-mana?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pernah ditanya:

⚪Ketika saya hendak shalat, saya sedang kacau pikiran dan banyak yang dipikirkan, dan rasanya saya tidak begitu sadar terhadap diri saya sendiri kecuali setelah salam, lalu saya mengulangi lagi, namun saya rasakan seperti semula, sampai-sampai saya lupa tasyahud awal dan tidak tahu lagi berapa rakaat yang telah saya kerjakan. Hal ini semakin menambah kekhawatiran dan rasa takut saya kepada murka Allah, kemudian saya sujud sahwi. Saya mohon bimbingannya, dan saya haturkan terima kasih.

⚪Beliau menjawab:

Bisikan itu berasal dari syetan, yang wajib bagi anda adalah memelihara shalat, konsentrasi dan thuma’ninah dalam melaksanakannya sehingga anda dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”. [Al-Mukminun/23 : 1-2]

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang yang tidak sempurna shalatnya dan tidak thuma’ninah dalam melaksanakannya, beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya, beliaupun bersabda.

إِذَ قُمْتَ إِلَى الَّصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَاْ مَاتَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَع حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا

“Artinya : Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu berdirilah menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu bacalah ayat-ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sampai engkau tenang dalam posisi ruku, lalu bangkitlah (berdiri dari ruku’) sampai engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi sujud, lalu bangkitlah (dari sujud) sampai engkau tenang dalam posisi duduk. Kemudian, lakukan itu semua dalam semua shalatmu”. [1]

Jika anda sadar bahwa anda sedang shalat di hadapan Allah dan bemunajat kepadaNya, maka hal itu akan mendorong anda untuk khusyu’ dan konsentrasi ketika shalat, syetan pun akan menjauh dari anda sehingga selamatlah anda dari bisikkannya. Jika dalam shalat anda terasa banyak godaan, meniuplah tiga kali ke samping kiri dan memohonlah perlindungan Allah tiga kali dari godaan syetan yang terkutuk, insya Allah hal ini akan membebaskan anda.

❤️Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh salah seorang sahabatnya melakukan itu, ketika orang tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syetan telah menyelinap diantara diriku dan shalatku serta bacaanku, ia mengacaukan shalatku”. [2]

Jadi, anda tidak perlu mengulangi shalat karena godaan, akan tetapi hendaknya anda sujud sahwi jika anda telah melakukan apa yang diwajibkan itu. Misalnya, anda tidak melakukan tasyahud awal karena lupa, atau tidak membaca tasbih ketika ruku’ atau sujud karena lupa, atau anda ragu apakah tiga raka’at atau empat raka’at ketika shalat Zhuhur umpamanya, maka anggaplah itu tiga raka’at, lalu sempurnakanlah shalat, kemudian sujud sahwi dua kali sebelum salam. Jika dalam shalat Maghrib anda ragu apakah baru dua raka’at atau sudah tiga raka’at, maka anggaplah itu baru dua raka’at lalu sempurnakan, kemudian sujud sahwi dua kali sebelum salam, karena demikianlah yang diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah melindungi anda dari godaan setan dan menunjuki anda kepada yang diridahiNya.

[Kitab Ad-Da’wah, hal 76, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisu, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1]. Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 757, Muslim kitab Ash-Shalah 397
loading...

Friday, August 9, 2019

Mengenang Kembali Beberapa Petuah / Dawuh KH. Maimoen Zubair Rahmatullahi 'Alaihi.

Berikut adalah sebagian dawuh Mbah Maimoen Zubair yang selayaknya menjadi pedoman kita -khususnya kaum santri- dalam kehidupan sehari-hari.

1. "Sampeyan sekolah model apapun, seng penting ojo ninggalno ngaji." (Anda sekolah yang bagaimanapun, terpenting jangan tinggalkan ngaji).

2. "Dzurriyatur Rasul kebanyakan tak terlihat, maka jangan menjelek-jelekkan orang Islam."

3. "Kulo gadah (punya) guru namine (namanya) KH. Abdullah bin Nuh. Beliau kalau mau mengajar harus muthalaah dahulu, padahal beliau sangat alim."

4. "Wong koq neng omah terus kaprahe ora sehat, mulane sekali-kali refreshing." (Umumnya orang yang kebanyakan di rumah itu tidak sehat, maka sesekali perlu refreshing).

5. "Kelompok yang menguasai dataran tinggi Golan maka akan menguasai dunia. Seperti yang terjadi saat ini, Yahudi sekarang yang menguasai dataran itu."

6. "Wong iku kudu duwe jiwa Nasionalis." (Orang itu harus punya jiwa Nasionalis).

7. "Jangan mengatakan negara Uni Soviet itu komunis. Pemerintahannya saja yang komunis. Karena dulu Uni Soviet itu terdiri dari banyak daerah seperti Uzbekistan, Turkmenistan, dll. yang mayoritas Muslim. Dan banyak ulama besar lahir di sana seperti Imam Bukhari, Imam Samarkandi, dll. Cuma Rusia yang non-Muslim."

8. "Setelah shalat Shubuh jangan tidur lagi, karena bisa menyebabkan faqir."

9. "Kalau kamu ditanya alamat oleh seseorang jawablah dengan alamat desamu, jangan kotamu dulu. Karena ulama-ulama itu bangga dengan desanya."

10. "Kiai iku kudu iso moco kitab kosongan." (Kiai itu harus bisa membaca kitab kuning gundul).

11. "Ora kudu pinter bercakap-cakap bahasa Arab. Seng kudu iku biso moco tulisan Arab lan paham." (Tidak harus pandai bercakap bahasa Arab. Yang harus adalah bisa membaca tulisan Arab dan paham).

12. "Syaikh Ihsan Jampes iku ngalim, iso ngarang kitab Sirajut Thalibin. Ngalime koyo ngono tapi ngomong-ngomong Arab gak patek lancar." (Syaikh Ihsan Dahlan Jampes Kediri itu alim, mampu mengarang kitab Siraj ath-Thalibin. Beliau yang begitu alimnya saja dalam percakapan bahasa Arab kurang begitu lancar).

13. "Wong wareg iku angel ngalime." (Orang yang kenyang itu sulit menjadi alim).

14. "Gusti Allah ojo mbok tuntun." (Allah Swt. jangan didikte).

15. "Wong seng apik iku wong seng ora berubah waktu seneng utowo susah." (Orang yang baik itu orang yang tidak berubah sewaktu suka ataupun susah).

16. "Al-Quran keterangane kadang dibolan-baleni. Mulane wong koq bosen karo al-Quran berarti lemah imane." (Al-Quran keterangannya terkadang diulang-ulang. Maka, jika ada orang yang bosan terhadap al-Quran pertanda lemah imannya).

17. خير الامور وسط # حب التناهي غلط . "Yang terbaik dalam segala sesuatu adalah yang moderat (pertengahan) # Sedangkan suka pada penghinaan adalah suatu kesalahan."

18. "Nek arep ngomong ojo waktu jengkel." (Kalau mau berbicara jangan di saat marah).

19. "Orang yang kamu ikuti itu kudu seng pinter agomo (harus yang pandai agama/seorang ulama).

20. "Kanjeng Nabi walaupun sebagian paman-pamane kafir lan mungsuhi (memusuhi), tetapi Beliau (Saw.) tetap bersilaturahim pada mereka."

21. "Kudu biso moco (harus bisa baca kitab) Fathul Mu'in lan Fathul Qarib."

22. "Biso parek karo Allah iku dengan bil ilmi wattaqwa." (Bisa dekat dengan Allah itu dengan ilmu dan ketakwaan).

23. "Ora do iso moco kitab koq arep gawe Khilafah." (Tidak bisa baca kitab kuning koq mau membuat/mendirikan Khilafah!).

24. "Ora usah sombong, seng kurikulum ben kurikulum, pancen wes wayahe. Seng penting Sampeyan ngaji." (Tidak usah sombong, yang memakai sistem kurikulum biarkan saja dipakai, memang sudah waktunya. Yang penting Anda ngaji).

25. "Wong-wong sholeh walaupun faqir mereka tetep nyaman seperti Syaikh Abil Hasan asy-Syadzili."

26. "Apik-apike ke-futuh iku melek dalu karo moco kitab kerono Allah Ta'ala." (Terbukanya hati (futuh) itu paling baiknya terjaga di malam hari sambil baca kitab dengan ikhlas).

27. "Omah nek dinggoni sholat sunnah jembar rizqine." (Rumah jika dipakai untuk shalat sunnah maka rizkinya luas).

28. "Duwe anak iku apike jumlahe sedengan, yo ora akeh yo ora sitik. Mergo Kanjeng Nabi pernah ditakoi sahabat tentang urip susah. Nabi jawabe: كثرت العيال وقلة المال. (Punya anak sebaiknya berjumlah yang cukup/sedang, tidak banyak juga tidak sedikit. Karena Nabi pernah ditanya oleh sahabat tentang hidup susah, maka jawab Nabi Saw.: "Banyak anak sedikit rizki/harta.").

Sumber: https://www.facebook.com/ammu.masri/posts/10205902188988326
loading...

Tuesday, July 23, 2019

Waspada: 12 Penyakit Dalam Berumah Tangga

1.KUTILAN:
KURANG TAHU ILMU PERNIKAHAN.

Rumah tangga akan sukses jika dipandu dengan ilmu agama. Ilmu agama suami istri yang mumpuni akan diberi kebaikan dalam rumah tangganya. Rasul bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّين

Artinya: “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka akan dipahamkan ia dalam ilmu agama.”(HR. Bukhari)

2.KUTUAN:
KURANG TAHU ARAH DAN TUJUAN PERNIKAHAN.

Tujuan pernikahan Seperti dalam Surah Rum ayat 21,  adalah supaya kita bisa hidup damai penuh ketenangan, saling jaga, saling melengkapi saling membahagiakan.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu tenteram..(Ar-rum: 21)

3.KUSTA :
KURANG SABAR MERAIH CITA.

Naik tangga mesti dari tangga pertama dulu! Kebanyakan kita ingin langsung ingin langsung sampai ditangga puncak.

Tentu tidak mungkin! Maka sabarlah berproses dalam berumah tangga in syaa allah akan sampai pula ketangga puncak akhirnya. Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung.” (Aali ‘Imraan: 200)

4.KUDIS:
KURANG URUS DUIT SELALU HABIS.

Manajamen keuangan yang tidak cakap, tidak bisa menentukan skala prioritas, tidak bisa menahan diri untuk belanja yang tidak penting dan mengabaikan kebutuhan yang pokok dan jangka panjang, biasanya karena sipat boros maka rumah tangga akhirnya akan oleng.

Maka cakap lah dalam mengelola uang,dan  tidak boros. In syaa allah kelarga akan damai dan mapan. Allah swt berfirman:

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).

5. KANGKER:
KANTONG KERING

Karena boros, karena malas, karena tidak mau belajar untuk cerdas akhirnya kita miskin. Maka keadaan miskin akan banyak bisikan setan, banyak percekcokan, sering terjadi pertikaian dan lain sebagainya.

Maka banyaklah belajar, jangan boros dan  bekerja keraslah in syaa allah kita akan terbebas dari kemiskinan yang sangat menyesakan:
Rasulullah saw  bersabda:

 كادَ الفَقْرُ أنْ يَكُوْنَ كُفْرًا

“Hampir-hampir kefakiran (kemiskinan) itu menjadi kekafiran”
( Imam al-Baihaqi dalam kitab “Syu’abul Iman” (no. 6612)

6. SEMBELIT:
SEDEKAH DAN MEMBERI SANGAT SULIT.

Jika seluruh anggota keluarga pelit maka rizki akan sulit.

Jikapun ada keluarga yang pelit tapi rizki terus melangit pasti itu istidraj. Pelit membuat semua urusan rumah tangga akan rumit.

Tapi jika dermawan semua urusan rumah tangga akan penuh kebaikan dankeberkahan.
Rosululloh  bersabda:

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ – وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ – فَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِاَ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيْلَهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ

“Barangsiapa bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil usaha yang baik -dan Alloh tidak akan menerima kecuali yang baik- maka Alloh akan menerima dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkan untuk pemiliknya (yang berinfak) sebagaimana salah seorang kalian mengembang biakkan anak kuda atau anak untanya, sampai harta itu menjadi sepenuh bukit”. (HR. Bukhori)

7. MERIANG:
“MENENGOK” ISTRI ATAU SUAMI JARANG

Salahsatu hak pasangan yang jadi kewajiban bagi pasangan lainnya yang mesti ditunai oleh masing-masing pasangan adalah kebutuhan badaniyah.
Maka jika hal ini diabaikan akan menjadi celah keretakan. Makanya Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an:

فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ

“..Apabila mereka (istri) telah bersuci (mandi besar) maka “datangilah” mereka itu (istri) di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu..” (QS Al-Baqarah: 222)

8.TIPES:
TIDAK PEDULI PERASAAN.

Tidak  saling pengertian dan tidak peduli perasan masing-masing  pasangan akan membuat pasangan saling menyakiti dan tersakiti.
Rasulullah Saw bersabda:

 خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي

“Orang terbaik diantara kamu adalah yang terbaik dalam hal memperlakukan keluarganya, dan aku adalah yang terbaik  dalam memperlakukan  keluarga.” (HR Ibnu Majah)

9.MALARIA:
MENCARI LAIN PRIA/MENCARI LAIN WANITA.

Penyakit berumah tangga lainnya adalah sifat bosan kepada pasangan. Baik bosan kepada fisiknya, sikapnya dan kebersamaannya.  Maka jika tidak bisa menundukan rasa bosan itu.

Akhirnya ada yg sampai berbuat selingkuh dg mencerai atau menggugat cerai. Yang sedang berfikir untuk cerai Takutlah sabda nabi saw:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاقًا فِيغَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة

Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud)

10. KURAP:
KURANG RAPIH.

Banyak istri dan suami tergoda kepada selain pasangannya gara-gara suami dan istri dirumah tidak memperhatikan kerapihan, kebersihan, kepantasan dan keindahan.

Maka perbaikilah penampilan kita dengan tampil didepan pasangan kita dg tampilan terbaik. Rosul bersabda:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.” (HR. Thabrani)

11. MUAL:
MENGABAIKAN URUSAN HALAL.

Jika suami/ istri sudah ngaji, sudah umrah, sudah haji dsb tapi masih tetap bermasalah dirumah tangganya.

Maka periksalah kehalalan rizki keluarganya, karena rizki haram pembawaannya panas. Rasul bersabda:

َ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحتٍ إلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَولَى بِهِ

"Tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali neraka lebih utama atasnya. [HR. Tirmidzi]

12. JERAWAT:
JARANG BERDOA LEWAT SHALAT.

 Jangan sepelekan doa supaya kebaikan berumah tangga. Karena doa adalah energi yg menghidupkan keluarga, doa adalah benteng yg melindungi keluarga, doa adalah embun yang akan menyejukan keluarga. Amalkanlah doa ma'tsur dari al-qur'an untuk kebaikan rumah tangga dibawah ini:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqan: 74).

SEMOGA KITA DIJAUHKAN DARI 12 PENYAKIT RUMAH TANGGA DIATAS. DAN  SEMOGA ALLAH SWT ANUGERAHI KITA DENGAN KELUARGA SAKINAH.
 AAMIIN..
loading...

Wednesday, July 17, 2019

[Kisah Hikmah]: Ketika Jalaludin Rumi Ketahuan Membeli Arak

Suatu malam, Maulana Jalaluddin Rumi mengundang gurunya, Syamsuddin Tabrizi ke rumahnya. Sang Mursyid Syams pun menerima undangan itu dan datang ke kediaman Maulana Rumi.

Setelah semua hidangan makan malam siap, Syams berkata pada Rumi;

“Apakah kau bisa menyediakan arak untukku..?”

Rumi kaget mendengarnya, “Memangnya anda juga minum..?’

“Iya..”, jawab Syams.

Rumi masih terkejut, ”Maaf, saya tidak mengetahui hal ini.”

“Sekarang kau sudah tahu. Maka sediakanlah.”

“Di waktu malam seperti ini, dari mana aku bisa mendapatkan arak..?”

“Perintahkan salah satu pembantumu untuk membelinya.”

“Kehormatanku di hadapan para pembantuku akan hilang.”

“Kalau begitu, kau sendiri pergilah keluar untuk membeli minuman.”

“Seluruh kota mengenalku. Bagaimana bisa aku keluar membeli arak..?”

“Kalau kau memang muridku, kau harus menyediakan apa yang aku inginkan.

Tanpa minum, malam ini aku tidak akan makan, tidak akan berbincang, dan tidak bisa tidur.”

Karena kecintaan pada Syams, akhirnya Rumi memakai jubahnya, menyembunyikan botol di balik jubah itu dan berjalan ke arah pemukiman dimana terdapat penjual arak.

Sampai sebelum ia masuk ke pemukiman tersebut, tidak ada yang berpikir macam-macam terhadapnya,

Namun begitu ia masuk ke pemukiman dimana terdapat penjual arak, beberapa orang terkejut dan akhirnya menguntitnya dari belakang.

Mereka melihat Rumi masuk ke sebuah kedai arak. Ia terlihat mengisikan botol minuman kemudian ia sembunyikan lagi di balik jubah lalu keluar.

Setelah itu ia diikuti terus oleh orang-orang yang jumlahnya bertambah banyak.

Hingga sampailah Rumi di depan masjid tempat ia menjadi imam bagi masyarakat kota.

Tiba-tiba salah seorang yang mengikutinya tadi berteriak;

“Ya ayyuhan naas..

Maulana Jalaluddin Rumi yang setiap hari jadi imam shalat kalian baru saja pergi ke kedai penjual arak dan membeli arak..!!!”

Orang itu berkata begitu sambil menyingkap jubah Rumi. Khalayak melihat botol yang dipegang Rumi.

“Orang yang mengaku ahli zuhud dan kalian menjadi pengikutnya ini membeli arak dan akan dibawa pulang..!!!”, orang itu menambahi siarannya.

Orang-orang pun marah dan bergantian meludahi muka Rumi dan memukulinya hingga surban yang ada di kepalanya lengser ke leher.

Melihat Rumi yang hanya diam saja tanpa melakukan pembelaan, orang-orang semakin yakin bahwa selama ini mereka ditipu oleh kebohongan Rumi tentang zuhud dan takwa yang diajarkannya.

Mereka tidak kasihan lagi untuk terus menghajar Rumi, hingga ada juga yang berniat membunuhnya.

Tiba-tiba terdengarlah suara Syams Tabrizi;

“Wahai orang-orang tak tahu malu…

Kalian telah menuduh seorang alim dan faqih dengan tuduhan minum arak, ketahuilah bahwa yang ada di botol itu adalah cuka untuk bahan masakan.

Seseorang dari mereka masih mengelak; “Ini bukan cuka, ini arak..”

Syams mengambil botol dan membuka tutupnya. Dia meneteskan isi botol di tangan orang-orang agar menciumnya.

Mereka terkejut karena yang ada di botol itu memang cuka.

Mereka memukuli kepala mereka sendiri dan bersimpuh di kaki Rumi.

Mereka berdesakan untuk meminta maaf dan menciumi tangan Rumi hingga pelan-pelan mereka pergi satu demi satu.

Rumi berkata pada Syams, “Malam ini kau membuatku terjerumus dalam masalah besar sampai aku harus menodai kehormatan dan nama baikku sendiri. Apa maksud semua ini..?”

“Agar kau mengerti bahwa kehormatan yang kau banggakan ini hanya khayalan semata.

Kau pikir penghormatan orang-orang awam seperti mereka ini sesuatu yang abadi..?

Padahal kau lihat sendiri, hanya karena dugaan satu botol minuman saja semua penghormatan itu sirna dan mereka jadi meludahimu, memukuli kepalamu dan hampir saja membunuhmu.

Inilah kehormatan yang selama ini kau perjuangkan dan akhirnya lenyap dalam sesaat.

Maka bersandarlah pada yang tidak tergoyahkan oleh waktu dan tidak terpatahkan oleh perubahan zaman.”

🍀🌸🍀🌸

Dunia membuat kita lupa bahwa penghormatan itu sesungguhnya semu dan sangat rawan. Betapa banyak kita mengejar gelar, pangkat, posisi, kedudukan demi mendapat penghormatan. Betapa takut kita kehilangan sesuatu yang semu, dan lupa bahwa ada satu yang kekal dan menjadi tujuan.

Bahkan sering orang mengorbankan yang kekal untuk mendapatkan yang sementara.

Ajarlah anak-anak kita membangun akhlak, mengejar amal sholeh dan iman untuk tahu tujuan sesungguhnya hidup di dunia. “Kejarlah akhirat dan jangan lupakan dunia.” Bukan “kejarlah dunia dan jangan lupakan akhirat.” Ingatlah hal ini seumur hidup agar kita tak rugi di ujung.

semoga kita bisa mengambil hikmahnya
loading...

Thursday, June 20, 2019

10 Doa Sederhana Dari Orangtua Untuk Anaknya

1. Doa Nabi Zakaria

رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ

(Robbiy habliy mil ladunka dzurriyyatan thoyyibatan innaka sami’ud du’a’)

“Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa" (Qs.al-Furqon : 38)

2. Doa Nabi Ibrahim

رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ

(Robbij’alniy muqimash sholati wa min dzurriyyati robbana wa taqobbal du’a’)

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku" (Qs.Ibrahim : 40)

3. Doa Agar Anak Beriman Dan Bertakwa

رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا

(Robbana hablana min azwajina wa dzurriyyatina qurrota a’yun waj ‘alna lil muttaqiina imama)

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa" (Qs.al-Furqon : 74)

4. Doa Agar Anak Menjadi Sholeh Dan Sholehah

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ أَوْلَادَنَا أَوْلَادًا صَالِحِيْنَ حَافِظِيْنَ لِلْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ فُقَهَاءَ فِى الدِّيْنِ مُبَارَكًا حَيَاتُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

(Allahummaj ‘al awladana awladan sholihiin haafizhiina lil qur’ani wa sunnati fuqoha fid diin mubarokan hayatuhum fid dun-ya wal akhirah)

“Ya Allah, jadikanlah anak-anak kami anak yang sholih sholihah, orang-orang yang hafal Al-Qur’an dan Sunnah, orang-orang yang faham dalam agama dibarokahi kehidupan mereka didunia dan di akhirat”

5. Doa Agar Anak Berbakti Kepada Orang Tua

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَوْلَادِي وَلَا تَضُرَّهُمْ وَوَفِّقْهُمْ لِطَاعَتِكَ وَارْزُقْنِي بِرَّهُمْ

(Allahumma barikliy fii awladiy, wa la tadhurruhum, wa waf fiqhum li tho’atik, war zuqniy birrohum)

“Ya Allah berilah barokah untuk hamba pada anak-anak hamba, janganlah Engkau timpakan mara bahaya kepada mereka, berilah mereka taufik untuk taat kepadaMu dan karuniakanlah hamba rejeki berupa bakti mereka”.

6. Doa Agar Anak Menjadi Pintar

اَللَّهُمَّ امْلَأْ قُلُوْبَ أَوْلَادِنَا نُوْرًا وَحِكْمَةً وَأَهْلِهِمْ لِقَبُوْلِ نِعْمَةٍ وَاَصْلِحْهُمْ وَاَصْلِحْ بِهِمُ الْأُمَّةَ

(Allaahummam-la’ quluuba aulaadinaa nuuron wa hik-matan wa ahlihim liqobuuli ni’matin wa ashlih-hum wa ashlih bihimul ummah)

“Ya Allah, penuhilah hati anak-anak kami dengan cahaya dan hikmah, dan jadikan mereka hamba-hamba-Mu yang pantas menerima nikmat, dan perbaikilah diri mereka dan perbaiki pula umat ini melalui mereka.”

7. Doa Agar Anak Memiliki Pemahaman Agama Yang Benar

اَللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ

(Allahumma faqqih hu fid diini wa ‘allimhut ta’wiila)

“Ya Allah, berikanlah kefahaman baginya dalam urusan agama, dan ajarkanlah dia ta’wil (tafsir ayat-ayat al-Qur’an)" (HR.Bukhari)

8. Doa Agar Anak Sehat, Cerdas Dan Bermanfaat Ilmunya

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ صَحِيْحًا كَامِلاً وَعَاقِلًا حَاذِقًا وَعَالِمًا عَامِلًا

(Allahummaj’alhu shohiihan kaamilan, wa ‘aqilan haadziqon, wa ‘aaliman ‘amilan)

“Ya Allah, jadikanlah ia anak yang sehat sempurna, berakal cerdas, dan berilmu lagi beramal"

9. Doa Agar Anak Diberikan Perlindungan Oleh Allah Swt

أُعِيْذُهُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

(U’iidzu hu bikalimaatillahit taammati min kulli syaithoniw wahaammatiw wamin kulli ‘ainil laammah)

“Aku memohon perlindungan baginya (sebut nama anak) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pandangan mata buruk". (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani, diriwayatkan pula oleh Bukhari dan Tirmidzi)
*Doa ini adalah doa yang pernah Rosulullah gunakan untuk mendoakan cucuknya Hasan dan Husein

10. Doa Agar Anak Mendapat Keberkahan

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا فِي أَئِمَّتِنَا وَجَمَاعَتِنَا وَأَهْلِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَأَمْوَالِنَا وَفِيمَا رَزَقْتَنَا وَبَارِكْ لَنَا فِيهِمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

(Allahumma ashlih lana fi aimmatina wa jamaa’atina wa ahlina wadzurriyyatina wa amwaalina wafiimaa razaqtana wa baariklana fiihim fid dunya wal aakhiroh)

“Ya Alloh perbaikilah untuk kami di dalam imam-imam kami, jama’ah kami, keluarga kami, istri-istri kami, anak-anak turun kami, harta-harta kami dan di dalam apa-apa (rizqi) yang engkau berikan kepada kami dan berilah kami kebarokahan dalam urusan mereka di dunia dan akhirat.

Semoga kita semua dikaruniakan ALLAH-SWT keturunan-keturunan yang soleh dan solehah yang membahagiakan kedua orang tua baik di saat hidup maupun sesudah wafat nya...

aamiin yaa robbal alamiin...

🤲🏻
loading...

Monday, June 10, 2019

[Renungan Iman] 7 Kenyataan Setelah Ramadhan

● Kenyataan pertama:
Malas mengerjakan shalat lima waktu, lebih-lebih lagi untuk shalat Shubuh karena ba’da Ramadhan tidak lagi punya kebiasaan makan sahur.

● Kenyataan kedua:
Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit yang tidak ada kumandang azan. Parahnya lagi setelah Ramadhan, ada masjid yang hanya menjadi sarang kotoran hewan (cicak, dll)

● Kenyataan ketiga:
Shalat malam sudah enggan, padahal di bulan Ramadhan kita menjadi orang yang gemar shalat tarawih.

● Kenyataan keempat:
Puasa sunnah sudah tidak mau dikerjakan karena merasa cukup dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.

● Kenyataan kelima:
Al-Qur’an ditinggalkan, dengan tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan dan digali maknanya.

● Kenyatan keenam:
Lisan, mata, dan pendengaran sulit lagi dijaga.

● Kenyataan ketujuh:
Maksiat kembali berulang selepas Ramadhan.


Moga 7 kenyataan yang disebutkan tersebut dapat kita hindari. Jangan sampai amlan baik Ramadhan, malah diikuti dengan maksiat setelah itu. Harusnya setiap amal baik diikuti dengan amal baik setelah itu.
 ㅤ
Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga kita terhindar dari kenyataan jelek sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.
 ㅤ
Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.

Semoga manfaat.
loading...

Friday, May 31, 2019

[Kisah Hikmah] Mencari 1 Yang Hilang, Lupa Dengan 99 Yang Ada

🤴🏽 Alkisah ada seorang Raja yang sedang termenung melihat taman didepan istananya.

Ia gelisah karena tak pernah merasakan ketenangan dan sulit sekali menemukan kebahagiaan.

Kesehatannya mulai menurun karena ia mulai susah tidur karena banyaknya pikiran yang mengganggu.

Padahal selama ini ia tidur didalam kamar yang mewah dan menggunakan kasur yang empuk.

Ditengah lamunannya, sang Raja melihat seorang tukang kebun yang sedang bekerja sambil tertawa.

Setiap hari ia datang dengan senyuman dan pulang dengan keceriaan. Padahal gajinya sangat pas-pasan dan rumahnya begitu sederhana.

Tak pernah tampak kesedihan di wajahnya.

Saat dia pulang keluarganya telah menunggu dengan hidangan makanan seadanya dan keluarga kecil ini pun makan dengan bahagia.

Raja pun heran melihat orang ini.

Ia memanggil penasihatnya yang bijak dan bertanya:
“Hai penasihatku, telah lama aku hidup ditengah kegelisahan, padahal aku memiliki segalanya.Tapi ..., aku sungguh heran melihat tukang kebun itu.  Tak pernah tampak kesedihan di wajahnya.
Kadang-kadang ia tertidur di bawah rindangnya pohon, seperti tak ada beban dalam hidupnya;  padahal ia tidak memiliki apa-apa !”

Si penasihat yg bijak tersenyum dan berkata,

“Semuanya ditentukan dengan resep 99".

"Bila tukang kebun itu terkena resep ini, maka hidupnya akan gelisah dan ia tidak akan bisa tidur.”

“Apa yang kau maksud dengan resep 99 ?”
tanya Raja.

“Besok malam perintahkan prajurit untuk mengantarkan hadiah kepadanya. Sediakan satu kotak uang dan tulislah 100 dinar. Namun isi lah kotak itu dengan 99 dinar saja.”

Raja pun menuruti saran dari penasihatnya.

Ketika hari mulai gelap, prajurit mengetuk pintu rumah tukang kebun ini dengan membawa hadiah.

Si tukang kebun membuka pintu rumahnya dan terkejut melihat prajurit membawa kotak hadiah.

“Ini hadiah dari raja untukmu.” kata si prajurit.

“Ya, sampaikan terima kasihku kepada raja.” jawab tukang kebun sambil kegirangan melihat kotak dengan tulisan 100 dinar. Belum pernah ia memiliki uang sebanyak itu.

Ia segera membawa masuk kotak itu dan menghitungnya bersama keluarga.

... Namun ...
anehnya, jumlah uang didalam kotak itu hanya 99 dinar.

Dia pun menghitung ulang lagi, ulang lagi.., tapi tetap jumlahnya 99.

Dia yakin, pasti ada 1 uang yang jatuh. Dia pun mulai mencari-cari di sekitar pintu, tapi tak menemukan apa-apa. Akhirnya dia mencoba untuk menelusuri sepanjang jalan menuju istana. Semalaman ia mencari tapi tetap tidak menemukan apa-apa.

Matahari mulai terbit, Raja beserta penasihatnya menanti tukang kebun ini.
Tak berapa lama dia datang dengan wajah yang masam dan merengut.

Raja pun kaget dan bertanya pada penasihatnya, “Apa yang terjadi? Tak biasanya ia datang dengan wajah seperti ini !”

Penasihat raja menjawab,
“Duhai Raja, begitulah kehidupan. Kita memiliki banyak hal namun kita mencari yang tidak kita miliki.

Orang ini mendapatkan 99 dinar secara cuma-cuma namun ia sibuk mencari 1 dinar yang hilang.”
Jadi....,
Munculnya kegelisahan hati karena .....
kita sibuk mencari sesuatu yang tidak kita miliki,
... sementara ....
kita tidak pernah mensyukuri 99 anugerah yang kita miliki.

Dan sang Raja pun
terhenyak dan sadar akan kesalahan nya.

Ya....benar.
Inilah jawaban atas kegelisahan ku selama ini... kata Raja
"AKU KURANG MENSYUKURI... SEGALA ANUGERAH YANG SUDAH KU TERIMA SAMPAI SAAT INI !"

Raja pun gembira dan menjadi bahagia
karena sudah menerima jawaban atas kegelisahan nya selama ini.


Kisah ini memberi pelajaran yang sangat berharga
bahwa .....
nikmat ... kebaikan Allah telah dicurahkan begitu banyak kepada kita,
...... namun ....
seringkali banyak diantara kita masih saja sibuk mencari...mencari...dan...mencari... menanti ....menanti..dan... menanti....sesuatu yang belum tentu ada

......sehingga....

kita lupa MENSYUKURI dengan apa yang sudah kita terima dan kita miliki


Hargai apa yang kita Miliki SAAT INI.
KEBAHAGIAAN tidak akan pernah datang kepada mereka yang tidak pernah BERSYUKUR
loading...

Friday, May 10, 2019

[Renungan Buat Kita Semua] Jangan Mudah Berhutang...

Temanmu atau saudaramu yang punya banyak uang itu.. Bukan berarti mereka tak punya urusan. Sehingga dengan mudahnya kita berpikir..

"Duitnya kan banyak, aku bisa pinjam kayaknya.."

Kawan-kawan..
Uang banyak itu, bukan berarti uang yang tidak untuk dipakai.. Atau uang nganggur. Yang dengan mudahnya bisa dipinjam.

Pahami..
Mereka yang uangnya lebih banyak dari kita, bisa jadi karena sabarnya pun lebih banyak dari kita.
Mereka banyak "Puasa" menahan diri dari membeli yang tidak perlu..

Karena ingin membeli sesuatu yang lebih penting dengan uang yang dikumpulkan tadi, yang harganya memang mahal.

Mungkin pingin beli rumah atau kendaraan dengan cara cash tanpa riba. Dan itu perjuangan yang tak mudah..

Uang banyak itu bukan dikumpulkan dalam sehari, dan belum tentu mereka bisa melalukan hal yang sama lagi. Hanya karena punya alasan kuat, mereka bisa melakukannya.

Sedikit demi sedikit uang dikumpulkan untuk mewujudkan impian. Jangan tiba-tiba datang dan kemudian berusaha memintanya.

Jangan mudah meminjam uang jika melihat teman atau saudara sedang terlihat berada. Karena jika teman atau saudara sudah meminta.. Maka saat itulah ia sedih dan bingung, antara memilih impian keluarganya, atau memberikan pinjaman kepada yang meminta.

Belum lagi resiko yang lain.. Yaitu rusaknya silaturahim. Karena sesungguhnya, hutang adalah pemutus silaturahim yang paling tajam.

Karena hutang yang tak kunjung terbayar. Membuat pertemanan jadi renggang, jadi hilang saudara. Yang berhutang jauh lebih keras bicaranya dari yang memberi hutang..

Ini bukan sindiran.. Tapi pengingat untuk kita semua, termasuk penulis sendiri.

Karena begitu banyak saya melihat dan mengalami. Banyak yang sepertinya begitu mudah meminjam uang. Tak peduli apakah nanti bisa membayar atau tidak, yang penting dirinya sendiri selamat dulu. Urusan sama yang punya duit dipikir belakangan. Ini bukan akhlak yang baik saudaraku..

Sama saja kita melempar beban kepada orang lain. Dan sengaja membuat orang lain jadi sulit.

Itulah kenapa Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam yang berakhlak mulia itu, selalu berdoa untuk berlindung dari hutang.

Berhutang tentu boleh.. Karena agama pun membolehkan dan mengaturnya. Akan tetapi, pikirkan puluhan kali sebelum mengambil jalan.

Jangan sampai tak punya persiapan untuk membayar, atau jangan sampai mengorbankan pertemanan dan persaudaraan.

Dan yakinlah.. Bahwa Allah maha luas rezeki nya.. Utamakan dulu doa dan ikhtiar. Lalu berserah diri kepada Allah.

Andai nanti Allah hadirkan orang baik yang ikhlas memberi pinjaman, maka itu adalah kemudahan, bukan jalan perusak hubungan.. Insyaallah..

Mohon maaf yang sebesar-besarnya...
Sekali lagi, ini bukan tertuju kepada siapapun. Hanya kegelisahan saja sebagai sesama muslim melihat begitu banyak orang yang mudah berpikir meminjam uang, tapi tak siap berpikir bagaimana mengembalikannya...
loading...

Wednesday, April 24, 2019

[Biografi] Syaikh Ali Al-Banjari, Ulama Banjar Sang Juru Tulis Kitab I'anatut Thalibin Karangan Syaikh Bakri Syatha

Salah satu ulama tanah melayu yang terbilang di Negeri Haramain adalah Syaikh Ali bin Abdullah bin Mahmud bin Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Ketokohan beliau di negeri Mekkah diakui para ulama semasanya hingga sekarang, terutama dalam bidang fiqih dan hadits. Dalam kitab Daur 'ulama Makkah fi Khidmah al-Sunnah wa Sirah al-Nabawiyyah Juz. I hlm. 44 disebutkan:

45- الإمام، الفقيه، الشيخ علي بن عبد الله بن محمود البنجري الإندونيسي المكي، ولد بمكة المكرمة سنة 1285هـ وتوفي بها سنة 1370هـ، قرأ القرآن وهو صغير، وحفظه وحفظ بعض المتون أخذ عن علماء عصره منهم السيد بكري شطا، فقد لازمه وأخذ عنه في الفقه والصرف والحديث والتفسير. كما قرأ على الشيخ محمد بن يوسف الخياط، والشيخ محفوظ الترمسي، تصدر للتدريس بالمسجد الحرام فدرس النحو والصرف والفقه الشافعي والحديث، له مؤلف اسمه (الكوكب البري في ثبت البنجري) . تلقى الشيخ محمد ياسين - رحمه الله - عنه بعض الأحاديث المسلسلة وأسند عنه

Syaikh Ali  Al-Banjari lahir di Makkah Al Mukarromah tahun 1285 Hijriyah bertepatan dengan tahun 1868 Miladiyah (Masehi), dan tumbuh di dalam keluarga shaleh dan shalehah.

Ayahnya, Syaikh Abdullah bin Mahmud Al Banjari merupakan ulama karismatik di Makkah Al Mukarromah. Beliau dijuluki dengan julukan Syekh Abdullah Wujud dikarenakan apabila beliau berdzikir, tubuhnya tidak lagi nampak terlihat, melainkan hanya pakaian dan sorbannya saja.

Di dalam keluarganya yang shaleh dan menjunjung tinggi ilmu agama itulah Syekh Ali tumbuh besar, hingga beliau mewarisi kecintaan pada ilmu agama sebagaimana ayah, kakek, dan datuknya yang lebih dulu menjadi ulama besar di zaman mereka.

Syekh Ali tak mau menjadi pemutus “nasab emas” keilmuan para leluhurnya, beliau pun dengan gigihnya menimba ilmu kepada banyak ulama, di antaranya kepada Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatha, Syekh Said Yamani, Syekh Yusuf Al Khaiyat, Sayyid Husein bin Muhammad Al Habsyi, Habib Ahmad bin Hasan As Saqaf (Assegaf), Mufti Abid bin Husein bin Ibrahim Al Makki, Habib Ahmad bin Hasan Al Atthas, Habib Umar bin Salim Al Atthas, Syekh Mahfuz Termas, Syekh Ahmad Fathani, Syekh Zainuddin As Sumbawi dan lainnya.
 
Dalam ilmu nahwu, shorof, dan Fiqih Syekh Ali belajar kepada Syekh Abu Bakar Satha, Syekh Said Yamani, dan Syekh Mahfuz Termas (Ulama dari tanah Jawa). Dalam bidang hadits beliau berguru kepada Syekh Said Yamani, Sayyid Husein bin Muhammad Al Habsyi, Habib Ahmad bin Hasan As Saqaf (Assegaf), Mufti Abid bin Husein bin Ibrahim Al Makki. Adapun dalam ilmu falaq, Syekh Ali belajar kepada Syekh Yusuf Al Khaiyat. Tafsir, kepada Sayyid Abu Bakar Satha. Dan, mengambil ijazah Thoriqoh Sammaniyah kepada Syekh Zainuddin As Sumbawi.

Menjadi Juru Tulis GurunyaGuru dari Syekh Ali, Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha adalah salah satu ulama besar bermazhab Syafi’i yang hidup pada akhir abad ke-13 H dan permulaan abad ke-14 H. Kala itu, Sayyid Abu Bakar Satha mengajar kitab syarah Fath al Mu’in karya Al Allamah Zainuddin al-Malibari, di Masjidil Haram.

Selama mengajar Kitab Fathul Mu’in, Sayyid Abu Bakar Satha menulis catatan sebagai penjelasan dari kalimat-kalimat yang terdapat dalam Kitab fathul Mu’in. Catatan-catatan inilah yang kemudian diminta untuk dikumpulkan oleh para sahabat beliau, guna dijadikan sebuah kitab (hasyiyah) untuk memahami Kitab Fathul Mu’in.

Saat itu, Syekh Ali menjadi perhatian di antara sekian banyak murid yang mengaji kepada Sayyid Abu Bakar Satha. Kecakapannya dalam bidang ilmu fiqih membuat Sayyid Abu Bakar menunjuk Syekh Ali sebagai katib (Juru tulis) kepercayaannya ketika mengarang kitab. Salah satu kitab yang diketahui merupakan hasil tulis dari Syekh Ali adalah Kitab ‘Ianah Ath-Thalibin, syarah dari Kitab Fathul Mu’in karya Al Allamah Zainuddin al-Malibari.

“Kitab asli tulisan tangan beliau itu ada di Sumatra,” kata Ustadz Muhammad bin Husin bin Ali Al Banjari.

Kitab ini merupakan tulisan bermodel hasyiyah, yaitu berbentuk perluasan penjelasan dari tulisan terdahulu yang lebih ringkas. Kitab I’anah Ath-Thalibin ini selesai ditulis pada Hari Rabu ba’da Ashar, 27 Jumadil al-Tsani Tahun 1298 H.

Kitab I’anah Ath-Thalibin memiliki kelebihan sebagai fiqh mutakhkhirin yang lebih aktual dan kontekstual karena memuat ragam pendapat yang diusung ulama mutaakhkhirin utamanya Al-Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar dan banyak lainnya yang tentunya lebih mampu mengakomodir kebutuhan penelaah akan rujukan yang variatif dan efektif.

Rujukan penyusunan kitab ini adalah kitab-kitab fiqh Syafi’i mutaakhkhirin, yaitu Tuhfah al-Muhtaj, Fath al-Jawad Syarh al-Irsyad, al-Nihayah, Syarh al-Raudh, Syarh al-Manhaj, Hawasyi Ibnu al-Qasim, Hawasyi Syekh ‘Ali Syibran al-Malusi, Hawasyi al-Bujairumy dan lainnya.Mursyid Thoriqoh Sammaniyah

Dalam bidang tasawuf, Syekh Ali Al Banjari diketahui pernah mengambil ijazah Thoriqoh Sammaniyah kepada Syekh Zainuddin As Sumbawi, hingga menjadi mursyid dalam thoriqoh tersebut. Hal ini diketahui dengan adanya catatan silsilah masyaikh (keguruan) pada Thoriqoh Sammaniyah yang terdapat nama beliau di dalamnya.

Thoriqoh Sammaniyah adalah thoriqoh yang didirikan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Karim As Samman Al Madani. Di antara murid Syekh Muhammad Samman adalah Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Beliaulah yang membawa thoriqoh ini ke tanah Banjar, dan mengijazahkannya kepada keluarga dan pengikut beliau. Dari keluarga dan pengikut beliau inilah kemudian thoriqoh tersebut terjaga hingga sekarang.

Mursyid Thoriqoh Sammaniyah yang masyhur dari keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari adalah Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Sekumpul). Di antara mata rantai sanad keguruan Syekh Muhammad Zaini dalam bidang Thoriqoh Sammaniyah ini, terdapat nama Syekh Ali bin Abdullah Al Banjari. Berikut perinciannya sanad keguruan dari Syekh Samman hingga Syekh Muhammad Zaini:

Syekh Muhammad bin Abdul Karim As Samman Al Madani, Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah Al Banjari, Syekh Syihabuddin Al Banjari, Syekh Nawawi bin Umar Al Bantani, Syekh Zainuddin bin Badawi As Sumbawi, Syekh Ali bin Abdullah Al Banjari, Syekh Muhammad Syarwani bin Haji Abdan Al Banjari, Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al Banjari.

Mengajar di Mesjidil Haram
Setelah dinilai guru-gurunya mumpuni dalam bidang keilmuan, Syekh Ali pun diizinkan mengajar di Mesjidil Haram dalam mata pelajaran Nahwu, Shorof, dan Fiqih Mazhab Syafi’ie.

Sejak saat itu pula, rumahnya di Daerah Syamiyah, Jabal Hindi, menjadi tempat tujuan para penimba ilmu. Terlebih, ketika umat Islam Seluruh dunia berdatangan untuk menunaikan ibadah haji. Momentum ibadah haji ini biasanya dimanfaatkan para muslimin untuk menimba ilmu dari ulama-ulama besar di tanah haram, tak terkecuali dengan Syekh Ali.Dari sekian banyak murid Syekh Ali Al Banjari yang datang dari tanah Banjar dan kemudian menjadi ulama besar, di antaranya: KH Zainal Ilmi (Dalam Pagar), Syekh Sya’rani bin Haji Arif (Kampung Melayu), Syekh Muhammad Syarwani bin Haji Abdan (Bangil, Surabaya), Syekh Seman bin Haji Mulya (Keraton), Syekh Hasyim Mukhtar, Syekh Nasrun Thohir, Syekh Nawawi Marfu’, Syekh Abdul Karim bin Muhammad Amin Al Banjari (wafat di Makkah).

Berhenti Mengajar di Masjidil Haram
Setelah sekian lama tanah haram hidup tenang, dan Syekh Ali tenang menjalani rutinitasnya sebagai pengajar di Masjidil Haram, Saudi Arabia dilanda perpecahan. Perang antara kubu Syarif Husein (Turki Usmani) dengan kubu Muhammad Su’ud bin Abdul Aziz.

Peperangan tersebut tidak hanya berkisar perebutan daerah, tapi juga keyakinan dalam beragama. Kubu Muhammad Su’ud yang membawa keyakinan yang dikembangkan oleh Muhammad bin Abduil Wahab kemudian menimbulkan kegaduhan di tanah haram. Para ulama Ahlussunnah di zaman itu dipanggil, tak terkecuali dengan Syekh Ali.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara Syekh Ali dengan ulama Wahabi (pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) tentang firman Allah Ta’la, “Yadullah fauqa aidihim”(Al Fath ayat 10). Ulama Wahabi berpandangan lafaz “Yad” disana adalah tangan, dan Syekh Ali dengan tegas tidak menerima pandangan Mujassimah (menyerupakan Tuhan dengan makhluk, red) tersebut. Beliau cenderung dengan pandapat tafsir tentang ayat tersebut yang menyatakan: Bermula kekuasaan itu atas segala kekuasaan mereka itu. Lafadz “Yad” dimaknai Qudrat.

Dalam masa kecamuk itu-lah, Syekh Ali Al Banjari menitipkan anaknya Husin Ali kepada Syekh Kasyful Anwar Al Banjari untuk dibawa ke tanah Banjar. Syekh Kasyful Anwar adalah sahabat Syekh Ali ketika mengaji kepada Sayyid Abu Bakar Satha, yang juga keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.Sejak perpecahan itu-lah Syekh Ali Al Banjari tak lagi mengajar di Masjidil Haram. Namun, beliau masih menerima orang-orang yang datang menemuinya. Baik yang menimba ilmu atau yang hanya meminta doa. Karena nama Syekh Ali tidak hanya besar disebabkan kedalaman ilmunya, tapi juga kemustajaban doanya. Sehingga, banyak orang yang datang menemuinya hanya untuk didoakan beliau.

Syekh Ali bin Abdullah Al Banjari wafat di Makkah Al Mukarromah, Kamis malam (Malam Jum’at) 12 Dzulhijjah 1307 Hijriyah dimakamkan di Ma'la, Makkah.

(Dikutip dari: Muhammad Bulkini Ibnu Syaifuddin, sebagaimana dari laman:  - https://steemit.com/islam/@kkkk97/biografi-syekh-ali-al-banjari-d2ede83ef7185?fbclid=iwar1xqhxj5d7wshw_1nu5ece9thslflsfxwi-mueckif0wozjgl_eexh-tey
- dll
loading...

Tuesday, February 26, 2019

Renungan Buat Para Suami: Istrimu Bahagia, Tidak?

Kali ini, kita akan berbagi kisah hikmah yang diceritakan oleh seorang ustadz motivator, semoga bermanfaat bagi kita semua.

***
Seorang suami (sebut saja namanya Budi) bertanya ke saya,

“Pak Ustadz, kenapa ya hutang saya ga lunas lunas?”

Menghadapi pertanyaan seperti ini, biasanya saya jawab dengan mengajaknya menggunakan ilmu “law of projection”, “disiplin kata” atau “garpu tala”. Tapi kali ini saya ingin gunakan jurus berbeda.

Saya tanya balik ke dia “Istri ente bahagia ga sama ente?”

Ditanya pertanyaan berbeda, dia merespon dengan membenarkan pertanyaannya.

“Gini pak Ustadz, ana tanya tentang hutang. Kenapa ya hutang ana ga lunas lunas?”

Sekali lagi saya tanya balik ke dia

“Iya... ana tanya ente dulu... istri ente bahagia ga sama ente?”

Lama dia terdiam. Lalu dia jawab:

“Kayaknya ga pak Ustadz”

Lalu saya bilang:

“Ya sudah... itu jawabannya... ente ga bakal bisa melunasi “hutang” ente kalau istri ente ga bahagia”

“Lho emang ada hubungannya pak Nas?” tanya dia.

“Ya pasti” jawab saya. Lalu saya jelaskan ilmu terumbu karang.

***

“Di mana Allah titip rezeki untuk manusia?” Ini adalah pertanyaan sederhana, namun banyak manusia tidak tahu jawabannya.

Sementara semua hewan tahu di mana letak rezekinya. Jerapah jika ditanya pasti menjawab di pucuk pohon. Monyet akan menjawab di pohon pisang. Ikan akan menjawab, rezekinya dititip di terumbu karang.

Uniknya, jawaban manusia berbeda-beda. Tidak seragam seperti jawaban hewan. Ada yang menjawab di kantor, di proyek, di bendahara, di mana-mana dan jawaban lain yang menunjukkan sebenarnya kita tidak tahu di mana letak rezeki kita.

Dengan kajian panjang, saya menyimpulkan bahwa rezeki Allah dititip di “Kemuliaan dan Kebahagiaan Orang Lain”.

Rezeki yang kita dapatkan sebenarnya bukan karena keahlian kita, bukan juga karena jam kerja yang kita curahkan. Tapi lebih karena kita pernah memuliakan dan membahagiakan orang lain. Lalu Allah berikan reward berupa rezeki yang tercurah akibat proses itu.

Jika jerapah menjaga pucuk pohonnya, monyet menjaga pohon pisangnya, maka ikan pun menjaga terumbu karangnya agar dapatkan rezeki.

Uniknya, manusia dengan mudah menyakiti perasaan manusia lain. Kenapa? Karena tidak tahu konsep “menjaga terumbu karang” ini. Begitulah yang terjadi pada Pak Budi. Dia fokus mencari nafkah di tempat kerja, tapi istri sendiri tidak dia bahagiakan.

***

Pak Budi menghela nafas. “Terus, apa yang harus saya lakukan pak Ustadz?”

“Ya sederhana sebenarnya, buat saja istri mulia dan bahagia, karena di sana letak rezeki bapak” jawab saya.

“Kita terlalu sibuk bekerja dan menjadi robot, lalu menganggap dengan aktivitas kita itulah kita mendapatkan rezeki dan mampu membayar hutang-hutang kita. Padahal kita sebenarnya juga bahagiakan orang-orang yang menjadi sebab rezeki kita.

Pimpinan, anak buah, klien, konsumen, kita jagaaaaaaaaa benar hatinya agar tidak tersinggung. Kenapa? Karena kalau tersinggung sedikit saja, mereka akan menghukum kita dengan berkurangnya bagian rezeki kita.

Pimpinan mungkin akan memecat kita, anak buah tidak akan semangat bekerja, klien dan konsumen akan lari, jika kita buat tersinggung.

Saat tiba di rumah... dengan mudahnya kita menyakiti hati istri kita. Kadang sebagai suami, kita menganggap istri harus membuat suami bahagia. Kita-lah raja dalam rumah tangga dan dengan semena-mena kita menuntut banyak hal pada istri kita. Kita pakai dalil-dalil agama untuk mengeksploitasi istri kita. Semuanya tentang kita dan ego kita sebagai suami.

Ujung dari itu semua, istri tidak bahagia. Seperti ikan, saat terumbu karangnya sudah musnah, manalah mungkin dia bisa dapatkan makanan. Saat istri -sebagai orang paling dekat dengan kita- tidak bahagia, manalah mungkin kita akan dapatkan rezeki”

Pak Budi menunduk lalu menatap saya dalam-dalam...

“Sebenarnya... ini adalah kontemplasi saya juga pak...” ujar saya.

“Oh, pak Ustadz pernah mengalami?” Tanya pak Budi.

“Ya... begitulah... dulu saya juga orang yang tidak peduli dengan kebahagiaan istri. Terlalu banyak aib jika saya ceritakan... Tapi, sejak saya dapatkan kesimpulan “menjaga terumbu karang” ini, saya balik semua logika saya dalam mencari rezeki.

Saya sudah tidak peduli lagi dengan usaha saya. Saya tidak peduli dengan seberapa banyak nafkah yang saya bisa berikan untuk istri saya. Karena sebenarnya itu hanya dampak dari sikap saya terhadap orang-orang yang paling berharga dalam kehidupan saya. Salah satunya, istri kita.

***

Suatu saat, ada seorang motivator bisnis dari Amerika. Sesi yang paling saya tunggu adalah pertanyaan tentang rahasia sukses. “Apa rahasia sukses bapak?” Tanya seorang penanya.

Saya sudah menunggu dan menduga jawabannya adalah tentang poin-poin manajemen, leadership, kedisipilan atau kerjasama tim.

Jawabannya sungguh tak terduga. Sambil memegang mesra tangan istrinya, sang motivator menjawab “Happy Wife, Happy Life

Sungguh bukan ini rahasia yang saya nantikan. Tapi dengan fasih, motivator itu menjawab dengan susunan logika yang menggugah perasaan saya, bahwa Kebahagiaan Istri lah yang akan membuat hidup seorang suami bahagia.

Ah... malu saya dengan diri saya sendiri. Banyak orang memanggil saya ustadz, tapi kenapa nilai-nilai ini malah dijiwai oleh motivator bisnis dari negara yang dalam citra saya sudah tidak lagi mensakralkan nilai keluarga.

Setelah itu, berhari-hari saya termenung, kalimat “happy wife, happy life” terngiang-ngiang dalam fikiran dan jiwa saya. Akhirnya dengan mantap, saya membuka hati, mau belajar dan menerapkan semboyan sang motivator untuk meniti kesuksesan saya.

***

Pak Budi masih di depan saya. Masih mencoba mencerna kalimat-kalimat yang keluar dari lisan saya. Pak Budi memang sedang konsultasi, tapi hakikatnya ini adalah pembicaraan dua lelaki yang saling berkaca.

Memang tidak mudah menurunkan ego kami sebagai suami. Tapi jika itu yang harus dibayar untuk kesuksesan, kenapa tidak? Sudah terlalu jauh kami berjalan memuaskan ego kami sendiri, dan akibatnya kami tak lagi menemukan bahagia.

***

“Tapi istri saya keras pak Ustadz, kadang marah-marah ga jelas, apa yang saya lakukan seperti ga bener semua di mata dia. Kalau sudah begitu, saya ya... kebawa marah” ujar pak Budi

“Ya biar saja lah Pak, kadang istri kita memang mesti melampiaskan amarahnya. Satu hal yang akhirnya saya fahami... sejak kita menikahi istri kita, dia punya quota marah yang ga habis-habis... kita harus siap memiliki hati yang luas menghadapinya.

Untuk hal ini, saya terinspirasi dari kisah Nabi Muhammad Saw.

Suatu saat, Nabi Saw sedang menerima tamu. Sejurus kemudian, ada ketukan pintu dan memberikan semangkuk sup. “Dari mana sup ini?” tanya Nabi yang dijawab dari istri yang lainnya.

Jawaban itu didengar oleh Aisyah ra di dapur yang juga sedang menyiapkan makanan untuk Nabi yang mulia. Tak diduga, Aisyah keluar dan menghalau mangkuk sup itu dan terjatuh mengenai Nabi saw dan tamunya.

Jika kita menjadi Nabi saw, mungkin penyikapan kita akan marah, atau minimal memberikan pengertian kepada Aisyah ra tentang kesalahan perbuatannya.

Tapi, Dialah Nabi saw yang mulia. Dia hanya mengambil kain membasuh sup yang tumpah di baju beliau dan tamunya dan hanya mengatakan kepada tamunya “maafkan ibumu (ummul mu’minin)... dia sedang cemburu”

Penyikapan yang tepat yang lahir dari keinginan menjaga kebahagiaan istri. Ah... semoga kami mampu mencontoh Nabi kami yang mulia.

**

Kehidupan suami istri laksana lautan dalam yang tak pernah habis digali. Satu hal yang pasti, kita harus pertanggung jawabkan ijab-qobul yang sudah terlanjur terucap dan disaksikan oleh Allah.

Lalu kita terikat amat kuat dengan hukum Allah. “Itsnaani yu’ajjiluhumullahu fid dunya, al-baghyu wa huquuqul waalidayn” ada dua dosa yang dipercepat siksanya oleh Allah di dunia : berbuat sewenang-wenang (Al-baghyu) dan durhaka kepada kedua org tua.

Al-baghyu yang paling besar adalah kepada istri sendiri. Allah mensejajarkan, menyakiti istri sama dengan durhaka kepada orangtua.

Kami berdua menghela nafas... tidak mudah memang menjadi suami, dan kami harus terus belajar. Semoga dengan slogan baru : “Happy Wife, Happy Life”, kami bisa dapatkan kebahagiaan dan kesuksesan kami kembali.

Warning : “Tulisan ini hanya akan cocok jika dibaca oleh suami dan dijalankan olehnya, bukan dipaksa-paksa sama istri untuk membaca dan melakukannya ☺.



--
Sumber: Grup FB Ust. Nasrullah
loading...

Wednesday, January 30, 2019

[Makalah] Hukum Perceraian WNI di [Oleh] Pengadilan Luar Negeri

Bahwa dengan perkem- bangan zaman yang semakin maju serta era globali sasi yang sedang berkem- bang bukan hanya terbatas pada masyarakat kita tetapi sudah mendunia, baik mengenai hubungan hukum, kemasyarakatan, perdagangan bahkan perkawinan atau kawin campuran antara WNI dan WNA yang sekaligus juga akan terjadi perceraianya apalagi sekarang sudah maraknya TKI dan TKW yang ujung-ujungnya terjadi perkawinan , sehingga pada saat ini aparat peradilan semakin dituntut pelayanan hukum yang lebih menjamin terlaksananya hukum yang egaliter, cepat atau lambat akan melahirkan sikap apatisme bahkan fatalisme dikalangan pemerhati hukum , terlebih orang yang secara langsung berhadapan dengan sistim kinerja pengadilan , apabila kita tidak tanggap dan cepat mengikuti perkembangan hukum pada saat ini ;

Sudah menjadi kewajiban bagi aparatur terutama hakim peradilan agama untuk memberikan bagai mana agar sistim hukum yang menjadi kewenangan peradilan agama dapat mencakup dalam paradigma hukum yang egaliter, dimana dalam jangka panjang akan menjadi sistim hukum yang modern dan mampu mengentaskan persoalan umat islam secara benar dan adil.

Adalah keadaan yang mendesak untuk menjadi fokus analisis diantara persoalan tersebut ialah hukum yang saling tumpang tindih dan kurang jelas , serta acara yang seringkali sebagai penyebab – kalau bukan dikatakan selalu, yang ia melahirkan bias ketidak mampuan antara basis material peraturan satu dengan lainya, apalagi kalau dibarengai dengan kekakuan aparat peradilan dalam menerjemahkan pangkal paradigma hukum sehingga yang menjadi korban pertama ialah para pencari keadila.

Salah satu permasalahan yang pernah terjadi ialah adanya perkawinan campuran antara WNI dengan WNA yang kemudian terjadi perceraian dan pembagian harta bersama diluar negeri , maka bagai mana sikap kita untuk menghadapai persoalan tersebut, apakah kita terbawa oleh arus normatif yang ada atau yang kurang jelas.

A.Perceraian yang dilakukan di luar negeri apakah akta cerainya berlaku di Indonesia?

Kasus posisi :
Pernah terjadi suatu kasus pada wilayah PTA Jawa Timur tepatnya di Pengadilan agama Sidoarjo dimana penulis pernah tugas disana ia pernah datang seorang laki-laki dengan membawa asli surat nikah, serta akta cerai yang dikeluarkan oleh negara Jepang yang telah dilegalisir oleh KBRI, dalam kisahnya orang tersebut kurang lebih pada tahun 1985 ia kawin dengan seorang perempuan berkebangsaan Jepang secara islam di Indonesia, kemudian mereka pindah atau bertempat tinggal di Negara Jepang tersebut.

Seiring waktu, entah badai apa yang menimpa mereka akhirnya rumah tangganya retak dan mereka sepakat bercerai di Negara Jepang bukan di Indonesia , lalu ia pulang dengan membawa akte cerai ala Jepang kemudian persoalan tersebut mengadu ke Pengadilan Agama dengan pertanyaan apakah akta cerai ini berlaku di indonesia , bila berlaku siapa yang berhak menyatakan berlaku karena banyak orang yang tidak mengerti dan faham , apalagi KUA mesti tidak bisa menjawab sedangkan kita saja masih bingung dan ragu sah apa tidak secara hukum karena akte cerai adalah sebagai akibat putusan /pruduk Yudikatif bukan eksekutif berati apakah putusan asing bisa diberlakukan di Indonesi ? Dan atau bila dianggap tidak sah sehingga haruskah mengajukan perkara baru lagi , untuk menjawab persoala tersebut terlebih dahulu perlu dikaji beberapa aturan hukum kita yang ada :

1. T e o r i
  •  Pasal 38 Undang-undang no 1 tahun 1974 “ perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang pengadilan setelah pengadilan Ybs berusaha dan tidak berhasil mendamaikan mereka (pasal 115 KHI );
  •  Pasal 49 Undang-undang no 7/89 “ Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa memutus danmenyelesaikan perkara diantara orang-orang yang beragama islam dibidang perkawinan;
  •  Pasal 63 Undang –undang no 1 tahun 1974 “ Yang dimaksud pengadilan dalam Undang-undang ini adalah Pengadilan Agama bagi yang beragama islam dan Pengadilan Negeri bagi yang lainya ;
  •  Pasal 1 ayat ( 1 ) UU no 7/89 “ Peradilan agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragam islam ;
  •  Pasal 66 ayat ( 1)Undang-undang no 7/89 ;Seorang suami yang beragama islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengadakan sidang ikrar talak
  •  Pasal 66 ayat ( 2 ) UU no 7/89 );Permohonan sebagai mana dimaksud ayat ( 1 ) diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon
  •  Pasal 73 ayat ( 1 ) UU no 7/89 ;” Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat ;
  •  Pasal 20 ayat ( 3) Undang –undang no 1 tahun 1974 “ dalam hal tergugat bertempat tinggal di luar negeri gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan tempat kediaman penggugat ;
  •  Pasal 66 ayat ( 4 ) dan pasal 73 ayat ( 3 ) UU no 7 tahun 1989 “ dalam hal penggugat dan tergugat bertempat tinggal kediaman di luar negeri , maka permohonan diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungfkan atau kepada pengadilan agama jakarta pusat;
 Apabila kita amati dari aturanaturan hukum tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan hukum sebagai berikut :
  1. Bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang atau dijatuhkan oleh pengadilan ;
  2. Bahwa Pengadilan agama adalah pengadilan bagi orang-orang yang beragama islam ;
  3. Bahwa apabila suami dan sitri sama-sama bertempat tinggal di luar negeri maka bila terjadi perceraian harus diajukan melalui pengadilan agama Jakarta pusat atau pengadilan kota tempat mereka dilangsungkan perkawinanya ; .
Berdasarkan aturan-atauran dan kesimpulan hukum tersebut diatas sudah jelas dan dapat difahami bahwa orang Indonesia yang pernah melangsungkan perkawinan secara islam perceraianya hanya dilakukan atau harus pula dilakukan di depan pengadilan agama di Indonesia.

Kemudian sekarang yang masih menjadi persoalan adalah: bagaimana jika perkawinan mereka dilaksanakan dengan kawin campuran artianya kawin antara warga Negara RI (WNI ) dengan warga negara asing ( WNA) apakah mereka harus tunduk dan terikat oleh aturan-aturan tersebut diatas ? atau mereka boleh tidak tunduk dan terikat dengan aturan-aturan tersebut ?

Perceraian dalam kawin campuran apakah harus tunduk pada UU no 1/74 dan UU no 7/89 Undang-undang no 1/74 dan UU no 7/89 tidaklah secara tegas mengatur tentang tata percerian bagi perkawinan campuran tetapi UU no 1/74 sejak dari pasal 57 sampai dengan pasal 62 hanya mengatur tentang tata pekawinan campuran , padahal mereka kawin di Indonesia berarti mereka telah membuat suatu perikatan di Indonesia , sehingga mereka apakah tidak tunduk kepada hukum dimana mereka kawin atau dimana mereka membuat suatu perikatan atau perkawinan ?

Sebelum menentukan bagai mana status kedua orang yang melakukan kawin campuran perlu kita tengok aturan dalam UU no 1/74 dan UU no 12/2006 Sebagai berikut :
  •  Pasal 57 UU no 1/74; Yang dimaksud dengan kawin campuran dalam Undang-undang ini adalah perkawinan dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarga negaraan dan salah satu WNI ;
  •  Pasal 58 UU no 1/74; bagi orang-orang yang berlainan kewarganegaraan yang melakukan perkawinan campuran dapat memperoleh kewarganegaraan dari suami/istri dan dapat pula kehilangan kewarganegaraanya
  •  Pasal 19 UU no 12/2006 ayat (1) Warga negara aing yang kawin secara sah dengan warga negra RI dapat memperoleh kwarganegaraan RI dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara dihadapan pejabat ; Ayat (2):  pernyataan sebagai mana dimaksud ayat ( 1 ) dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat tinggal di RI paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut –turut kecuali dengan perolehan kewarganegaraan tersebut megakibatkan kewarganegaraan ganda ; Ayat ( 3 ) “ dalam hal yang bersangkutan tidak memperoleh kewarganegaraan RI yang diakibatkan oleh kewarganegaraan ganda sebagai mana dimaksud ayat (2) yang bersangutan dapat diberi ijin tinggal tetap sesuai dengan perundang-undangan ;
  •  Pasal 27 UU no 12/2006 : kehilangan kewarganegaraan bagi suami atau istri yang terikat perkawinan yang sah tidak menyebabkan kehilngan status kewarganegaraan dari isti atau suami;
Berdasarkan aturan-aturan dan Undangundang tersebut diatas dapat kita ketahui dengan jelas bahwa orang yang kawin campuran status kewarganegaranya bisa berobah keduanya menjadi WNI atau juga bisa lepas dari WNI karena perkawinan atau masing-masing suami istri sama-sama tidak melepaskan kewarganegaraanya , ternyata dalam kasus ini pihak wanita /istri bertahan pada WNA nya yakni sebagai warga negara jepang sedang yang laki-laki juga bertahan pada WNI nya , maka bagai mana jika mereka ternyata saling bertahan pada kewarga negaraan masing-masing ?

Maka menurut pendapat penulis , dengan mengacu pada pasal 66 ayat (4) dan pasal 73 ayat (3) UU no 7/89 dan pasal 38 UU no 1/74 perceraian harus dilakukan di Indonesia karena perkawinan mereka dilakukan di Indonesia, hal tersebut juga bisa di analogkan kepada hukum perdata umum, dimana apabila terjadi suatu perikatan yang dibuat oleh dua orang yang berbeda kewarganegaraanya , maka hukum yang dipakai adalah hukum dimana perikatan itu dibuat atau dinegara mana mereka saling ia sepakati untuk menyelesaikan bila terjadi sengketa seperti kasus Paiton dan Yurisprudensi Mahkamah Agung no 22 K/Sip/54 tgl 6 Juli 1955 , hal ini juga tepat apa yang dikatakan Yahya Harahap SH dalam bukunya hukum acara perdata , “ bahwa putusan perceraian yang dilakukan oleh negara asing, sebenarnya putusan itu tidak mempunyai daya mengikat dan pembuktian kepada orang lain di Indonesia , berarti status hukum mereka dianggap masih sah sebagai suami istri , apalagi yang menyangkut ahli waris , kecuali putusan tersebut menyangkut status seseorang seperti kelahiran putusan pengangkatan anak , karena hal tersebut menyangkut hak yang paling asasi, sehingga putusan yang demikian pantas dihargai ;

Bila terjadi dua aturan yang berbeda
Bila kita melihat aturan-aturan hukum diatas dapat disimpulkan bahwa perceraian yang dilakukan di Negara Jepang tersebt bisa dikatakan tidak sah, sehingga orang tersebut harus mengajukan lagi di pengadilan agama di Indonesia, akan tetapi bila kita melihat pada ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pada pasal 41 ayat (1) (2) dan (3 ) dikatakan bahwa perceraian WNI yang dilakukan di luar negeri wajib di catatkan pada instansi yang berwenang di negera tersebut dan dilaporkan pada perwakilan RI dan apabila di negera tersebut tidak ada pencatatan , maka perwakilan RI mencatat dalam regester akta cerai dan menerbitkan kutipan akta cerai , kemudian bila sudah kembali wajib melaporkan dalam waktu 30 hari setelah pulang ke indonesi.

Bila kita simak sejenak bahwa aturan-aturan yang tertulis dalam undang-undang tersebut agak aneh dan agak janggal karena :

Pertama, bahwa aturan-aturan tersebut adalah aturan tentang administrasi atau keputusan yang dilakukan badan eksekutif karena isinya antara lain mengatur masalah KTP dan akta kelahiran , sedang akta cerai sebagai akibat dari keputusan yudikatif.

Kedua, bahwa adanya saling kontradiksi antara pasal 66 ayat (4) , 73 ayat (3) Undang-undang no 7/89 dan Undang-undang no 1/74 dengan pasal 41 Undang-undang no 23/2006 dimana menurut UU no 23/2006 orang Indonesia dibolehkan melakukan perceraian di negera asing ,sedang menurut UU no 1/74 dan UU no 7/89 perceraian hanya dapat dilakukan di muka pengadilan Indonesia ,

Ketiga bahwa aturan tersebut tidak secara tegas menyatakan sahnya perceraian di negara asing tetapi hanya tersirat atau mafhum mucholafah adanya sahnya perceraian , ya’ni hanya dikatakan: "Perceraian yang dilakukan di luar negeri “ berarti kalimat tersebut adalah kalimat berita bukan pernyataan sahnya suatu hukum ,

Memang kita tidak heran bila suatu undang-undang begitu disahkan begitu pula terlihat adanya kejanggalan , kekurangannya , bahkan bertentangan dengan peraturan yang lain seperti kasus diatas , nah sekarang yang menjadi persoalan bagai mana bila terjadi benturan /kontradiksi sebagai mana persoalan kedua diatas yakni ada dua aturan yang sama-sama mengatur , tetapi saling bertentangan ? sedangkan diantara kedua aturan tersebut tidak ada yang menyatakan menghapusnya , apakah hukum yang lama atau hukum yang baru yang boleh dipakai atau semuanya masih berlaku ?

Untuk menjawab persoalan ini perlu kita melihat suatu asaz dalam hukum perdata yang disebut dengan istilah lex posteori derogat legi priori yang artinya apabila terjadi konflik antara Undang-undang yang lama dengan yang baru , yang mengatur hal yang sama dan tidak mencabut aturan yang lama , sedangkan keduanya saling bertentangan , maka peraturan yang baru mengalahkan/melumpuhkan peraturan yang lama “ (Prop Sudikno Mertokusumo SH:87 ) , begitu juga menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung no 1037K/Sip/73 tgl 23 Maret 1976 yang intinya menyatakan sama , oleh karena itu bedasarkan aturan-aturan tersebut diatas bahwa perceraian yang dilakukan di luar negeri dianggap sah sebagai alat bukti perceraian atau akibat cerai , namun dalam masalah ini masih ada suatu ganjalan dan suatu pertanyaan apakah KUA sebagai Pelaksana perkawinan sudah mengerti status akta cerai tersebut sedangkan kita sebagai aparat peradilan masih harus meraba-raba , apalagi berbahasa asing, oleh karena itu bila diperlukan menurut pengadilan agama sesuai dimaksud pasal 52 UU no 7/89 boleh memberikan keterangan bila diperlukan tentang keabsahan akta ceraia tersebut ;

B. Pembagian harta bersama di luar negeri ;
Sudah banyak terjadi di negara kita adanya kawin campuran sejak zaman dahulu kala sampai sekarang apalagi pada era globalisas banyak para TKI dan TKW bahkan tidak sedikit para selebriti yang suka kawin cerai dengan orang-orang bule atau orang asing , yang sudah barang tentu dari perkawinan mereka yang bertahun-tahun akan menghasilkan dan melahirkan suatu harta yaitu berupa harta bersama baik yang kadang-kadang sebagian berada di Indonesia dan yang lainya berada di luar negeri , maka tidak jarang menjadi kasus dan persoalan hukum tersendiri yang perlu dikaji dan dimengerti oleh seluruh aparat peradilan ini ;

Kalau dalam kasus diatas telah terjadi perceraian diluar negeri dan dinyatakan sah dan dianggap sah sebagai akta cerai, sekarang bagai mana bila terjadi pembagian harta bersama juga dilakukan di luar negeri berdasarkan putusan pengadilan luar negeri ? apakah putusan luar negeri tersebut langsung dapat di ekseksi di Indonesia bila dalam putusan tersebut menyebut adanya pembagian harta bersama yang berada di Indonesia ? atau putusan tersebut tidak dapat dieksekusi dan harus mengajukan perkara baru lagi ? apakah seseorang yang akan menikmati haknya ia harus bersusah payah kembali atau harus membabat hutan lagi mulai dari awal , memang aturan hukum yang ada belum menyentuh secara jelas, oleh karena itu perlu kita analisa sebagai mana dibawah ini ;

Masalah putusan hakim asing sampai saat ini belum ditemukan format yang jelas sehingga masih dipegang dua landasan :

Pertama : Bahwa putusan asing di luar negeri tidak mempunyai daya kekuatan pasti, sebagai mana pendapat Pitlo dalam bukunya pembuktian daluwarsa, dikatakan bahwa putusan hakim asing terdapat perbedaan pendapat mengenai daya mengikat :
  1. Putusan hakim asing yang mengandung diktum comdemnatoir atau menghukum tidak diakui dan tidak mempunyai daya mengikat ;
  2. Putusan hakim asing yang mengandung diktum menolak dapat diakui mempunyai daya kekuatan mengikat ;
  3. Diakui memiliki daya kekuatan mengikat dengan sarat berdasarkan perjanjian bilateral atau multiratelar tetapi harus sesuai dengan asas Reseprosetas (receprocity);
Kedua : pasal 436 RV menegaskan putsuan pengadilan asing tidak dapat di eksekusi oleh pengadilan Indonesia , pasal ini tidak membedakan apakah putusan hakim asing itu mengabulkan gugatan yang berisi amar comdemnatoir atau menolak gugatan secara generalis disamaratakan yaitu setiap putusan hakim asing tidak dapat di eksekusi , oleh peradilan di Indonesia, sekalipun pasal 6 UU no 1/51 telah dinyatakan tidak berlaku , namun ketentuan pasal 436 RV masih dijadikan rujukan berdasarkan doktrin proses doelmatigheid , atas dasar HIR dan RBG tidak memiliki aturan seperti itu ;

Dengan bertitik tolak dari redaksi pasal 436 RV yang dengan tegas mengatakan kecuali Undang-undang mengatur sendiri putusan hakim asing tidak dapat dilaksanakan dalam negara kita , kecuali dalam dua hal :
  • Putusan hakim asing mengenai perhitungan dan pembagian kerugian yang menimpa kapal atau avarij umum berdasarkan pasal 724 KUHD ;
  • Adanya perjanjian bilateral atau multilateral antara Indonesia dengan suatu negara sesuai dengan asas reprositas (Yahya harahap SH:2005.716);
Berdasarkan aturan dan doktrin hukum diatas maka putusan pembagian harta bersama yang dilakukan di luar negeri atau putusan hakim asing tidak mempunyai kekutan mengikat serta tidak dapat di eksekusi oleh peradilan kita di indonesia sehingga orang yang membawa putusan asing tersebut harus pula mengajukan lagi gugatan baru hanya putusan tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti (pasal 436 ayat ( 2 ) RV ) ;

B. Kesimpulan
  •  Bahwa percraian orang Indonesia baik melalui kawin campuran atau tidak dibolehkan melakukan perceraian di luar negeri ;
  •  Bahwa Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan di luar negeri wajib melaporkan ke KBRI dan kepada instansi berwenang setelah 30 hari pulang ke Indonesia ;
  •  Pengadilan Agama boleh memberikan keterangan tentang sahnya akta cerai yang diperoleh dari luar negeri bila diperlukan ;
  •  Putusan hakim luar negeri mengenai pembagian harta bersama tidak mempunyai kekuatan mengikat atau tidak dapat dieksekusi ;
  •  Bahwa orang yang mempunyai putusan pmbagian harta bersama dari putusan hakim asing tetap harus mengajukan gugatan baru ;
C. Penutup
Demikianlah beberapa masalah hukum yang berhubungan dengan masalah akta cerai dan pembagian harta bersama yang dilakukan di luar negeri yang pernah di jumpai namun kita masih ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum, penulis berharap makalah yang sangat sederhana dan ringkas ini mungkin masih ada banyak kekurangan , oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi sempurnakanya masalah ini , semoga ada manfaatnya , Amin ;

Disusun oleh
MOHAMAD THOHA SA.g (Hakim Pengadilan Agama Ponorogo)
loading...