Tuesday, September 10, 2013

[Penting]: Tata Cara Pendaftaran CPNS ONLINE Nasional 2013

Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS Nasional tahun 2013, berikut sebuah informasi yang cukup penting anda ketahui.

Tahun 2013 ini, Pendaftaran CPNS dilakukan melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), yaitu melalui sebuah situs resmi pendaftaran CPNS Formasi Umum Tahun 2013 yang dapat digunakan oleh Instansi Pusat maupun instansi Daerah dalam melakukan pendaftaran CPNS.

Beberapa instansi telah bergabung untuk melakukan pendaftaran secara on-line yang difasilitasi melalui SSCN. Untuk mengetahui Instansi yang telah bergabung dan membuka lamaran CPNS on-line melalui situs ini, dapat dilihat di menu pengumuman.

Bagi yang telah mendaftar sebelum pengumuman lowongan CPNS di buka oleh instansi yang dilamar, maka pendaftaran dianggap TIDAK valid, dan data pendaftarannya akan dihapus dari database. Untuk yang telah melamar sebelum waktu pendaftaran dimulai, agar melakukan pendaftaran ulang.

Pendaftaran CPNS Online telah dibuka sejak 3 September lalu dengan sistem online ini:
  1. Buka situs resmi pendaftaran CPNS online yang beralamat di sscn.bkn.go.id
  2. Setelah situs terbuka, klik pada bagian “Pendaftaran CPNS Nasional” (lihat Gambar di bawah).
  3. Isi formulir yang telah disediakan secara online 
  4. Formulir-formulir yang telah diisi dapat di-upload, seperti surat pernyataan, daftar riwayat hidup, formulir pendaftaran online dan tanda bukti pendaftaran serta berkas lainnya jika ada. Berkas-berkas ini dapat dicetak/diprint, 
  5. Selanjutnya bersama-sama dengan berkas persyaratan CPNS lainnya seperti ijazah, Fotokopi KTP/SIM, pas foto, tentunya persyaratan yang sesuai dengan masing-masing instansi pendaftaran CPNS. 
  6. Setelah lengkap, masukkan dalam sebuah amplop dan segera kirimkan pada panitia penerimaan CPNS 2013 dengan alamat khusus, nantinya diberitahukan secara jelas.




loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih