Monday, May 14, 2018

Memahami Jihad Dengan Benar... Jihad Adalah Jalan Kehidupan

Akhir-Akhir ini perhatian kita disibukkan dengan aksi-aksi teror yang biadab. Terlepas siapa pelaku dan korbannya, yang jelas setiap aksi teror tidak dibenarkan dalam Islam. Beberapa media massa ikut mengarahkan opini masyarakat untuk menyudutkan kaum muslimin, sehingga lahirlah stigma dan membangun stereotipe yang keliru terhadap Islam.

Parahnya lagi, menyamakan bahwa teror adalah jihad, dan jihad adalah teror. Kemudian latah menyebut -lebih tepatnya- melabeli teroris sebagai jihadis. Jelas, ini pengaburan makna yang tidak dibenarkan.

Ada sebuah pesan penting dalam Al-Qur’an:

"Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israel bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (Qs. Al-Maidah [5]: 32)

Sungguh, ayat ini luar biasa maknanya karena sedemikian jelasnya Allah SWT menggariskan nilai-nilai kemanusiaan universal yang harus dipatuhi berkaitan dengan hak hidup tiap orang. Membunuh seseorang berarti membunuh manusia seluruhnya, dan memelihara kehidupan seseorang berarti memelihara kehidupan seluruh manusia.

Allah SWT menegaskan bahwa tindakan membunuh tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat adalah tindakan melampaui batas dan membuat kerusakan di muka bumi.

Terorisme dalam segala bentuknya adalah tindakan menyimpang, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam itu sendiri yang penuh dengan rahmat dan kasih sayang. Rasulullah SAW diutus untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. "Dan Kami tidak mengutusmu (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (Q, s. Al-Anbiya’ [21]:107)

Tegasnya, bukan cuma alam manusia saja yang terahmati oleh kehadiran Rasulullah, melainkan alam binatang, alam tumbuhan, dan alam-alam yang lain. Inilah yang disebut dengan konsep kosmologi Islam.

Banyak orang salah kaprah memahami jihad, dikiranya bahwa jihad bentuknya adalah perang (qitaal). Lebih parah lagi jika beranggapan bahwa jihad itu semangatnya adalah mati. Saya ingin tegaskan bahwa semangat jihad adalah kehidupan.

Bedakan antara terminologi "jihad" dengan "qitaal" (perang). Memang, dalam Islam perang diperbolehkan untuk mempertahankan diri dan memelihara martabat kemanusiaan, itupun melalui suatu hukum perang yang ketat. Artinya, perang pun ada fikihnya, tidak sekedar berperang membabi-buta. Misalnya, dalam perang tidak boleh membuhun anak-anak, wanita & bahkan dilarang merusak tanaman. Sebegitunya hukum Islam mengatur perang.

Dalam konteks ini perang adalah jihad. Akan tetapi, tidak mesti bahwa jihad selalu identik dengan perang. Ini yang harus dimengerti betul!

Ada sebuah kisah dalam hadis yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya bahwa malaikat yang ditugaskan untuk menjaga Nabi Muhammad SAW pernah menawarinya untuk membinasakan orang-orang kafir yang memusuhi Nabi, yaitu dengan cara dua gunung besar di Mekah akan diangkat dan ditimpakan untuk memendam mereka (orang-orang kafir) hidup-hidup. Tetapi, Nabi SAW menolaknya bahkan mendoakan keturunan mereka agar ada yang bersedia mengikuti ajarannya.

“… maka malaikat itu memanggilku dan mengucapkan salam kepadaku: Wahai Muhammad, seandainya engkau berkenan aku akan timpakan dua gunung kepada mereka. “Jangan, justru aku akan memohon kepada Allah agar Dia mengeluarkan anak cucu mereka, orang-orang yang menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (HR. Bukhari)

Itulah salah satu bukti kemuliaan akhlak Rasulullah SAW. Tidak membunuh, tetapi memberi kehidupan, justru kepada musuh-musuhnya yang selama ini melecehkan, meneror dan melakukan kekerasan fisik dan psikis kepadanya. Itulah jihad Nabi SAW dalam berdakwah: sabar dan santun.

"Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah, dan janganlah kamu bersedih hati terhadap kekafiran mereka, dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qs. An-Nahl [16]:126-128)

Ternyata Allah SWT memberi dua opsi kepada Nabi: boleh membalas atau bersabar. Namun, jika membalas syaratnya tidak boleh melampaui batas. Akan tetapi, secara manusiawi tindakan membalas itu cenderung berlebihan, maka bersabar itu lebih baik. Artinya, umat Islam tidak boleh ekstrem kanan atau ekstrem kiri: tidak boleh terlalu lemah, tetapi juga tidak boleh terlalu keras. Umat Islam adalah umat ’tengahan’, atau dalam bahasa Al-Quran disebut "ummatan washatan" (Baca: Qs. Al-Baqarah [2]:143)

Di dalam ayat lain memang ada yang memperbolehkan perang, tetapi dalam konteks mempertahankan diri yaitu jika kita diserang. Namun, menariknya, bagian akhir ayat perang adalah ”jangan melampaui batas, karena Allah tidak suka orang-orang yang melampaui batas.”

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangimu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al-Baqarah [2]:190)

Maknanya adalah bahwa tindakan membalas itu harus proporsional dan tidak membabi-buta. Kalau akan perang, musuhnya harus jelas, medannya pun juga jelas, tidak asal bunuh apalagi dengan bom bunuh diri dan lain sebagainya.

Dengan kata kain, meskipun perang namun tetap diwajibkan untuk ber-ihsan dan memelihara nilai-nilai kebaikan. Ihsan dalam perang adalah tidak menyerang wanita, anak-anak, sipil, dan orang yang tidak berdaya, bahkan tidak boleh merusak lingkungan hidup dengan cara menebangi pepohonan. Mengapa demikian? Karena konsep perang dalam Islam bukan menyerang, membunuh, dan membinasakan, akan tetapi perang dalam Islam itu konsepnya adalah mempertahankan harkat dan martabat diri, serta memelihara kehidupan. Inilah prinsip penting namun sering dilupakan orang!

Dalam sejarah peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, tidak satu pun tercatat bahwa tentara kaum muslimin sampai melukai orang yang tidak ada kaitannya dengan perang, seperti wanita, anak-anak, dan orang-orang yang tidak berdaya. Bahkan, Rasulullah malah memberi perlindungan kepada mereka. Peristiwa ”Pembebesan Kembali Kota Makkah” (Fathu Makkah) oleh Rasul dan tentara Islam, para ahli sejarah tidak satu pun yang bisa mencatat bahwa ada darah yang menetes akibat peristiwa itu. Luar biasa sekali.

Bayangkan saja sebuah kekuatan militer memasuki suatu kota dengan maksud untuk ’menguasainya’, namun tanpa kekerasan dan tak satu tetes pun darah mengalir. Sampai hari ini, dunia mengakui dan memberi apresiasi yang paling tinggi atas peristiwa 14 abad yang lalu itu.

Kisah lain menyebutkan seorang pemuda Anshar meminta izin kepada Rasulullah untuk ikut dalam perang jihad fi sabilillah. Lalu, Rasul bertanya, ”Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Dia menjawab: Masih. ”Pulanglah, dan berjihadlah kepada keduanya”, jawab Rasul. (HR. Bukhari & Muslim)

Ini merupakah contoh lain bahwa jihad adalah kehidupan. Pemuda Anshar tadi sebetulnya sudah siap mati di medan perang, akan tetapi Rasulullah mencegahnya dan bahkan menyuruhnya pulang untuk merawat kedua orang tuanya yang masih hidup. Bukankah sesungguhnya Rasulullah sedang ingin berpesan kepada kita bahwa jihad adalah kehidupan?

Maka dari itu, bisa dipahami pula bahwa seorang santri, siswa atau mahasiswa yang menuntut ilmu, oleh Rasulullah SAW dinilai sebagai jihad fi sabilillah.

"Barangsiapa keluar rumah untuk menuntut ilmu, maka dia sedang berjihad fi sabilillah hingga dia kembali.” (HR. At-Tirmidzi).

Bukankah menuntut ilmu adalah sebuah kehidupan? Sebab, dengan bekal ilmu seseorang menjadi terdidik, dan akibat keterdidikannya itu ia bisa mengelola dengan baik kehidupannya. Demikian juga dalam hal nafkah keluarga; banyak hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi menyebutkan bahwa seorang ayah yang bekerja keras demi menafkahi istri, anak dan keluarganya, oleh Rasulullah tidak saja sekedar dinilai sebagai sedekah, lebih dari itu dinilai sebagai jihad fi sabililLaah. Bukankah menafkahi keluarga maknanya adalah kehidupan?

Berkaitan dengan kehidupan binatang pun, Rasulullah SAW bersabda,

Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.” Ditanyakan kepada Nabi: Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud kepentingan itu? Rasulullah menjawab, “Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu saja.” (HR. Ahmad).

Jadi, menyembelih burung harus dilandasi maksud dan tujuan yang benar, tidak boleh main-main, tidak boleh asal bunuh. Adakah ajaran yang seluhur dan sesantun ini? Bukankah ini artinya adalah kehidupan?

Sesungguhnya masih amat banyak contoh lain yang dapat dikemukakan yang menyatakan bahwa semangat jihad adalah kehidupan. Intinya adalah bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang menyerukan kedamaian, ketentraman, kesejahteraan dan kebahagiaan hidup, di dunia maupun di akhirat.

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang siapakah orang muslim yang disebut paling baik? Kemudian jawab Rasul adalah orang muslim yang lisan dan tangannya membuat orang lain selamat.

Pernah juga ditanya, model Islam yang bagaimanakah yang paling ideal? Rasul menjawab, yaitu Islam yang pemeluknya membuat orang lain selamat dengan lisan dan tangannya. Bahkan, ketika ditanya ciri orang mukmin itu seperti apa, Rasul dengan tegas menjawab, “orang mukmin adalah orang yang orang lain merasa jiwa dan hartanya aman.”

Jadi, sangat jelas bahwa ajaran Islam adalah ajaran menebar rahmat, bukan menebar teror. Dan jihad itu adalah kehidupan. Maka, jangan percaya dengan stigma dan stereotipe bahwa terorisme adalah bagian dari jihad. Apalagi ikut latah menyebarkan-luaskannya kepada masyarakat muslim sendiri. Sekali lagi, muslim adalah penebar rahmat, bukan teror.

"Maka, saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang muslim". (Qs. Ali Imran [3]: 64)

[Dikutip dari tulisan Ustadz Anang RM via Medsos]
loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih