Orang Rajin Bersedekah Itu Bahagia, begini penjelasan ilmiahnya...

Pernahkah kita merasakan, ketika kita mengeluarkan sedekah kepada orang yang membutuhkan, ketika kita bisa membantu meringankan beban orang lain, lalu muncul perasaan bahagian entara dari mana dalam lubuk hari kita?;

Friday, September 29, 2017

Kumpulan Kata Mutiara [Quotes] Tentang Dengki dan Iri Hati [Hasad]

Dengki atau iri hati (hasad) merupakan penyakit hati yang berbahaya bagi manusia, karena penyakit ini menyerang hati si penderita dan meracuninya; membuat dia benci terhadap kenikmatan yang telah diperoleh oleh saudaranya, dan merasa senang jika kenikmatan tersebut musnah dari tangan saudaranya.

Pada hakikatnya, penyakit ini mengakibatkan si penderita tidak ridha dengan qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah :

Sesungguhnya hakikat hasad adalah bagian dari sikap menentang Allah Azza wa Jalla, karena ia (membuat si penderita) benci kepada nikmat Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya; padahal Allah Azza wa Jalla menginginkan nikmat tersebut untuknya. Hasad juga membuatnya senang dengan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya, padahal Allah k benci jika nikmat itu hilang dari saudaranya. Jadi, hasad itu hakikatnya menentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla.”

Berikut bebepa petika kata mutiara tentang dengki dan iri hati, semoga bermanfaat:

Tak perlu iri dengan kelebihan orang lain, karena setiap kita memiliki kelebihan. Iri hanyalah milik mereka yang tak menghargai kelebihannya.

Kebahagiaan bukan milik mereka yang hidup dalam kemewahan, tapi juga milik mereka yang hidup dalam kesederhanaan tapi tak lupa berucap syukur.

Terkadang, Tuhan membiarkan mereka yang membencimu menyakitimu, hanya agar mereka tahu bahwa tak ada yang mampu menjatuhkanmu.

Kamu bahagia bukan ketika km mendapat yang km inginkan, tapi ketika kamu bersyukur atas apa yang kamu dapatkan.

Jika kamu mampu bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan untukmu, kamu tak akan cemas memikirkan apa yang bukan milikmu.

Ketika dia yang kamu cinta pergi meninggalkanmu, itu karena kamu berdoa tuk mendapatkan seseorang yang baik, dan dia tak baik untukmu.

Kadang, meski pernah terluka, kamu masih beri kesempatan kedua. Karena kamu tahu, hidupmu jadi lebih baik sejak bertemu dirinya.

Kamu takkan pernah tahu rasanya kesuksesan sampai kamu merasakan pula kegagalan.

Orang SUPER adalah mereka yang gagal tapi berani melakukan tanpa kenal takut, maju dan berusaha. Ingatlah, SUPERMAN hanya sebuah film.

Jika kamu masih suka marah ke orang yang menyalahimu, maka kamu masih tetap menjadi pribadi yang pantas disalahi oleh orang lain.

Jangan karena kamu merasa hebat, kamu berbuat se-enaknya. Ingat, se-hebat-hebatnya orang bila bertindak bodoh, ya... bakal terlihat bodoh!

Jadilah orang yang menciptakan lingkungan baik, bukan orang yang diciptakan oleh lingkungan buruk. Jadilah minoritas di antara mayoritas.

Lebih gampang menilai orang yang banyak bicara, kenapa? Karena semakin banyak bicara, ya.. semakin terlihat sifat aslinya.

Bukan yang penting saya tahu, tapi yang penting saya bisa!

Aku harus sadar, bahwa hidup ini bukanlah menemukan diriku, tapi menciptakan diri yang aku inginkan.

Kalau kamu mau jadi orang rusak, sekarang pun bisa! Karena itu gak perlu waktu lama untuk mendapatkan hasilnya.

Kita bisa berbuat banyak ke orang lain dengan cara mengoreksi kesalahan kita, daripada mengoreksi kesalahan mereka.

Aku pikir, satu-satunya cara untuk lulus ujian adalah dengan menghadapi ujian, bukannya takut menghadapinya.

Masa lalumu adalah tempat yang baik untuk aku kunjungi saja, tapi sangat buruk untuk tinggal disana.

Doa tidak mampu mengulang waktu, tapi mampu membuat kesempatan datang kembali.

Doa tidak selamanya mampu mengembalikan mereka yang kita cintai, tapi mampu memberikan kebahagiaan bagi mereka.

Hargai perasaan seseorang, bahkan jika itu tak berarti apa-apa bagimu, karena mungkin saja itu berarti segalanya bagi dia.

Jangan pernah ragu bahwa Tuhan akan selalu memberikan yang terbaik untukmu, meski terkadang kamu harus merasakan sakit dahulu.

Jika kamu cinta dia, biarkan dia menjadi dirinya sendiri, maka kamu tak akan kecewa ketika mereka tak seperti yang kamu inginkan.

Dalam hidup, lebih baik ketika kamu mampu mengalahkan egomu, daripada kamu memenangkan begitu banyak perselisihan.

Cinta, kebaikan, dan hati yang penuh maaf adalah KUNCI untuk sebuah hidup yang lebih menyenangkan dan berbahagia.

Yakinlah bahwa kamu lebih berani, lebih kuat dan lebih pintar dari yang kamu pikirkan. Jadilah pribadi yang MANDIRI.

Jangan pernah mengeluh dengan keadaan yang datang di hari ini. Apa pun yang terjadi, terimalah dengan lapang hati.

Kau selalu lbh kuat dr rasa sakitmu, lbh besar dr masalahmu, & lbh baik dr penghakiman org atasmu, slm ada Tuhan di hatimu.

Km tak perlu mengkhawatirkan semua hal. Km tak perlu mempedulikan semua orang. Buat hidupmu simple.
Segera laksanakan rencana keberhasilan mu di hari ini, jangan tunda lagi, jangan buang waktu, karena waktu tak bisa menunggu.

Tidak baik melakukan apapun secara tergesa-gesa. Kendalikan suasana hati dan pikiran dalam damai dan suasana positif.

Doa tidak selamanya mampu mengubah keadaan, tapi mampu mengubah cara pandang kita.

Aku anggap saja dia yang membenciku menjadi motivasi buatku dan dia yang mencintaiku menjadi inspirasi buatku.

Kalau orang cakep/cantik yang jomblonya lama, pasti ada aja yang mikirnya negatif, tapi cuekin aja mereka dan tetep jadi pribadi positif.

Kesalahanku terjadi karena ada sebab, maka sebab itulah harus kuingat dan kuperbaiki agar tak terulang lagi.

Hidup bukan mengenai menunggu badai berlalu, tapi tentang bagaimana belajar menari dalam hujan. Pilih mana, menunggu atau belajar? 

Semakin banyak persiapanku, semakin jelas juga keberuntunganku.

Jangan kamu menunggu bahagia baru bersyukur, tapi rajinin bersyukur agar bahagia atas apa yang kamu miliki sekarang.

Masa depanku boleh saja tidak jelas, asal aku jelas tentang apa yang harus kulakukan, dan mengapa aku harus melakukannya saat ini.

Aku harus sadar di balik kesuksesan seseorang, terdapat tahun-tahun penuh kegagalan.

Hasil akhir yang menentukan hidupku adalah tindakan bukan pengetahuan.

Terlalu lama ''mikir-mikir'' untuk melakukan sesuatu, seringkali ujung-ujungnya berakhir dengan tidak melakukan apa-apa.

Bukan apa yang aku lakukan yang bisa menentukan, tapi seberapa banyak aku mencintai apa yang aku lakukan.

Kamu salah, jangan kamu ulangi. Kamu gagal, jangan kamu menyerah!

Jangan berhenti. Ketika semuanya menjadi rumit seperti yang biasanya terjadi. Istirahatlah, tapi jangan berhenti.

Selama aku terus mencari, jawaban pasti akan datang. Selama aku terus berusaha, hasil pun akan datang.

Kata-kata adalah doa. Kata-kata akan menarik kenyataan. Kata-kata memang gampang di ucapkan tapi gak gampang tuk di lupakan. 

Jangan berpikir kamu tak mampu melupakan masa lalu. Tutup pintu masa lalumu, karena Tuhan selalu buka pintu masa depanmu.

Ketika hidup terasa sangat berat, ingatlah satu hal bahwa Tuhan tetap bersamamu dan tak akan meninggalkanmu.

Hidup ini bukan tentang apa yang dipikirkan mereka yang membencimu, namun tentang apa yang dipikirkan Tuhan yang menyayangimu.

Kadang lebih mudah memaafkan mereka yang berbuat salah daripada memaafkan mereka yang berkata benar. Kejujuran kadang menyakitkan.

Jangan habiskan waktumu memimpikan sesuatu yang tak mungkin terjadi ketika kamu bisa bangun dan membuat sesuatu terjadi.

Terkadang dia yang kamu yakini kamu tak akan bisa hidup tanpanya adalah orang yang akhirnya kamu sadari hidupmu lebih baik tanpanya.

Hal yang menyakitkan ketika kamu kehilangan seseorang adalah kenyataan bahwa dia tak berusaha tuk mempertahankan hubungan kalian.

Ketika kamu menyakiti sahabat, mereka pasti maafkanmu, tapi mereka sulit tuk maafkan apa yang telah kamu lakukan pada dirimu sendiri.

Hampir semua orang bisa memaafkan & melupakan, namun terkadang kita tak ingin seseorang melupakan bahwa kita telah memaafkannya.

Bertemanlah dengan ia yang memusuhimu. Karena cara terbaik untuk mengalahkannya, adalah dengan menjadikan ia temanmu.

Kebahagiaan bukanlah disaat kita memiliki kesempurnaan, namun ketika kita dapat menerima ketidaksempurnaan dengan tulus dan ikhlas.

Jangan pernah ragu melakukan sesuatu yang benar, bahkan jika tak ada seorangpun yang menghargai bagaimana sulitnya itu.

Jangan banyak bicara tentang hal yang gak penting, karena itu sama aja membuat dirimu gak penting juga buat mereka.

Semakin sedikit orang berpikir, semakin banyak mereka bicara. Semakin sedikit mereka bicara, semakin banyak mereka berpikir.

Cara terbaik untuk membujuk orang lain adalah melalui telingamu yang bersedia mendengarkan perkataan mereka.

Sesuatu yang baik, belum tentu benar. Sesuatu yang benar, belum tentu baik.

Pemenang untukku tidak selalu harus menjadi nomer satu, melainkan mampu mencapai hasil yang lebih baik daripada sebelumnya.

Saat ada yang kesal, marah, atau tersinggung, yang kamu harus lakukan hanyalah mendengarkannya.

Saat ini diriku memang gak seberuntung dirinya, tapi aku kan masih punya waktu untuk merubah diriku menjadi lebih baik lagi.

Di saat mereka berdebat, aku diam. Di saat mereka berhenti berdebat, aku memulai berbicara.

Selama diriku masih berusaha, aku tidak melihat ada garis akhir yang harus kulalui untuk berhenti.

Banyak orang yang enggan berubah karena gengsinya saat ini, padahal mereka seharusnya memikirkan gengsi yang didapat nanti ketika berhasil.

Semua ini hanyalah titpan, tapi yang penting adalah jadilah orang yang pantas dititipi.

Tidak ada orang yang mengenal dirinya melebihi dirinya sendiri. Jadi janganlah hidup dengan cara orang lain.

Jadilah orang yang luar biasa, maksudnya melakukan hal di luar ke-biasa-an.

Memutuskan suatu hal itu gampang, tapi banyak orang begitu rumit mempertanggung jawabkan hasil setelahnya.

Kadang kala kita perlu melakukan hal yang tidak kita suka untuk mendapatkan hal yang kita mau.

Buat apa jadi seperti mereka yang banyak bicara dan berdebat, lebih baik aku banyak bertindak dan bicara seperlunya.

Dengan tindakan, orang bisa lebih cepat mengenal dirimu. Kenapa? Ya, karena dengan tindakan sekaligus mewakili kata-katamu.

Bila aku ditimpa kesusahan, aku bersabar, maka kesusahan itu baik bagiku.

Bila aku mendapat kesenangan, aku bersyukur, maka kesenangan itu menjadi baik bagiku.

Hidup ini terlalu singkat untuk dijalani, kalau bisa membuatnya lebih indah, kenapa harus dijalani dengan air mata.

Rasa sakit dan kesedihan adalah bagian dari kehidupan. Menolak keduanya, berarti aku menolak kehidupan itu sendiri.

Seseorang harus selalu memelihara hubungannya dengan masa lalu, namun juga tanpa henti menarik diri dari masa lalu itu.

Makian tidak akan membuatku hina. Pujian pun tidak akan membuatku mulia.

Berbaik sangka akan membaikkan keadaan. Berburuk sangka akan memburukkan keadaan.

Seberapa besar keyakinanku, seberapa besar pemahamanku, maka sebesar itu pula potensiku.

Selalu ada harga yang harus dibayar jika ingin mencapai sesuatu di dalam hidup ini. Jadi kita tidak logis bila terus menyalahkan orang lain.

Jika aku tak berubah, aku tidak akan berkembang. Jika aku tidak berkembang, maka aku tidak akan benar-benar hidup.

Kamu gak akan bisa menyelesaikan semuanya secara bersamaan, maka dari itu dengarkan hati tuk memilih mana yang lebih dulu tuk diselesaikan.

Kegagalan di awal menghindarkan kita dari kerugian yang lebih besar di belakang hari. Jangan takut untuk memulai!

Kalaupun di tengah perjalanan ada kegagalan, itu hal wajar. Anggap saja hal itu ongkos belajar untuk mendapatkan kesuksesan.

Ketakutan jangan dipelihara sampai menjadi semak belukar. Malah seharusnya dipangkas sehingga bisa memantapkan langkah untuk menapak.

Jangan takut untuk memulai, ada dua kemungkinan yang menanti: mungkin berhasil atau mungkin gagal.

Aku harus berhenti jenuh dan mengeluh, aku harus semakin bersungguh-sungguh mengupayakan kebaikan yang akan ada.

Mendapatkan kepercayaan adalah pujian lebih besar daripada dicintai.

Tidak semua yang dapat dihitung itu diperhitungkan dan tidak semua yang diperhitungkan dapat dihitung.

Kamu tahu kan kita hidup di dunia ini sementara, jadi ya kamu juga harus berfikir bahwa kesulitan yang kmu hadapi ini jg sementara.

Kebahagiaan adalah masalah keputusan. Semua kesulitan ini sementara. Ingatlah, kita lah pengubah nasib kita sendiri.

Rezeki itu tidak datang hanya hari ini, tapi juga ada besok dan seterusnya akan tetap ada selama aku berusaha, yakin, dan bersyukur.

loading...

Thursday, September 28, 2017

Agar Negeri Aman, Bebas Dari Bencana [Nasihat Imam al-Qurthubi]

✍🏻Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsir beliau yang terkenal, Al-Jami' li Ahkamil Qur'an mengatakan :

وَقِيلَ : كُلُّ بَلْدَةٍ يَكُونُ فِيهَا أَرْبَعَةٌ فَأَهْلـُهَا مَعْصُومُونَ مِنَ الْبَلَاءِ :

Ada yang mengatakan : *setiap negeri yang di dalamnya ada keempat hal ini, maka penduduknya akan terjaga dari bencana:*

(❶) إِمـَامٌ عَادِلٌ لَا يَظـْلِمُ ،
(❶) Imam/penguasa yang adil lagi tidak berbuat zhalim

(❷) وَعـَالِمٌ عَلَى سَبِيلِ الـْهُدَىٰ ،
(❷) Ulama yang berada di atas jalan petunjuk (al-Qur'an dan as-Sunnah)

(❸) وَمَشَايِخُ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحَرِّضُونَ عَلَى طَلَبِ الْعِلْمِ وَالْقُرْآنِ ،
(❸) Para masyaikh (pimpinan atau pembesar kabilah) yang beramar ma'ruf nahi mungkar, dan menghasung untuk menuntut ilmu dan al-Qur'an.

(❹) وَنِسَاءٌ مَسْتُورَاتٌ لَا يَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ .
(❹) Para wanita yang *menutup auratnya* dan tidak bersolek seperti wanita² jahiliyah terdahulu.

Sumber:| [] Al-Jâmi' li-Ahkâmil Qur'an (Juz. IV/ hlm. 59) [] |
loading...

Wednesday, September 27, 2017

Bermuka Dua [ Munafik ] Menurut Para Ulama

Seorang sahabat yang bernama Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu 'anhu pernah ditanya,

ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺼﻒ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﻻ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻪ

Pernah ditanya pada Hudzaifah, siapakah munafik? Ia lantas menjawab,

Orang yang mengaku Islam, namun tidak mengamalkan ajaran Islam.” (Hilyatul Auliya’ , 1: 282)

Hudzaifah juga mengatakan,

ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻨﻔﺎﻕ ﻓﻼ ﻧﻔﺎﻕ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ

Nifak telah musnah jadi tidak ada nifak. Yang ada hanyalah kekafiran setelah iman.” (Hilyatul Auliya’ , 1: 280)

Kata Hudzaifah lagi,

ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻘﻮﻥ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺷﺮ ﻣﻨﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻮﻣﺌﺬ ﻳﻜﺘﻤﻮﻧﻪ ﻭﻫﻢ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻳﻈﻬﺮﻭﻧﻪ

Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’ )

👹👺👹

Dari Ja’far, ia pernah mendengar seseorang bertanya pada Samith bin ‘Ajlan,

ﻫﻞ ﻳﺒﻜﻲ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻓﻘﺎﻝ ﻳﺒﻜﻲ ﻣﻦ ﺭﺃﺳﻪ ﻓﺄﻣﺎ ﻗﻠﺒﻪ ﻓﻼ

“Apakah orang munafik itu bisa menangis?” Ia menjawab, “Hanya di mukanya saja tampak tangisan, namun di hatinya tidak.” (Hilyatul Auliya’ , 3: 129)

Imam Al Auza’i mengatakan,

ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﻘﻮﻝ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻳﻌﻤﻞ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭﺇﻥ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻳﻘﻮﻝ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭﻳﻌﻤﻞ ﻗﻠﻴﻼ

“Sifat seorang mukmin adalah sedikit bicara, banyak beramal. Sedangkan sifat orang munafik adalah banyak ngomong, namun amalannya sedikit.” (Hilyatul Auliya’ , 6: 142)

Wahab bin Munabbih mengatakan tentang orang munafik,

ﻣﻦ ﺧﺼﺎﻝ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺍﻟﺬﻡ

“Diantara sifat orang munafik adalah gila pujian dan benci celaan.” (Hilyatul Auliya’ , 4: 41)

Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata,

ﺍﻟﻐﺒﻄﺔ ﻣﻦ ﺍﻻﻳﻤﺎﻥ ﻭﺍﻟﺤﺴﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻔﺎﻕ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﻐﺒﻂ ﻭﻻ ﻳﺤﺴﺪ ﻭﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻳﺤﺴﺪ ﻭﻻ ﻳﻐﺒﻂ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﺴﺘﺮ ﻭﻳﻌﻆ ﻭﻳﻨﺼﺢ ﻭﺍﻟﻔﺎﺟﺮ ﻳﻬﺘﻚ ﻭﻳﻌﻴﺮ ﻭﻳﻔﺸﻲ

Ghibtoh adalah bagian dari iman. Sedangkan hasad adalah bagian dari kemunafikan. Seorang mukmin punya sifat ghibtoh (ingin melebihi orang lain dalam kebaikan, -pen), sedangkan ia tidaklah hasad (iri atau dengki). Adapun orang munafik punya sifat hasad dan tidak punya sifat ghibtoh. Seorang mukmin menasehati orang lain secara diam-diam. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa ingin menjatuhkan dan menjelek-jelekkan orang lain.” (Hilyatul Auliya’ , 8: 95)

Hatim Al Ashom berkata,

ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻣﺎ ﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺃﺧﺬ ﺑﺤﺮﺹ ﻭﻳﻤﻨﻊ ﺑﺎﻟﺸﻚ ﻭﻳﻨﻔﻖ ﺑﺎﻟﺮﻳﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﺄﺧﺬ ﺑﺎﻟﺨﻮﻑ ﻭﻳﻤﺴﻚ ﺑﺎﻟﺸﺪﺓ ﻭﻳﻨﻔﻖ ﻟﻠﻪ ﺧﺎﻟﺼﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﺎﻋﺔ

Orang munafik mengambil dunia dengan rasa tamak, melindungi harta tersebut dengan penuh keragu-raguan dan menginfakkan dengan riya’ (cari pujian). Sedangkan orang mukmin mengambil harta dengan penuh kekhawatiran, ia menahannya dengan kuat lalu menginfakkannya dengan ikhlas di jalan ketaatan.” (Hilyatul Auliya’ , 8: 79)

Wallahu a'lam bish-showab.. Semoga Allah menghindarkan kita dari sifat-sifat munafik. Aamiin...
loading...

Tuesday, September 26, 2017

Apa Hukum Nikah Sirri ? Apakah Nikah Siri Halal Atau Haram?

Perbincangan tentang nikah sirri kembali menjadi topik yang hangat akhir-akhir ini, terutama setelah viralnya sebuah situs yang menyediakan layanan nikah sirri dengan fasilitas online.

Selain itu, nikah sirri sendiri merupakan fenomena yang banyak terjadi di tengah masyarakat, Masyarakat umumnya acuh terhadap persoalan ini karena mereka memandang bahwa urusan kawin dan nikah merupakan pesoalan privat yang tidak bisa dicampuri orang lain.

Walau banyak yang tidak suka, kenyataannya banyak orang yang melakukan nikah sirri, umumnya dilakukan oleh suami yang sembunyi-sembunyi menikah lagi tanpa seizin istrinya sehingga terjadi praktek poligami liar. Sebenarnya fenomena ini bukan hanya menjadi perbincangan di Indonesia, di negara-negara Arab dan Timur Tengah sendiri, nikah sirri juga menjadi persoalan yang mengundang polemik, terlebih adanya praktek 'zawaj 'urfi' di kalangan masyarakat Arab.

Maraknya praktek nikah sirri dan poligami liar membuat Kementerian Agama tidak tinggal diam. Kabarnya saat ini ini telah selesai penyusunan Rancangan Undang-undang  (RUU) untuk “menjerat” para pelaku poligami, nikah siri, dan nikah kontrak yang melanggar aturan pemerintah. Bahkan, yang akan dipidanakan (dipenjara dan didenda) bukan hanya yang dikawinkan secara demikian itu, melainkan juga yang mengawinkannya.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku yang terlibat dalam 'kejahatan' ini terancam Bui 3 Bulan & Denda Rp 5 Juta. Draft RUU tersebut sudah diserahkan kepada Presiden.

Pengertian [Definisi] Nikah Sirri
Nikah Siri dapat difahami sebagai : nikah secara diam-diam atau dirahasiakan. Kata Sirri berasal dari bahasa Arab, Sirr, yang artinya rahasia atau diam-diam.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia,  nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA. Menurut agama Islam sudah sah.

Masyarakat pada umumnya memahami Nikah Siri sebagai sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) alias "nikah di bawah tangan".

Tapi ada juga pemahaman bahwa  nikah siri itu adalah nikah tanpa wali pihak istri. Jika nikah siri tanpa wali begini, maka hukumnya tidak sah baik secara agama maupun secara hukum negara.

Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” (HR. Khomsah).

Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil (tidak sah); pernikahannya batil; pernikahannya batil”. (HR Khomsah).

Hukum Nikah Sirri
Lantas bagaimana sebenarnya hukum nikah sirri ini dalam pandangan agama? Dan bagaimana pula dalam pandangan hukum negara?

Sepintas lalu, ada banyak perspektif hukum yang dapat diketengahkan dalam memandang persoalan nikah sirri, yang mana antara satu dan lain memiliki perbedaan pendapat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sepertinya memandang bahwa nikah sirri hukumnya sah secara agama. Seperti dikutip dari Tribunnews, MUI sudah sejak lama mengimbau masyarakat agar menikah secara resmi. Alasannya, meski nikah siri sah secara agama, namun tak memiliki kekuatan hukum. Dengan tak adanya kekuatan hukum, maka baik istri maupun anak berpotensi menderita kerugian akibat pernikahan tersebut.

"Lebih baik menikah secara resmi, supaya tak ada yang berisiko menanggung kerugian. Karena nikah siri itu tak diakui negara. Kalau perkawinan tak dicatat oleh negara, berarti tak ada bukti bahwa seseorang itu sudah menikah," ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin kepada Warta Kota, Selasa (9/12/2014).

Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan harus dicatat negara. Bagi yang beragama Islam, hal ini berarti pernikahan harus dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Jadi, MUI menganjurkan supaya masyarakat melakukan perkawinan resmi sesuai Undang-undang Perkawinan. Dengan begitu, sah secara negara, dan sah pula secara agama," ujar Kiyai Ma'ruf. Beliau menjelaskan, pernikahan siri (nikah di bawah tangan) sah dalam Islam, asalkan semua rukun dan syaratnya terpenuhi. Tetapi tak memenuhi hukum negara.

Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) jo. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) menyebutkan:

Pasal 4 KHI:
“Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut Hukum Islam sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.”

Pasal 2 UU Perkawinan:
(1)      Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
(2)      Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Pasal-pasal di atas mengisyaratkan bahwa perkawinan adalah sah apabila telah dilakukan menurut Hukum Islam (menurut hukum agama dan kepercayaan yang sama dari pasangan calon suami istri) meskipun tidak tercatat, adapun pencatatan itu sendiri merupakan kewajiban terpisah dari sah atau tidaknya perkawinan tersebut. .

MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait pernikahan sirri sesuai hasil keputusan Ijtima Ulama se-Indonesia ke-2 di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur tahun 2006.

Disebutkan, bahwa MUI berpandangan tujuan pernikahan itu sangat luhur dan mulia untuk mengangkat harkat dan martabat manusia yang tidak sekedar memenuhi kebutuhan nafsu dasariah manusia saja yaitu hanya pemenuhan kebutuhan seks semata.

"Pernikahan merupakan institusi yang sakral yang harus dijaga dan dipelihara. Tidak boleh direndahkan dan dijadikan sebagai komoditas perdagangan semata. Jika hal tersebut terjadi maka sama halnya merendahkan nilai-nilai kemanusiaan," ucap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi, seperti dikutip Antara.

MUI juga pernah mengeluarkan fatwa khusus soal Nikah Siri Online tahun 2005. Menurut fatwa MUI, praktik nikah siri online tidak dibenarkan dalam ajaran Islam dan masuk dalam kategori haram.

Keharamanya disebabkan tidak ada rangkaian upacara sakral seperti yang diajarkan dalam Islam. Nikah sirinya saja melanggar Undang-Undang, karena bisa dilaporkan ke KUHP, walaupun itu dianggap sah.

Hukum Nikah Sirri Menurut Fatwa Majelis Tarjih Muhammdiyah
Menurut hasil sidang Majelis Tarjih Muhammadiyah pada hari Jum’at, 8 Jumadal Ula 1428 H / 25 Mei 2007 M), dijelaskan tentang hukum Nikah Sirri sebagai berikut:

Istilah nikah sirri atau nikah yang dirahasiakan memang dikenal di kalangan para ulama, paling tidak sejak masa imam Malik bin Anas. Hanya saja nikah sirri yang dikenal pada masa dahulu berbeda pengertiannya dengan nikah sirri pada masa sekarang. Pada masa dahulu yang dimaksud dengan nikah sirri yaitu pernikahan yang memenuhi unsur-unsur atau rukun-rukun perkawinan dan syaratnya menurut syari’at, yaitu adanya mempelai laki-laki dan mempelai perempuan, adanya ijab qabul yang dilakukan oleh wali dengan mempelai laki-laki dan disaksikan oleh dua orang saksi, hanya saja si saksi diminta untuk merahasiakan atau tidak memberitahukan  terjadinya pernikahan tersebut kepada khalayak ramai, kepada masyarakat, dan dengan sendirinya tidak ada i’lanun-nikah dalam bentuk walimatul-‘ursy atau dalam bentuk yang lain. Yang dipersoalkan adalah apakah pernikahan yang dirahasiakan, tidak diketahui oleh orang lain sah atau tidak, karena nikahnya itu sendiri sudah memenuhi unsur-unsur dan syarat-syaratnya. Adapun nikah sirri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini ialah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan di hadapan Petugas Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil bagi yang tidak beragama Islam, sehingga dengan sendirinya tidak mempunyai Akta Nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perkawinan yang demikian di kalangan masyarakat selain dikenal dengan istilah nikah sirri, dikenal juga dengan sebutan perkawinan di bawah tangan.

Nikah sirri yang dikenal masyarakat seperti disebutkan di atas muncul setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Dalam kedua peraturan tersebut disebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan selain harus dilakukan menurut ketentuan agama juga harus dicatatkan. Dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan:

Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing  agama dan kepercayaannya itu.
Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan dari pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal-pasal yang berkaitan dengan tatacara perkawinan dan pencatatannya, antara lain Pasal 10, 11, 12, dan 13.

Pasal 10 PP No. 9 Tahun1975 mengatur tatacara perkawinan. Dalam ayat (2) disebutkan: “Tatacara perkawinan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”. Dalam ayat (3) disebutkan: “Dengan mengindahkan tatacara perkawinan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya itu, perkawinan dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat dan dihadiri oleh dua orang saksi”.

Tentang pencatatan perkawinan diatur dalam Pasal 11:

  • Sesaat setelah dilangsungkannya perkawinan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah ini kedua mempelai menandatangani akta perkawinan yang telah disiapkan oleh Pegawai Pencatat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  • Akta perkawinan yang telah ditandatangani oleh mempelai itu, selanjutnya ditandatangani pula oleh kedua saksi dan Pegawai Pencatat yang menghadiri perkawinan dan bagi yang melangsungkan perkawinan menurut agama Islam, ditandatangani pula oleh wali nikah atau yang mewakilinya.
  • Dengan penandatanganan akta perkawinan, maka perkawinan telah tercatat secara resmi.

Dalam Pasal 12 diatur hal-hal apa saja yang dimuat dalam akta perkawinan, dan dalam Pasal 13 diatur lebih lanjut tentang akta perkawinan dan kutipannya, yaitu:

  • Akta perkawinan dibuat dalam rangkap 2 (dua), helai pertama disimpan oleh Pegawai Pencatat, helai kedua disimpan pada Panitera Pengadilan dalam  wilayah Kantor pencatatan Perkawinan itu berada
  • Kepada suami dan isteri masing-masing diberikan kutipan akta perkawinan.


Dari ketentuan perundang-undangan di atas dapat diketahui bahwa peraturan perundang-undangan sama sekali tidak mengatur materi perkawinan, bahkan ditandaskan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Peraturan perundangan hanya mengatur perkawinan dari formalitasnya, yaitu perkawinan sebagai sebuah peristiwa hukum yang harus dilaksanakan menurut peraturan agar terjadi ketertiban dan kepastian hukumnya.

Berkaitan dengan pencatatan perkawinan, pada awalnya hukum Islam tidak secara konkret mengaturnya. Pada masa Rasulullah saw maupun sahabat belum dikenal adanya pencatatan perkawinan. Waktu itu perkawinan sah apabila telah memenuhi unsur-unsur dan syarat-syaratnya. Untuk diketahui warga masyarakat, pernikahan yang telah dilakukan hendaknya di‘ilankan, diumumkan kepada khalayak luas, antara lain melalui media walimatul-‘ursy. Nabi saw bersabda:

أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالْغِرْبَالِ [رواه ابن ماجة عن عائشة

Artinya: Umumkanlah pernikahan dan pukullah rebana [HR. Ibnu Majah dari ‘Aisyah].

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ (رواه البخارى عن عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ

Artinya: Adakanlah walimah (perhelatan) meskipun hanya dengan memotong seekor kambing [HR. al-Bukhari dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf].

Apabila terjadi perselisihan atau pengingkaran telah terjadinya perkawinan, pembuktiannya cukup dengan alat bukti persaksian.

Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya karena perubahan dan tuntutan zaman dan dengan pertimbangan kemaslahatan, di beberapa negara muslim, termasuk di Indonesia, telah dibuat aturan yang mengatur perkawinan dan pencatatannya. Hal ini dilakukan untuk ketertiban pelaksanaan perkawinan dalam masyarakat, adanya kepastian hukum, dan untuk melindungi pihak-pihak yang melakukan perkawinan itu sendiri serta akibat dari terjadinya perkawinan, seperti nafkah isteri, hubungan orang tua dengan anak, kewarisan, dan lain-lain. Melalui pencatatan perkawinan yang dibuktikan dengan akta nikah, apabila terjadi perselisihan di antara sumai isteri, atau salah satu pihak tidak bertanggung jawab, maka yang lain dapat melakukan upaya hukum guna mempertahankan atau memperoleh haknya masing-masing, karena dengan akta nikah suami isteri memiliki bukti otentik atas perkawinan yang terjadi antara mereka. Perubahan terhadap sesuatu termasuk institusi perkawinan dengan dibuatnya Undang-undang atau peraturan lainnya, adalah merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan dan bukan sesuatu yang salah menurut hukum Islam. Perubahan hukum semacam ini adalah sah sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi:

لاَ يُنْكَرُ تَغَيُّرُ اْلأَحْكَامِ بِتَغَيُّرِ اْلأَزْمَانِ.

Artinya: Tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman.

Ibnu al-Qayyim menyatakan :

تَغَيُّرُ اْلفَتْوَى وَاخْتِلاَفُهَا بِحَسْبِ تَغَيُّرِ اْلأَزْمِنَةِ وَاْلأَمْكِنَةِ وَاْلأَحْوَالِ وَالنِّيَّاتِ وَاْلعَوَائِدِ.

Artinya: Perubahan fatwa dan perbedaannya terjadi menurut perubahan zaman, tempat, keadaan, niat dan adat istiadat [I’lam al-Muwaqqi’in, Juz III, hlm. 3].

Selain itu pencatatan perkawinan selain substansinya untuk mewujudkan ketertiban hukum juga mempunyai manfaat preventif, seperti supaya tidak terjadi penyimpangan rukun dan syarat perkawinan, baik menurut ketentuan agama maupun peraturan perundang-undangan. Tidak terjadi perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang antara keduanya dilarang melakukan akad nikah. Menghindarkan terjadinya pemalsuan identitas para pihak yang akan kawin, seperti laki-laki yang mengaku jejaka tetapi sebenarnya dia mempunyai isteri dan anak. Tindakan preventif ini dalam peraturan perundangan direalisasikan dalam bentuk penelitian persyaratan perkawinan oleh Pegawai Pencatat, seperti yang diatur dalam Pasal 6 PP Nomor 9 Tahun 1975.

Keharusan mencatatkan perkawinan dan pembuatan akta perkawinan, dalam hukum Islam, diqiyaskan kepada pencatatan dalam peroalan mudayanah yang dalam situasi tertentu diperintahkan untuk mencatatnya, seperti disebutkan dalam firman Allah surat al-Baqarah ayat 282:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya … .


Akad nikah bukanlah muamalah biasa akan tetapi perjanjian yang sangat kuat, seperti disebutkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 21:

yوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً

Artinya: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu Telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) Telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Apabila akad hutang piutang atau hubungan kerja yang lain harus dicatatkan, mestinya akad nikah yang begitu luhur, agung, dan sakral lebih utama lagi untuk dicatatkan.
Dengan demikian mencatatkan perkawinan mengandung manfaat atau kemaslahatan, kebaikan yang besar dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya apabila perkawinan tidak diatur secara jelas melalui peraturan perundangan dan tidak dicatatkan akan digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan perkawinan hanya untuk kepentingan pribadi dan merugikan pihak lain terutama isteri dan anak-anak. Penetapan hukum atas dasar kemaslahatan merupakan salah satu prinsip dalam penetapan hukum Islam, sebagaimana disebutkan dalam qaidah:

تََصَرُّفُ اْلاِمَامُ عَلىَ الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ.

Artinya: Suatu tindakan pemerintah berintikan terjaminnya kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya.

Atas dasar pertimbangan di atas, maka wajib hukumnya mencatatkan perkawinan yang dilakukan (khususnya bagi warga Muhammadiyah. Hal ini juga diperkuat dengan naskah Kepribadian Muhammadiyah sebagaimana diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35, bahwa di antara sifat Muhammadiyah ialah “mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah)
loading...

Monday, September 25, 2017

Manfaat dan Khasiat Durian Untuk Kesehatan Manusia... Luar Biasa! [Membongkar Mitos Seputar Buah Durian]

Kamu suka durian? Atau tidak suka durian? Mencium baunya saja sudah mabuk... Nah, Kamu harus baca tulisan berikut ini.

Rumor yang berkembang di masyarakat yang merugikan bagi durian yaitu kandungan kolesterol. Sampailah pada suatu hari di salah satu program televisi swasta nasional yang menampilkan durian Lae yang dikatakan tidak mengandung kolesterol.

Informasi ini betul, tetapi tidak tepat. Karena sejatinya, belum ada diatas dunia ini tanaman yang menghasilkan kolesterol. Bahkan sebenarnya 80% kolesterol berasal dari sintesa di dalam tubuh kita sendiri dan sisanya 20% berasal dari lemak hewani.

Demikian juga rumor tentang kandungan alcohol pada durian. Lagi-lagi informasi ini sangat tidak tepat. Karena sesungguhnya tidak ada tanaman di atas bumi ini yang menghasilkan alkohol, kecuali karena fermentasi gula atau karbohidrat yang dikandungnya. Lalu bagaimana sebenarnya kandungan gizi durian?

Kalau soal rasa, tidak ada yang memungkiri sensasinya rasa durian. Hingga dalam refensi barat disebutkan ‘smells like hell, but tastes like heaven - baunya seperti di neraka tapi rasanya seperti di surga’.

Kalau kita di Indonesia mendeskripsi rasa durian hanya kategori manis, manis legit atau manis sedikit pahit, justru orang barat mendeskripsikan lebih lengkap lagi, antara lain yang ditulis oleh seorang naturalis dari Inggris, Alfred Russel Wallace, yang antara lain mengatakan bahwa durian merupakan buah seperti puding yang diperkaya dengan rasa almond, kadang-kadang seperti rasa es krim keju, bercampur saus bawang, anggur, dan bermacam rasa yang unik. Ia juga memiliki daging buah yang pulen, dan tidaklah bertambah unsur rasa lain kecuali semakin menambah kelezatannya.

Durian mengandung nutrisi penting dalam jumlah yang tinggi melebihi buah lain. Hingga dikatakan oleh seorang penulis dari Thailand bahwa`kandungan nutrisi durian berkelas ‘bintang lima’. Diantara kandungan nutrisi yang penting tersebut adalah vit B, vit C, zat besi, kalium, magnesium, fosfor, seng, thiamin, riblofavin, omega 3 dan 6. Selain itu durian juga banyak mengandung phytonurient, polyphenol, phytosterol, antioksidan, organosulfur, dan tryptophan. Disamping itu juga zat gizi umum seperti karbohidrat, lemak tak jenuh dan protein

Di dalam catatan pengobatan tradisional dikatakan bahwa durian memiliki manfaat sebagai penghangat badan, meningkatkan kebugaran mental, dan penambah vitalitas kaum pria (aphrodisiac). Untuk yang terakhir ini ada ucapan terkenal di Malaysia ‘saat durian mulai jatuh, maka sarung mulai naik’. Sedangkan penelitian modern telah menemukan bahwa kandungan zat khusus pada durian memberikan peranan yang penting pada kesehatan manusia.

Phytonutrient misalnya, merupakan zat alami yang banyak terdapat pada durian juga kebanyakan buah-buahan dan sayuran. Walaupun pelum dapat diidentifikasi sejara gambling (intangible) namun diakui zat ini memberikan manfaat bagi pemeliharaan kesehatan bersama dengan vitamin, mineral dan serat.

Peneliti dari Ohio State university bahkan menyatakan bahwa zat ini adalah vitamin-vitamin masa depan. Phytonutrient ditengarai mampu menonaktifkan zat penyebab kanker, meningkatkan sistim kekebalan tubuh, mencegah katarak dan menurunkan resiko terhadap penyakit-penyakit kronis seperti kanker,  diabetes, jantung dan hipertensi.

Durian banyak mengandung zat antioksidant dan polyphenol yang dikatakan memiliki kemampuan yang lebih tinggi daripada antioksidan yang berupa vitamin. Sedangkan durian memiliki kedua jenis antioksidan ini, baik vitamin (vit C) maupun non-vitamin. Umumnya disebutkan kandungan vitamin C pada durian berkisar dari 22.9-107, bahkan dari analisa yang dilakukan Balitbu Tropika dijumpai ada durian yang mengandung sampai 200 mg/100 gram daging buah. Ini merupakan angka tertinggi untuk kandungan vitamin pada buah.

Phytosterol juga merupakan zat penting yang banyak dikandung durian. Department of Pharmacology & Toxicology, School of Medicine, State University of  New York di Buffalo memberikan catatan tentang manfaat zat Phytosterol, antara lain: memperbaiki reaksi anti tumor pada tubuh, memperbaiki ketahanan terhadap kanker, dan secara langsung menghambat pertumbuhan tumor.

Zat organosulfur merupakan salah satu kandungan gizi penting pada buah durian. Zat ini juga banyak terdapat pada bawang putih. Manfaat dari organosulfur ini adalah untuk menurunkan sintesa kolesterol yang terjadi di sel hati, anti radang, antioksidant, anti-mikroba (bakteri dan jamur), merupakan komponen insulin untuk meningkatkan serapan glukosa untuk menghasilkan energy, serta organosulfur bersama thiamin dan biotin membantu menjaga metabolism gula dan efektif sebagai penstabil kadar gula darah.

Yang tidak kalah pentingnya adalah kandungan Tryptopan yang dikenal memiliki efek ‘feel good’ bagi yang mengkonsumsi durian. Zat ini merupakan salah satu asam amino esensial yang dibutuhkan tubuh untuk membentuk Serotonin, Melatonin dan Niacin yang dapat digunakan untuk mencegah depresi, rasa cemas, susah tidur, stress, rasa sakit, dll.

Fakta-fakta manfaat durian bagi kesehatan manusia juga telah dirangkum oleh Profesor. Dr. Aminuddin AHK dari Departemen Fisiologi, Fakultas Kedokteran, univ. Kebangsaan Malaysia, sbb.: Durian mengandung tiga jenis gula alami sukrosa, fruktosa dan glukosa. Berkombinasi dengan serat, durian secara instant, berkelanjutan dan nyata memberikan tambahan energi bagi yang mengkonsumsinya. Penelitian membuktikan bahwa hanya dengan dua pongge durian dapat menyediakan energi untuk kerja 90 menit secara berterusan. Jika dibandingkan dengan Apel, maka durian mengandung 4 kali protein, 2 kali karbohidrat, 3 kali fosfor, 5 kali vitamin A dan zat besi, serta 2 kali untuk vitamin dan mineral yang lain.

Dengan kandungan gizi yang kaya, mengkonsumsi durian dapat menjaga dan mencegah sejumlah penyakit dan menjaga kodisi kesehatan, diantaranya:

Mencegah depresi: Menurut salah satu survey terbaru yang dilakukan oleh MIND, menunjukkan diantara masyarakat yang mengalami depresi, memperoleh kondisi yang lebih baik setelah makan durian. Hal ini disebabkan durian mengandung tryptophan, salah satu jenis asam amino yang dapat di rubah dalam tubuh menjadi serotonin, untuk membuat badan lebih rilek, meningkatkan mood, dan secara umum membuat perasaan lebih gembira.

PMS (premenstrual syndrome): Vitamin B6 yang dikandung durian meregulasi kadar gula darah yang akan meningkatkan mood anda.

Mencegah Anemia (kurang darah): Dengan kadar besi tinggi, durian dapat merangsang produksi haemoglobin dalam darah sehingga membantu penderita anemia.

Menekan tekanan darah: Durian mengandung kalium sangat tinggi tetapi kadar garam yang rendah, membuat durian sempurna untuk menekan tekanan darah. Sehingga US Food and Drug Administration telah mengijinkan industri durian untuk mengajukan pengakuan resmi terhadap kemampuan durian mengurangi resiko dari tekanan darah tinggi dan stroke.

Brain Power : 200 pelajar di Twickenham (Middlesex) school telah dibantu ujian mereka dengan makan durian pada saat sarapan, istirahat, dan makan siang untuk mendorong kecerdasan mereka. Penelitian menunjukkan bahwa kalium buah yang tinggi dapat membantu siswa lebih perhatian/serius pada pelajaran.

Melancarkan BAB: Karena mengandung serat tinggi, menambahkan durian dalam menu harian dapat membantu menormalkan proses pencernaan dan melancarkan BAB.

Mabuk perjalanan, kelelahan: Salah satu cara tercepat untuk menangani hangover adalah dengan membuat durian milkshake, dengan campuran madu. Durian akan menenangkan perut, madu akan menaikan kadar gula darah, sementara susu akan me-rehidrasi sistim tubuh.

Meredakan nyeri lambung: Durian memiliki efek antacid alamiah pada tubuh, apabila anda mengalami nyeri perut, cobalah makan durian untuk meredakannya.

Menghindari mual (Morning Sickness): Makan durian diantara makanan pokok membantu menjaga kadar gula darah dan menghndari morning sickness.

Mengurangi gatal akibat gigitan nyamuk: Sebelum anda menggunakan krim gigitan nyamuk, coba dulu gosok kulit yang digigit nyamuk dengan bagian dalam kulit durian. Banyak orang mendapati hal ini sebagai cara yang luar biasa dan berhasil untuk mengurangi bentol dan gatal akibat gigitan nyamuk.

Memperbaiki system syaraf: Durian mengandung vitamin B yang tinggi yang dapat membantu memperbaiki system syaraf anda.

Mengontrol diet bagi orang kegemukan: Studi di the Institute of Psychology di Austria menunjukkan bahwa tekanan pekerjaan mendorong orang banyak makan dan ngemil. Satu hasil kajian menyimpulkan bahwa untuk menghindari ngemil akibat stress, kita perlu makan makanan berkadar karbohidrat tinggi setiap 2 jam untuk menjaga kestabilan. Durian merupakan buah berkadar karbohidrat 20% hingga 39%.

Radang saluran pencernaan: Durian dapat digunakan sebagai makanan pencegah sakit intestinal sebab durian bertekstur lunak dan lembut. Durian satu-satunya buah segar yang dapat dimakan langsung pada kasus yang telah kronis. Durian juga menetralisir kelebihan asam dan mengurangi iritasi dengan melapisi dinding perut.

Pengontrol suhu badan: Hal yang sangat bertolak belakang dengan kepercayaan kita. Ternyata banyak budaya bangsa lain yang memandang durian sebagai buah ‘pendingin’ yang dapat menurunkan suhu bagi ibu hamil. Sebagai contoh di Holand, wanita hamil disuruh makan durian untuk meyakinkan bahwa bayi mereka akan lahir dengan suhu yang ‘cool’.

Membantu berhenti merokok: Durian dapat juga membantu orang yang berusaha berhenti merokok, karena mengandung vit B6, B12, kalium dan magnesium yang membantu tubuh bertahan dari efek ketagihan nikotin.

Mencegah stress: Kalium adalah salah satu mineral vital, yang membantu menormalkan denyut jantung, mengirim oksigen ke otak, dan meregulasi keseimbangan air dalam tubuh. Ketika kita stress, metabolisme kita meningkat sehingga mengurangi kadar kalium. Hal ini dapat di seimbangkan kembali dengan makan durian yang mengandung kalium tinggi.

Mengurangi resiko stroke: Menurut penelitian di The New England Journal of Medicine menyebutkan bahwa makan durian sebagai bagian dari menu harian dapat megurangi resiko kematian akibat stroke sampai 40%.

Obat luka: Durian juga merupakan alternative untuk penyembuhan luka. Ambil sebagian durian dan tempelkan pada luka kemudian plester atau balut.

Lalu bagaimana dengan rumor yang selama ini berkembang dan bagaimana makan durian yang dapat betul-betul member manfaat bagi kesehatan?

Kasus-kasus negatif yang terjadi selama ini berkaitan dengan durian adalah akibat terjadinya over energy karena makan durian dalam porsi yang berlebihan. Jika energy tidak tersalurkan maka akan menyebabkan terganggunya keseimbangan badan yang berakibat colapse. Sehingga disarankan agar makan durian cukup 100-200 gram saja setiap kali makan.

Juga agar diperhatikan agar makan durian tidak dicampur dengan alkohol dan hindari makan durian pada saat menjelang tidur. (Disadur dari berbagai sumber)

loading...

[Kisah Inspiratif]: Kawan, Bisa Pinjamkan Aku Uang 500 Ribu ?

Di suatu siang, telepon berdering. Lalu terdengar suara:

"Bro, aku lagi butuh 500 ribu, pentingggg bangetttt, darurat. Please, tolong pinjami aku dulu ya....". :‎

Sahabatnya membalas: "Tunggu barang setengah jam ya bro, secepatnya nanti aku transfer".

Sudah lewat dari 1/2 jam . . satu jam . .dua jam.... tapi sahabatnya tidak juga memberi kabar. Ketika di telepon pun ternyata HP nya tidak aktif.

Ia pun mengirim SMS :

"Selama ini aku tidak pernah mengecewakanmu brooo.... Tapi kenapa sekarang engkau lari dariku?! Apa salahku?!"

Setelah dibaca, sahabatnya menelepon kembali dan berkata:

"Ya ampun, aku tidak bermaksud mematikan HP untuk lari darimu. Aku mematikan HP karena aku sedang menjual HPku untuk membantu kebutuhanmu. Lalu, dari sisa penjualan, aku belikan HP second yang murah agar bisa menghubungimu".

***
Sahabat ku......
Manusia hari ini suka berprasangka karena lingkungan yang suka mempengaruhi...

Ada sangkaan baik... dan ada sangkaan buruk...
Orang yang bersantai...... disangka malas;
Orang yang pakai baju baru..... disangka pamer;
Orang yang pakai baju buruk...... disangka tidak hormat;
Orang makan banyak...... disangka rakus;
Orang makan sedikit..... disangka “diet” ketat;
Orang baik...... disangka buruk;
Orang buruk....... disangka baik;
Orang tersenyum....... disangka mengejek;
Orang bermuka masam...... disangka menyindir;
Orang mengkritik...... disangka tidak senang;
Orang diam..... disangka menyendiri;
Orang menawan...... disangka pakai susuk;
Siapa tahu..
Yang diam itu karena berdoa kepada Tuhan
Siapa tahu...
Yang tersenyum itu karena beramal
Siapa tahu...
Yang bermuka masam itu karena mengenang dosa-dosanya;
Siapa tahu...
Yang menawan itu karena bersih hati dan pikirannya;
Siapa tahu...
Yang ceria itu karena cerdas pikirannya & senantiasa mengingat Tuhan
Siapa tahu..
Yang sering ikut keagamaan itu karena merasa masih kurang ilmu...

Sahabatku........
Mari...
Hilangkan pikiran negatif....
Kembangkan energi positif...
Biasakan berpikir positif.....
Berikan seribu alasan kebaikan kepada sahabat.....
Agar hidup ini lebih inspiratif.
Tetap tersenyum,
tetaplah SEMANGAT memperbaiki hati ...
Semangat terus beraktifitas
🙏

*Positif thinking, thinks smart*
loading...

Tuesday, September 19, 2017

[Kisah Sahabat Rasul] Thalhah bin Ubaidillah, Pengusaha Ahli Surga

Thalhah bin Ubaidillah adalah pengusaha bertangan dingin, sehingga harta dari hasil perniagaannya melimpah ruah. Kekayaan yang dikumpulkannya lebih banyak digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukannya sehingga dia dijuluki "Thalhah al Khair (Thalhah yang baik hati)" atau "Thalhah al Jud (Thalhah si Dermawan)".

Suatu ketika, ia terlihat sangat berduka sehingga istrinya, Su'da binti Auf menanyakan sebab kesedihannya tersebut. Thalhah menjawab:

"Harta yang kita miliki ini semakin hari semakin banyak saja, sehingga menyusahkan dan menyempitkan hatiku…."

Istri menjawab, "Bagi-bagikan sajalah kepada kaum muslimin yang memerlukan!!"

Thalhah pun memanggil orang-orang untuk berkumpul di rumahnya, kemudian membagikan semua hartanya kepada mereka sehingga tidak tersisa, walaupun hanya satu dirham.

Thalhah pernah menjual tanahnya dengan harga tinggi sehingga mengalir air matanya karena harta bertumpuk di rumahnya ia berkata:
"Jika seseorang 'dibebani' bermalam dengan harta sebanyak ini dan tidak tahu apa yang akan terjadi, pastilah akan mengganggu ketentraman ibadahnya kepada Allah…!"
Malam itu juga ia memanggil beberapa sahabatnya dan membawa harta tersebut berkeliling di jalan2 di kota Madinah untuk membagikan kepada yang memerlukan. Sampai fajar tiba belum habis juga, dan diteruskan setelah sholat Subuh hingga menjelang siang. Ia baru merasa lega setelah tidak tersisa lagi walau hanya satu dirham.

Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:

"Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga" (HR.Tirmidzi)
loading...

[Nasihat Untuk Kita Semua Di Zaman Medsos]: Etika Menyebar Berita

Aisyah radhiyallahu 'anha pernah terkena fitnah yang sangat dahsyat. Tidak saja menguncang dirinya dan keluarga Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, bahkan juga mengguncang kota madinah secara keseluruhan.
Fitnah keji ini bermula dari "tercecernya" Aisyah ra. dari rombongan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam saat perjalanan pulang dari perang Muraisi' (perang bani Musthaliq). Rombongan pasukan sudah berangkat menuju Madinah. Sementara Aisyah ra. tertinggal di belakang karena mencari kalungnya yang hilang. Pasukan mengira Aisyah ra. ada di dalam tandu (sekedup) di atas punggung onta.

Aisyah ra. yang tertinggal di belakang ini kemudian dibawa sampai ke Madinah oleh seorang sahabat mulia Shofwan bin Al Mu'aththal As Sulami, dengan menunggang onta. Dalam posisi Shofwan menuntun onta dari bawah, dan Aisyah ra. berada di atas onta inilah mereka berdua memasuki kota Madinah.

Kejadian ini disaksikan oleh banyak penduduk Madinah, termasuk orang-orang munafiq. Kemudian kaum munafiqun itu menyebar berita fitnah. Seolah-olah Aisyah telah berselingkuh dengan Shofwan. Na'udzubillah min dzaalik.

Kota madinah gempar. Banyak sekali yang termakan issu busuk lagi hoax ini. Orang-orang munafiq sangat antusias menyebarkannya. Dan sebagian kaum muslimin terlibat pula dalam obrolan-obrolan tentang tema ini.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sangat terganggu. Bagaimana seorang istrinya yang mulia lagi suci, difitnah secara keji hanya karena kedapatan naik onta yang dituntun oleh laki-laki lain.

Akhirnya, Allah sendiri yang membersihkan nama baik dan kehormatan Aisyah ra. dengan turunnya surat An Nur ayat 11-20. Ayat-ayat ini memberi kecaman keras kepada kaum munafiqin yang membuat issu serta fitnah. Sekaligus juga ada teguran keras kepada kaum muslimin yang ikut termakan fitnah, yang tidak mengedepankan husnuzh zhon kepada sesama mukmin. Allah Ta'alaa berfirman:

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

Artinya:
"Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata". (QS An Nur: 12).

Rehabilitasi nama baik dari Allah ta'alaa ini telah menjadi kehormatan tersendiri bagi Aisyah ra. Sebab, langsung ayat-ayat langit (dari Allah) yang memulihkannya, dan kekal abadi dibaca sampai akhir zaman.
Yang menarik dari ending peristiwa fitnah bohong ini adalah adanya arahan Allah tentang bahaya dan hukuman yang berat bagi yang menyebarkan informasi perbuatan keji (zina dan kawan-kawannya) di tengah kaum muslimin. Allah Ta'alaa berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (19)

Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui". (QS An Nur: 19).

Ayat ini memberikan pelajaran yang ditujukan kepada orang yang mendengar suatu perbuatan buruk atau tercela, lalu hatinya menanggapinya dan ingin membicarakannya. Maka, seharusnya ia tidak boleh membicarakannya. Apalagi menyiarkan dan menyebarkannya. Orang yang melakukan (penyiaran perbuatan dosa) itu mendapat ancaman adzab yang sangat pedih dari Allah Ta'alaa di dunia dan di akhirat.
Ancaman adzab yang pedih juga berlaku bagi orang yang merasa senang bila berita-berita perbuatan keji (maksiat fahisyah) itu tersebar di masyarakat.

Apalagi kalau ternyata berita yang disiarkan itu suatu kebohongan, penuh dusta, hoax atau direkayasa untuk menjatuhkan harga diri orang lain. Tentulah ancaman siksanya jauh lebih pedih dan lebih berat.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa hukuman di dunia ialah terkena had, berupa dicambuk dan ta'zir atau sejenisnya. Sedangkan hukuman di akhirat adalah ditimpakan adzab neraka.

Arahan Allah ta'alaa ini memberikan pelajaran tentang etika dan adab dalam menyampaikan (membuat) berita atau informasi. Dimana Allah melarang penyebaran berita-berita perbuatan dosa. Apalagi yang bohong dan fitnah belaka. Sebab, penyebaran berita-berita maksiat yang semakin marak, justru membuat masyarakat semakin rusak. Dan lama kelamaan kemaksiatan terkesan menjadi biasa, bukan lagi suatu yang tercela.

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga melarang keras tindakan mencari-cari kesalahan dan membongkar aib orang lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، حَدَّثَنَا مَيْمُونُ بْنُ أَبِي مُحَمَّدٍ المَرَئيّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبّاد الْمَخْزُومِيُّ، عَنْ ثَوْبَان، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا تُؤذوا عِبادَ اللَّهِ وَلَا تُعيِّروهم، ولا تطلبوا عَوَرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ طَلَبَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ، طَلَبَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، حَتَّى يَفْضَحَهُ فِي بَيْتِهِ"

Artinya:
Imam Ahmad mengatakan: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnu Musa Al-Mar'i, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abbad Al-Makhzumi, dari Sauban, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: "Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah dan jangan pula mencela mereka. Serta janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya yang muslim, maka Allah akan membuka­kan aibnya, hingga mempermalukannya di dalam rumahnya sendiri". (HR Ahmad).

Betapa nanti di akhirat hisab yang berat akan menimpa orang-orang atau lembaga yang pekerjaannya adalah membuat dan menyampaikan berita. Apalagi kalau dibalik berita tersebut, mereka mendapatkan sumber penghidupan dan kekayaan. Tentu hisabnya semakin berat dan panjang.

Wallahu A'laa wa A'lam.

Sumber: Tulisan Ustadz. Irsyad S.
loading...

Monday, September 18, 2017

[VIDEO]: Apa Sebab Mengapa Hafalan Al-Qur'an Mudah Hilang?

Begitu kuat keinginan orang untuk bisa menghafal Al-Qur'an. Tapi banyak orang yang mengeluhkan hafalannya begitu mudah lupa.

Apa penyebabnya?

Berikut penjelasan Uts. Abdul Somad, Lc., MA . Selamat menyimak.

loading...

[Nasihat Keluarga]: Ketika Rumahtangga Dilanda Prahara, Perceraian Bukanlah Pilihan Terbaik

Tulisan ini rasanya sangat penting bagi pasangan suami istri yang saat ini tengah dilanda prahara rumah tangga. Tak jarang, problematika rumah tangga terkadang harus diselesaikan dengan jalur perceraian, hingga seakan-akan perceraian itu adalah jalan terbaik. 

Benarkah demikian? Ada baiknya kita renungkan tulisan di bawah ini. Semoga bermanfaat!

Perselisihan yang terjadi antara sepasang suami istri dalam sebuah rumah tangga merupakan perkara yang tidak bisa dihindari. Dalam menghadapi perselisihan tersebut diperlukan sikap arif, sabar, dan pikiran jernih. Bila yang muncul adalah sikap sebaliknya, perselisihan bisa semakin besar, bahkan tak jarang muncul ancaman dari salah satu pihak atau kedua pihak untuk bercerai. Padahal perceraian merupakan perkara yang menimbulkan banyak kejelekan, dan tidak semua perselisihan mesti diakhiri dengan perceraian.

Munculnya masalah dalam sebuah rumah tangga merupakan suatu kemestian. Tak satu pun rumah tangga yang luput darinya. Rumah tangga orang khusus atau orang umum, orang yang berilmu agama ataupun tidak mengerti agama, pasti menemui yang namanya masalah. Karena demikianlah kenyataan yang harus dihadapi dalam kehidupan dunia.

Beda halnya nanti di akhirat, pasangan suami istri di jannah (surga) negeri keabadian hanya merasakan kenikmatan demi kenikmatan, tenggelam dalam kesenangan demi kesenangan, tak ada kesusahan, tak ada kesulitan, tak ada kepayahan, tak ada derita nestapa, tak ada gundah gulana, tak ada problema…
Penduduk jannah akan mendapatkan pasangan mereka demikian sempurna, indah, menawan, selalu menyenangkan dan tak pernah menjemukan.

Adapun kehidupan di dunia, kekurangan, kesulitan, kesempitan, kejenuhan hampir menjadi kemestian. Sehingga problema, termasuk problema rumah tangga, menjadi suatu kelaziman hidup di dunia, namun bukan berarti tidak ada jalan keluar dari problem tersebut.

Namun, sangat disayangkan, ada di antara pasangan suami istri yang begitu cepat memilih “berpisah” ketika problem itu datang seakan tak ada jalan keluar dari permasalahan kecuali dengan perceraian (talak).
Mereka begitu terburu-buru memutuskan bercerai tanpa peduli dengan akibat yang akan terjadi. Seakan lembaga pernikahan tidak memiliki nilai yang agung di sisi mereka, sehingga sebagaimana mereka terlalu cepat menjatuhkan pilihan teman hidup, tanpa banyak mempertimbangkan sisi agama, akhlak, kepribadian dan kebaikannya, mereka pun terlalu cepat memutuskan hubungan yang terjalin lewat pernikahan tersebut.
Banyak kasus perceraian yang kita dengar di sekitar kita dan selalu yang menjadi korban adalah anak-anak dari pasangan yang berpisah tersebut. Umumnya anak-anak ini tumbuh tidak seperti anak-anak yang tumbuh besar dalam keluarga yang masih utuh. Mereka kurang percaya diri, gamang, mudah goncang, gampang sedih dan kurang kasih sayang. Selain berdampak buruk pada anak-anak, perceraian juga mengakibatkan hancurnya tatanan keluarga dan anggota keluarga menjadi tercerai-berai. Terkadang di belakang hari timbul penyesalan. Namun sesal tiada berguna lagi ketika itu.

Asy-Syaikh Saleh as-Sadlan hafizhahullah mengatakan, “Dalam kenyataannya, jarang didapatkan satu masa dari umur kebersamaan sepasang suami istri yang terlepas dari masalah dan perselisihan. Karena itulah kita mesti menerima perselisihan itu, akan tetapi kita tidak menyerah kepadanya atau tidak tenggelam di dalamnya. Perselisihan itu buruk, dapat mengeruhkan jiwa dan memadamkan cahaya keindahan hidup berumah tangga. Semestinya kita lari darinya dengan segala jalan. Akan tetapi tidak sepantasnya kita menyangka malapetaka telah menimpa saat terjadi perselisihan apa pun bentuknya, karena setiap penyakit ada obatnya dan setiap luka ada penyembuhnya.

Dengan menyepakati kaidah ini, akan berjalanlah kemudi kehidupan menuju daratan bahagia dan keselamatan. Makna dari semua ini adalah tidak tepat bertameng dengan perceraian karena suatu sebab yang masih mungkin untuk diperbaiki, atau karena perkara yang mungkin akan berubah di waktu mendatang.” (an-Nusyuz, hlm. 34)

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata, “Allah mensyariatkan untuk memperbaiki hubungan antara suami istri dan menempuh cara-cara yang dapat mengum-pulkan keutuhan keduanya dan menjauhi perceraian. Di antara cara penyelesaian (masalah) tersebut[1] yaitu nasihat, hajr[2], dan pukulan yang ringan bila dua cara pertama tidak bermanfaat.[3]

Firman Allah ‘azza wa jalla,

وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ

Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuz[4]nya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidur (hajr) dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencaricari jalan untuk menyusahkan mereka.” (an-Nisa’: 34)

Termasuk upaya penyelesaian ketika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak adalah mengirim dua hakim, dari pihak suami dan dari pihak istri[5], dengan tujuan untuk meng-ishlah (memperbaiki hubungan) keduanya sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهَآ

Dan bila kalian khawatir perselisihan di antara keduanya maka hendaklah kalian mengutus seorang hakim (pendamai) dari keluarga si suami dan seorang hakim (pendamai) dari keluarga si istri….” (an-Nisa’: 35) (al-Fatawa – Kitabud Da’wah, 2/237–239)

Apabila cara-cara ini tidak bermanfaat dan tidak mudah memperbaiki keadaan dan perselisihan terus berlanjut, sementara bila pernikahan tetap dipertahankan yang timbul hanyalah permusuhan, kebencian dan maksiat kepada Allah ‘azza wa jalla, barulah memutuskan untuk bercerai.

Hancurnya Keluarga, Incaran Setan
Bercerai berarti hancurnya keutuhan keluarga, sementara kehancuran keluarga merupakan salah satu target yang diincar oleh para setan. Mereka sangat bergembira bila suami berpisah dengan istrinya, anak-anak terpisah dari ayah atau ibunya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. فَيَقُوْلُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئاً. قَالَ: ثُمَّ يَجيِئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتىَّ فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ. قَالَ: فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ: نِعْمَ أَنْتَ. قَالَ اْلأَعْمَشُ: أُرَاهُ قَالَ: فَيَلْتَزِمُهُ

Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian ia mengirim tentara-tentaranya. Maka yang paling dekat di antara mereka dengan Iblis adalah yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya. Salah seorang dari mereka datang seraya berkata, “Aku telah melakukan ini dan itu.”

Maka Iblis menjawab, “Engkau belum melakukan apa-apa.”

Lalu datang yang lain seraya berkata, “Tidaklah aku meninggalkan dia (manusia yang digodanya) hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya.”

Iblis pun mendekatkan anak buahnya tersebut dengan dirinya dan memujinya dengan berkata, “Sebaik-baik (anak buahku adalah) kamu.”

Al-A’masy (perawi hadits ini) berkata, “Aku kira Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu, “Iblis merangkul dan memeluk anak buahnya tersebut.” (HR . Muslim no. 2813)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits di atas bahwa Iblis bermarkas di lautan, dari situlah ia mengirim tentara-tentaranya ke penjuru bumi. Iblis memuji anak buahnya yang berhasil memisahkan antara suami dengan istrinya tersebut karena kagum dengan apa yang dilakukannya dan ia dapat mencapai puncak tujuan yang dikehendaki Iblis. (Syarh Shahih Muslim, 17/157)

Sebegitu kuat ambisi Iblis dan para setan sebagai tentaranya untuk menghancurkan kehidupan keluarga hingga mereka bersedia membantu setan dari kalangan manusia untuk mengerjakan sihir yang dapat memisahkan suami dengan istrinya.

Allah ‘azza wa jalla berfirman menyebutkan ihwal orang-orang Yahudi yang biasa melakukan pekerjaan kufur ini (sihir) guna memisahkan pasangan suami istri,

وَٱتَّبَعُواْ مَا تَتۡلُواْ ٱلشَّيَٰطِينُ عَلَىٰ مُلۡكِ سُلَيۡمَٰنَۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيۡمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحۡرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلۡمَلَكَيۡنِ بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنۡ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحۡنُ فِتۡنَةٞ فَلَا تَكۡفُرۡۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنۡهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيۡنَ ٱلۡمَرۡءِ وَزَوۡجِهِۦۚ

“Dan mereka (orang-orang Yahudi ) itu mengikuti apa yang dibacakan para setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir) padahal Sulaiman tidaklah kafir (mengerjakan sihir) namun setan- setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum keduanya mengatakan, ‘Kami hanyalah ujian (cobaan) bagimu maka janganlah engkau kufur dengan belajar sihir.’ Maka mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dengan sihir tersebut mereka bisa memisahkan antara suami dengan istrinya….” (al-Baqarah: 102)

Bermudah-Mudah Bercerai
Sikap bermudah-mudah dalam memutuskan bercerai ini bisa datang dari pihak suami, atau pihak istri, atau dari kedua belah pihak.

Suami yang bersikap terburu-buru ini, ketika mendapatkan istrinya tidak seperti yang didambakannya, vonis talak pun jatuh dari lisannya dengan tidak menaruh iba kepada istrinya yang bakal menyandang status janda dengan segala fitnah yang mungkin akan menghampiri.

Semestinya ia merasa iba dengan seorang wanita yang lemah, yang butuh dirinya sebagai pelindung dan pengayom hidup. Seharusnya ia bersabar terhadap kekurangan yang ada pada istrinya, selama bukan perkara yang syar’i dan prinsip, jangan dijadikannya sebagai sumber kebencian sehingga menjadi alasan untuk memutuskan hubungan. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ يَفْرُكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia senang dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR . Muslim no. 1469)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Sepantasnya bagi kalian—wahai para suami—untuk tetap menahan istri kalian dalam ikatan pernikahan (tidak menceraikannya) walaupun kalian tidak suka pada mereka. Sebab, di balik semua itu ada kebaikan yang besar. Di antaranya adalah berpegang dengan perintah Allah ‘azza wa jalla dan menerima wasiat-Nya yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan di akhirat.

Kebaikan lainnya adalah dengan ia memaksa dirinya untuk tetap bersama istrinya, dalam keadaan ia tidak mencintainya, ada perjuangan jiwa dan menunjukkan akhlak yang bagus.

Bisa jadi ketidaksukaan itu akan hilang dan berganti dengan kecintaan sebagaimana dapat disaksikan dari kenyataan yang ada.

Bisa jadi ia mendapat rezeki berupa anak yang saleh dari istri tersebut, yang memberi manfaat kepada kedua orang tuanya di dunia dan di akhirat.

Tentu semua ini dilakukan bila memungkinkan untuk tetap menahan istri dalam pernikahan tersebut dan tidak timbul perkara yang dikhawatirkan. Bila memang harus berpisah dan tidak mungkin untuk tetap seiring bersama maka si suami tidak dapat dipaksakan untuk tetap menahan istrinya dalam pernikahan.” (Taisir al-Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hlm. 173)

Tidak pantas selama-lamanya bagi seorang suami untuk berpikir cerai semata-mata karena perubahan perasaannya terhadap istrinya, atau kebencian yang datang tiba-tiba, atau semata karena ketidaksukaan terhadap sebagian gerak gerik istrinya dan akhlaknya yang tidak berkaitan dengan kehormatan atau agama. Karena yang namanya perasaan itu dapat berbolak balik dan tabiat itu dapat berubah-ubah sehingga tidak tepat perkara-perkara yang berkaitan dengan keberadaan keluarga dibangun di atasnya, demikian kata asy-Syaikh Saleh as-Sadlan hafizhahullah. (an-Nusyuz, hlm. 34)

Sabar Terhadap Istri
Al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi rahimahullah menghikayatkan satu kisah dalam kitabnya al-Kaba’ir yang mungkin bisa menjadi renungan dan pelajaran bagi para suami.

Disebutkan, ada seorang yang saleh memiliki saudara fillah (seagama) dari kalangan orang saleh pula. Saudaranya ini menziarahinya setahun sekali. Suatu ketika saudaranya ini mengetuk pintu rumahnya.

Berkatalah istri orang saleh tersebut:

“Siapa?”

“Saudara suamimu fillah datang untuk menziarahinya,” jawab si pengetuk pintu

“Dia pergi mencari kayu bakar, semoga Allah tidak mengembalikannya (ke rumah ini), semoga dia tidak selamat,” kata istri orang saleh tersebut dan wanita ini terus mencaci-maki suaminya.

Ketika saudara fillah ini tengah berdiri di depan pintu, tiba-tiba orang saleh itu datang dari arah gunung dalam keadaan menuntun singa yang memikul kayu bakar di punggungnya. Orang saleh ini pun mengucapkan salam dan menyatakan selamat datang (marhaban) kepada saudaranya fillah. Setelahnya ia masuk ke dalam rumah dan memasukkan pula kayu bakarnya. Lalu ia berkata kepada singa tersebut:

“Pergilah, barakallahu fik (semoga Allah memberkahimu).”

Lalu saudaranya dipersilakan masuk ke rumahnya sementara istrinya masih terus mencaci-maki dirinya. Namun tak satu kata pun terucap darinya untuk membalas cercaan istrinya.

Pada tahun berikutnya, sebagaimana kebiasaannya saudara fillah ini kembali menziarahi orang saleh tersebut. Ia mengetuk pintu dan terdengar suara istri orang saleh tersebut: “

Siapa di balik pintu?”

“Fulan, saudara suamimu fillah,” jawabnya.

“Marhaban, ahlan wa sahlan, tunggulah. Silakan duduk di tempat yang telah disediakan, suamiku akan datang insya Allah dengan kebaikan dan keselamatan,” kata istri orang saleh tersebut.
Saudara fillah ini pun kagum dengan kesantunan ucapan dan adab istri orang saleh tersebut. Tiba-tiba orang saleh tersebut datang dengan memikul kayu bakar di atas punggungnya, saudara fillah ini pun heran dengan apa yang dilihatnya.

Orang saleh itu mendatanginya seraya mengucapkan salam dan masuk ke rumahnya beserta tamu tahunannya. Istrinya lalu menghidangkan makanan bagi keduanya dan dengan ucapan yang baik ia mempersilakan keduanya menyantap hidangan yang tersedia.

Ketika saudara fillah ini hendak permisi pulang, ia berkata, “Wahai saudaraku, beritahulah kepadaku tentang apa yang akan kutanyakan kepadamu.”

“Apa itu wahai saudaraku?” tanya orang saleh tersebut.

Saudara fillah ini berkata, “Pada tahun yang awal ketika aku mendatangimu, aku mendengar ucapan seorang wanita yang jelek lisannya, mengucapkan kata-kata yang tidak baik dan kurang adab. Wanita itu banyak melaknat. Dalam kesempatan itu juga aku melihatmu datang dari arah gunung sementara kayu bakarmu berada di atas punggung seekor singa yang tunduk di hadapanmu. Pada tahun ini aku mendengar ucapan yang bagus dari istrimu, tanpa ada celaan dari lisannya, namun aku melihatmu memikul sendiri kayu bakar di atas punggungmu. Apakah sebabnya?”

Orang saleh ini berkata, “Wahai saudaraku, istriku yang jelek akhlaknya itu telah meninggal. Aku dahulunya bersabar menerima akhlaknya dan apa yang muncul darinya. Aku hidup bersamanya dalam kepayahan namun aku sabari. Karena kesabaranku menghadapi istriku, Allah menundukkan untukku seekor singa yang engkau lihat ia memikulkan kayu bakarku. Ketika istriku itu meninggal, aku pun menikahi wanita yang salihah ini dan hidupku bahagia bersamanya. Singa itu tidak pernah datang lagi membantuku hingga aku harus memikul sendiri kayu bakar di atas punggungku, karena aku sudah hidup bahagia bersama istriku yang diberkahi lagi taat ini.” (al-Kaba’ir, hlm. 195-196)

Di antara para istri ada pula yang tergesa-gesa minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibolehkan syariat. Terkadang masalahnya sepele dan masih mungkin dicarikan jalan keluarnya. Namun tanpa berpikir panjang ke depan istri ini menuntut cerai dari suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang minta cerai kepada suaminya tanpa sebab (syar’i) maka diharamkan baginya mencium wanginya jannah.” (HR. Ahmad 5/277. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam ash-Shahihul Jami’ no. 2703)

Adapun apabila ada alasan syar’i seperti suaminya meninggalkan shalat, kecanduan minuman keras dan obat-obat terlarang, atau si suami memaksanya melakukan perkara yang haram, atau menzaliminya dengan menyiksanya atau tidak memberikan haknya yang syar’i, sementara nasihat tidak lagi bermanfaat bagi si suami dan istri tersebut tidak mendapatkan jalan untuk memperbaiki keadaan, maka ketika keadaannya seperti ini tidak disalahkan si istri minta cerai dari suaminya guna menyelamatkan agamanya dan jiwanya. (al-Muharramat Istahana bihan Nas Yajibul Hadzru Minha, hlm. 33)

Bila Seorang Istri Melihat Suaminya Tidak Suka Padanya
Apabila seorang istri melihat ketidaksukaan suami terhadapnya dan ia bisa menangkap isyarat-isyarat yang menunjukkan suaminya ingin berpisah dengannya, sementara ia ingin tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya maka perceraian tidak selamanya menjadi pilihan akhir yang harus ditempuh.

Syariat yang mulia ini memberikan jalan keluar yang lain sebagaimana termaktub dalam firman Allah ‘azza wa jalla:

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ

“Dan apabila seorang istri khawatir akan nusyuz suaminya atau khawatir suaminya akan berpaling darinya maka tidak ada dosa atas keduanya untuk mengadakan perbaikan/perdamaian dengan sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik.” (an-Nisa’: 128) [al-Mukminat, asy-Syaikh Saleh al-Fauzan, hlm. 144]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Apabila seorang istri khawatir suaminya akan menjauh/lari darinya, atau berpaling darinya, maka dibolehkan bagi si istri untuk mengugurkan haknya (yang tadinya harus dipenuhi suami) atau sebagian haknya berupa nafkah, pakaian, giliran bermalam atau yang lainnya dari hak-haknya terhadap suaminya. Dan suami dibolehkan menerima hal itu dari istrinya. Sebagaimana si istri tidaklah berdosa dalam merelakan hal tersebut, demikian pula si suami tidak berdosa bila menerimanya. Karena itulah Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Maka tidak ada dosa atas keduanya untuk mengadakan perbaikan/perdamaian dengan sebenar-benarnya.” Kemudian Allah ‘azza wa jalla berfirman, “dan perdamaian itu lebih baik,” yakni lebih baik daripada bercerai.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah lalu menyebutkan kisah Saudah bintu Zam’ah radhiallahu ‘anha, saat usianya menua dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berketetapan untuk menceraikannya. Saudah pun menawarkan perdamaian kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau tetap mempertahankannya sebagai istri dan ia merelakan hari gilirannya untuk Aisyahx. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hal itu dari Saudah dan tidak jadi menceraikannya (Tafsir Ibnu Katsir, 1/314).
Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah
[1] Bila problem yang ada karena istri berbuat nusyuz.
[2] Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma menafsirkan hajr ini dengan tidak menggauli si istri, tidak tidur bersamanya dan memunggunginya. as-Suddi, adh-Dhahhak, ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas dalam satu riwayat menambahkan: “Bersamaan dengan itu ia mendiamkan si istri dan tidak mengajaknya bicara.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/504, Tafsir al-Baghawi, 1/423)
[3] Lihat penjelasan hal ini dalam Asy Syariah Vol.1/No. 01/Agustus 2003/Jumadil Akhir 1424, hlm. 61
[4] Istri berbuat nusyuz maknanya ia mendurhakai suaminya dan membuatnya marah (Mukhtarush Shihhah, hlm. 311)
[5] Yakni dua orang laki-laki yang mukallaf, muslim, adil dan berakal. Keduanya mengetahui apa yang terjadi di antara pasangan suami istri tersebut dan keduanya punya pandangan apakah suami istri itu sebaiknya tetap disatukan atau berpisah, karena demikianlah sifat seorang hakim. (Taisir al-Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hlm. 177)

Dikutip dari sumber tulisan asli:
http://asysyariah.com/setiap-problema-haruskah-diakhiri-dengan-perceraian/
loading...