Tuesday, September 22, 2015

Adakah Puasa Sunnah Khusus di Hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah?

Tanggal 8 Dzulhijjah dalam istilah fiqih lebih dikenal sebagai Hari Tarwiyah. Istilah tarwiyah sendiri berasal dari Bahasa Arab, yaitu kata tarawwa [arab: ﺗَﺮَﻭَّﻯ ] yang artinya membawa bekal air. Dinamakan demikian, karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah.

Ibnu Qudamah menjelaskan asal penamaan ini,

ﺳﻤﻲ ﺑﺬﻟﻚ ﻷﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﺮﻭﻭﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻓﻴﻪ، ﻳﻌﺪﻭﻧﻪ ﻟﻴﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ . ﻭﻗﻴﻞ : ﺳﻤﻲ ﺑﺬﻟﻚ؛ ﻷﻥ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ – ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ – ﺭﺃﻯ ﻟﻴﻠﺘﺌﺬ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻨﺎﻡ ﺫﺑﺢ ﺍﺑﻨﻪ، ﻓﺄﺻﺒﺢ ﻳﺮﻭﻱ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻪ ﺃﻫﻮ ﺣﻠﻢ ﺃﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ؟ ﻓﺴﻤﻲ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺘﺮﻭﻳﺔ

"Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah. Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya.  Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah. (al-Mughni, 3/364).

Adakah Puasa Khusus Hari Tarwiyah?
Terdapat hadis yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah).

 Hadis itu menyatakan,

ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮَ ﻓَﻠَﻪُ ﺑِﻜُﻞِّ ﻳَﻮْﻡٍ ﺻَﻮْﻡُ ﺷَﻬْﺮٍ ، ﻭَﻟَﻪُ ﺑِﺼَﻮْﻡِ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟﺘَّﺮْﻭِﻳَﺔِ ﺳَﻨَﺔٌ ، ﻭَﻟَﻪُ ﺑِﺼَﻮْﻡِ ﻳَﻮْﻡِ ﻋَﺮَﻓَﺔَ ﺳَﻨَﺘَﺎﻥِ

Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadis ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.

Para ulama menegaskan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan,

ﻭﻫﺬﺍ ﺣﺪﻳﺚ ﻻ ﻳﺼﺢ . ﻗَﺎﻝَ ﺳُﻠَﻴْﻤَﺎﻥ ﺍﻟﺘَّﻴْﻤِﻲّ : ﺍﻟﻄﺒﻲ ﻛﺬﺍﺏ . ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦ ﺣِﺒَّﺎﻥَ : ﻭﺿﻮﺡ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻓِﻴﻪِ ﺃﻇﻬﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇِﻟَﻰ ﻭﺻﻔﻪ

Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’ Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198).

Keterangan serupa juga disampaikan as-Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan,

ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻋﺪﻱ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻣﺮﻓﻮﻋﺎً ﻭﻻ ﻳﺼﺢ ﻭﻓﻲ ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ : ﺍﻟﻜﻠﺒﻲ ﻛﺬﺍﺏ

Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).

Keterangan di atas, cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Lalu, bolehkah Puasa Tarwiyah?

Perlu diingat, penjelasan seperti di atas tidak berarti anda dilarang untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah .

Kita tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah.  Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu.

Dari Ummul Mukminin, Hafshah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad, dan disahihkan Al-Albani).

Demikian pula hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ‏» . ﻳَﻌْﻨِﻰ ﺃَﻳَّﺎﻡَ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮِ . ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻻَ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻰ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﻭَﻻَ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻰ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻻَّ ﺭَﺟُﻞٌ ﺧَﺮَﺝَ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻭَﻣَﺎﻟِﻪِ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺮْﺟِﻊْ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ

Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.) ” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi).

Kemudian syariat memberikan keutamaan khusus untuk puasa tanggal 9 Dzulhijjah (hari arafah), dimana puasa pada hari ini akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.

Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﺃﺣﺘﺴﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻜﻔّﺮ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻗﺒﻠﻪ ، ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺑﻌﺪﻩ

…puasa hari arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa, pen.) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad dan Muslim).

Namun keutamaan semacam ini tidak kita jumpai untuk puasa tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah). Karena hadis yang menyebutkan keutamaan puasa tariwiyah adalah hadis palsu.

Kesimpulannya, kita disyariatkan melaksanakan puasa tarwiyah, mengingat adanya anjuran memperbanyak puasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah, namun kita tidak boleh meyakini ada keutamaan khusus untuk puasa di tanggal 8 Dzulhijjah.

Wallahu a’lam
Dikutip dari situs Konsultasi Syariah
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih