Thursday, September 19, 2013

Hikmah Larangan Laki-laki Memakai Perhiasan Emas

Dalam ajaran Islam, seorang laki-laki diharamkan untuk memakai perhiasan emas, seperti gelang, kalung dan lain sebagainya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahualaihiwasallam bersabda:

"Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Ahmad)

Apa gerangan hikmah dari larangan ini? Ternyata, selain ada hikmah ekonomi dan sosial seperti dijelaskan Syaikh Dr Yusuf Al Qardhawi dalam buku "Halal Haram dalam Islam", terungkap pula hikmah medis di balik haramnya laki-laki memakai emas.

Berikut hikmah medis tersebut:

Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas). Apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka atom dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit alzheimer.

Alzheimer adalah suatu penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Charles Bronson, Ralph Waldo Emerson dan Sugar Ray Robinson adalah tiga diantara orang yang terkena Alzheimer.

Lalu, mengapa Islam memperbolehkan wanita untuk mengenakan emas? Diantara hikmahnya ditinjau dari sisi medis ini adalah, wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.

Subhanallah, itulah diantara hikmah mengapa agama Islam melarang laki-laki memakai emas. Nabi Muhammad menyampaikan larangan itu 1400 tahun yang lalu, padahal beliau tidak pernah belajar ilmu fisika.

Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. (HR. Bukhari dan Muslim)
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih