Friday, November 21, 2014

Surat Penyataan [Statement] Sultan Riau Lingga Kepada Redaksi The Straits Times Tahun 1911

Bendera Kesultanan Riau Lingga
Traktat London pada 1824 membagi wilayah Melayu Johor menjadi dua: Johor berada di bawah pengaruh Britania, sedangkan Riau-Lingga berada di dalam pengaruh Belanda.

Selanjutnya, Abdul Rahman ditabalkan menjadi raja Riau Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah, dan berkedudukan di Daik, Kepulauan Lingga.

Di sisi lain, Sultan Hussain memimpin Johor yang pada awalnya beribukota di Singapura, namun kemudian anaknya Sultan Ali menyerahkan kekuasaan kepada Tumenggung Johor, yang kemudian mendirikan kesultanan Johor modern yang masih berlangsung hingga hari ini.

Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura. Sebagai penggantinya diangkat pamannya, yang menjadi raja dengan gelar Sultan Sulaiman II Badarul Alam Syah.

Jabatan raja muda (Yang Dipertuan Muda) yang biasanya dipegang oleh bangsawan keturunan Bugis disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman II Muadzam Syah pada 1899. Karena tidak ingin menandatangani kontrak yang membatasi kekuasaannya, Sultan Abdul Rahman II meninggalkan Pulau Penyengat dan hijrah ke Singapura. Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan Sultan Abdul Rahman II in absentia pada 3 Februari 1911.

Pada bulan tersebut, Sultan Riau Lingga ini membuat statemen yang dimuat di surat kabar harian New Straits Times yang terbit edisi Rabu, 15 Februari 1911, di bawahnya bertandata tangan (dto) Raja Abdul Rahman Bin Muhammad Uesope (Yusuf).

Berikut surat yang berisi statemen tersebut:



loading...

0 komentar:

Post a Comment

Artikel ini belum lengkap tanpa komentar anda!
Silahkan berkomentar yang santun dan cerdas, tidak menghina, tidak memaki dan tidak menyebar kebencian. Terima kasih