Thursday, April 18, 2013

Asal Usul: Mengapa Pengacara Memakai Toga Hitam...?

Hampir di seluruh dunia, para pengacara atau penasehat hukum selalu menggunakan toga hitam di persidangan, terutama dalam persidangan perkara-perkara pidana (penal). Bagaimana hal ini bermula? Apa asal usulnya?

Syahdan, pada suatu petang di tahun 1791, tepatnya di Perancis, seorang hakim tengah duduk-duduk beristirahat di beranda rumahnya. Rumahnya yang asri dan berhalaman luas sangat cocok untuk menenangkan fikiran setelah seharian bekerja sebagai pengadil.

Tapi sebuah kejadian tak terduga terjadi di sore itu. Tatkala sang Hakim duduk rehat, tiba-tiba dia melihat di depan rumahnya itu dua orang yang sedang berkelahi. Karena hebatnya perkelahian, akhirnya salah seorang di antaranya terbunuh. 

Melihat lawannya tumbang tak bergerak, sang pembunuh lari kabur meninggalkan lokasi. Tak beberapa lama kemudian, seorang pejalan kaki lewat dan melihat jasad korban. Dengan segera, pejalan kaki itu mengangkat jasad tak berdaya itu dan membawanya ke rumah sakit. Tapi sayang, baru beberapa langkah, pria itu pun tewas tak terselamatkan. Semua kejadian itu dilihat sang Hakim di depan matanya.

Tak lama, polisi datang dan menangkap pejalan kaki tersebut, dan dengan segera ia jadi tersangka pembunuhan. Ketika diseret ke persidangan sebagai terdakwa, sang Hakim itu pula yang menjadi pengadilnya. 

Meski sang Hakim melihat sendiri kejadian yang sebenarnya dengan mata kepala sendiri, tapi berdasarkan hukum acara pidana Perancis (setidaknya kala itu) yang mendasarkan hukum atas fakta-fakta dan alat-alat bukti yang ada, maka dengan berat hati, pria tersebut dinyatakan bersalah oleh sang hakim sehingga ia divonis hukuman mati!

Setelah menjatuhkan putusan, berhari-hari lamanya sang Hakim dirundung gundah. Nuraninya gelisah. Jiwanya berontak, antara aturan hukum dan keadilan... Sang hakim tidak dapat tidur dengan tenang.  

Karena tak tahan dengan kegelisahan, akhirnya pada suatu hari ia berpidato di depan umum bahwa ia telah salah menjatuhkan hukuman mati atas pria tersebut. 

Mendengar pengakuan itu, rakyat pun heboh. Caci maki dan sumpah serapah mereka layangkan kepada sang pengadil. Ia dikatai sebagai hakim yang tidak berhati nurani, hakim yang bodoh, kaku, letterlijk dan lain sebagainya. 

Waktu pun berlalu, dan kehebohan tentang kontroversi vonis mati itu telah meredup. 

Pada suatu hari, ketika sang hakim bersidang seperti biasa, tiba-tiba seorang pengacara hadir di hadapannya dengan memakai toga berwarna hitam. Pengacara itu tengah membela seorang terdakwa yang sedang diadili sang hakim. 

"Mengapa engkau memakai pakaian hitam seperti ini?". Tanya sang hakim penuh heran kepada pengacara tersebut.


Sejak itulah, para pengacara di Perancis menggunakan toga hitam ketika bersidang. Dari Perancis, kebiasaan ini menyebar hampir ke seluruh pengadilan di dunia. 

loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih