Sunday, June 28, 2015

Peringatan Kepada Orang Yang Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Tanpa Uzur

Sebagai muslim, sejak kecil kita dididik dan diajarkan tentang puasa. Orangtua dan guru-guru kita sejak lama mendoktrinkan bahwa puasa adalah kewajiban atas setiap muslim secara personal.

Namun begitu, tetap saja kita melihat banyak umat Islam yang dengan mudah dan entengnya meninggalkan puasa. Bahkan, mereka seakan bangga dengan kelakuan tersebut dengan mempertontonkan di hadapan orang ramai bahwa mereka tengah tidak berpuasa!

Lihatlah, berapa banyak muslim yang merokok di siang hari di tempat ramai? Makan dan minum seenaknya di pinggir jalan di halaman rumah!

Kalau yang melakukan hal itu seorang non muslim, kita mungkin tidak akan sedih, namun karena yang berbuat begitu adalah seorang yang mengaku beragama Islam, inilah yang membuat kita berduka! Segitu remehkah agama Allah di mata mereka?

Setiap menjelang datang bulan Ramadhan, para ulama telah mengingatkan umat dengan firman Allah Swt:

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)

Hukum Puasa Ramadhan. 
Semua kita tahu, bahwa puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Adapun dalil yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah Ta’ala:

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِينَ Ø¢َÙ…َÙ†ُوا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰ الَّØ°ِينَ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ 

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)

Dalil lain banyak pula disebutkan dalam hadits Rasulullah Saw. Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui datang dan bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Hai Muhammad. Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 Ø´َÙ‡ْرَ رَÙ…َضَانَ ، Ø¥ِلاَّ Ø£َÙ†ْ تَØ·َّÙˆَّعَ Ø´َÙŠْئًا 

"Puasa yang wajib bagimu adalah puasa Ramadhan, dan jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Al-Bukhari)

Seluruh kaum muslimin telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah termasuk ke dalam  “ma’lum minnad dini bidhoruroh” yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.

Kewajiban puasa Ramadhan tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haidh, nifas, hamil atau menyusui. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, II/89, 118-127)

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa. 
Di zaman kita hidup sekarang ini, amat banyak kita menyaksikan ada di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan atau pun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali.

Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.

Sebagai peringatan bagi saudara-saudara ini yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, ingatlah sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata:

”Naiklah”.

Lalu kukatakan,:

”Sesungguhnya aku tidak mampu.”

Kemudian keduanya berkata,:

“Kami akan memudahkanmu”.

Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras.

Lalu aku bertanya:

“Suara apa itu?”

Mereka menjawab:

“Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah.”

Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,:

“Siapakah mereka itu?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,:

“Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra, sanadnya shahih) Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25).

Saudara-saudaraku... lihat-lah gambaran siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini..

Lalu bagaimana pula gerangan siksaan dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali..??

Renungkan-lah hal ini, wahai saudara-ku..! Semoga bermanfaat...

★ ★ ★ ★ ★ ★ ★ ★ ★ 
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih